Rabu, 04 Agustus 2010

Tak Ada Kampanye di Coblos Ulang Pemilukada Gresik 2010

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memastikan tidak akan ada masa kampanye dan sosialisasi menjelang coblos ulang Pilkada Gresik di sembilan kecamatan 8 Agustus mendatang. Tidak adanya kampanye ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memerintahkan coblos ulang di sembilan kecamatan.
"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan MK beberapa waktu lalu, kami dilarang mengkait-kaitkan dengan yang lain. Putusan MK hanya memerintahkan untuk coblos ulang di sembilan kecamatan, tidak ada perintah kampanye, sosialisasi, atau lainnya," kata Wahyani Ahmad, anggota KPU Gresik, Senin (2/8).
Jadi, tambah dia, tahapan yang ada mulai putusan MK dibacakan 24 Juni lalu hingga sebelum coblos ulang nanti, hanya pengadaan dan pendistribusian logistik. Kemudian hingga H+3 , penghitungan perolehan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), selanjutnya tiga hari di tingkat KPU. "Setelah itu, KPU melaporkan hasil coblos ulang ke MK. Maksimal 22 Agustus atau 60 hari setelah putusan MK dibacakan," jelas Wahyani.
Dalam coblos ulang di sembilan kecamatan ini, KPU juga tak mengagendakan sosialisasi pasangan calon. KPU hanya menyerukan ajakan untuk menggunakan hak pilihnya melalui sejumlah media dan memasang 15 spanduk ajakan di sembilan kecamatan yang akan digelar coblos ulang, yaitu di Kecamatan Driyorejo, Kedamean, Menganti, Cerme, Benjeng, Balongpanggang, Duduksampeyan, Bungah, dan Kebomas.
Sementara Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Gresik, melarang tim sukses maupun pendukung calon bupati melakukan kampanye menjelang pemungutan suara ulang. Larangan tersebut tertuang di dalam surat beromor 120/Panwaslukada-Gresik/V/2010.
Terkait memanasnya situasi antara kubu pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa Noer (Humas) dan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim (SQ) yang saling tuding melanggar putusan MK, Panwas mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. "Panwas sudah mengetahui, tetapi pelakunya adalah orang-orang yang tidak terdaftar resmi di dalam tim pemenangan pasangan calon. Dan modus seperti ini memang sulit ditangani oleh panwas," ujar Muhammad Toha, Ketua Panwas Pilkada Gresik. Panwas akan bertindak tegas, jika memang ada keterlibatan tim pemenangan pasangan calon yang melakukan black campaign.
Sementara itu mulai kemarin pihak KPU telah mengirimkan logistik coblos ulang ke Kecamatan Driyorejo dan Bungah. Mereka memastikan logsitik telah terdistribusi semua di sembilan kecamatan pada Kamis (5/2). Sep

Sumber:
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=5187aeaab691772f7170c3bc7bbe6695&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc
Surabaya Pos Selasa, 3 Agustus 2010 | 11:36 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar