Minggu, 08 Agustus 2010

Pemilukada Ulang Gresik 2010 : Curang, Berisiko Didiskualifikasi

Di antara tiga daerah di Surabaya Raya, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Gresik paling memakan waktu. Pilbup Gresik mendahului kedua daerah lain, namun belum juga tuntas, sementara Sidoarjo dan Surabaya sudah kelar. Padahal, masih ada potensi untuk putaran kedua.

---

Hari ini, 476.242 warga di sembilan dari 18 kecamatan di Gresik bakal harus mencoblos ulang untuk menentukan pemimpin mereka lima tahun ke depan. Mereka akan memilih calon pilihannya di 1.083 TPS (tempat pemungutan suara) yang sudah disediakan.
Kecamatan-kecamatan yang harus menggelar coblosan ulang itu adalah Bungah, Driyorejo, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, Duduksampeyan, Kebomas, dan Balongpanggang. Sembilan kecamatan itu harus kembali mengulang coblosan, setelah MK (mahkamah konstitusi) memutuskan untuk membatalkan hasil Pilbup di sana.
Dasar utamanya adalah adanya pelanggaran Pilkada yang terjadi secara struktural, sistematis, dan masif. Yakni berupa terbuktinya ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam upaya memenangkan salah satu kandidat.
KPU (komisi pemiluhan umum) selaku penyelenggara Pilbup mengklaim semua persiapan sudah klir. Tinggal menunggu pelaksanaan coblosan. "Tak banyak perubahan tata cara pencoblosan. Hanya ada beberapa perbaikan sistem pengawasan," kata Anggota KPU Gresik Abdul Basid kemarin (7/8).
Lembaga itu sudah membuat beberapa regulasi untuk memperketat proses pemungutan hingga perhitungan suara. KPU tidak mau lagi persoalan seputar teknis pelaksanaan Pilbup kembali terjadi.
KPU juga meminta kesediaan wakil MK untuk memantau langsung jalannya coblosan ulang. Karena itu, jangan coba-coba melanggar. Ancamannya berat yaitu diskualifikasi. "Itu sudah terjadi di Pilkada Kota Waringin barat. Kami tidak ingin itu terjadi di sini," kata Basid.
Basid tak menampik risiko terjadinya kecurangan pada coblosan ulang Pilbup. Karena itu, KPU pun sudah mewanti-wanti seluruh pelaksana coblosan ulang di semua tingkatan untuk menjalankan tugas sesuai koridor.
Salah satu yang cukup rawan adalah munculnya pemilih fiktif. Ini tak lepas dari tidak adanya perubahan daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu rawan dimanipulasi.
Penyebabnya, dalam coblosan nanti, dipastikan DPT bakal berubah karena beragam faktor. Misalnya orang yang masuk DPT itu sudah meninggal atau pindah.
Atau, para pemilih yang hak pilihnya hangus karena adanya status baru. Nah, perubahan ini lah yang bisa jadi titik rawan. Di mana, calon pemilih yang masuk dalam DPT tapi sudah tidak nyoblos lagi, bisa dimanfaatkan.
Untuk itu, KPU telah menginstruksikan seluruh petugas di tiap TPS mendata ulang seluruh calon pemilih. Warga yang sudah kehilangan hak pilih langsung dicoret.
Selain itu, KPU juga meminta tiap petugas di masing-masing TPS untuk memeriksa secara ketat calon pemilih. Mulai dari pemeriksaan 10 jari, kecocokan C-6 (surat undangan mencoblos). Plus, seluruh pemilih harus dicek keberadaannya di dalam DPT.
Tidak hanya itu, Basid juga meminta agar semua pihak di luar panitia untuk tidak membuat manuver yang mengarah pada kecurangan. "Kami minta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemungutan hingga perhitungan untuk saling mengawasi," katanya. (ris/ruk)
Sumber : Jawa Pos_Metropolis [ Minggu, 08 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=149232

Tidak ada komentar:

Posting Komentar