Selasa, 24 Agustus 2010

Babak Menentukan Pilbup Gresik 2010 Hari Ini MK Bersidang Sampaikan Keputusan Hasil Coblos Ulang

GRESIK - Hari ini (25/8) menjadi hari yang menentukan atas kelanjutan Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2010. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan menerima atau tidak hasil coblos ulang pada 8 Agustus lalu.
Putusan MK itu akan menentukan apakah drama panjang pilbup Gresik berakhir hari ini dan tinggal menunggu pelantikan pasangan terpilih Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ). Atau, akankah MK bersikap lain sehingga perlu babak tambahan bagi pilbup Gresik?
Keputusan tersebut akan diambil lewat sidang yang digelar MK hari ini. Sesuai dengan jadwal, sidang yang digelar siang nanti adalah pleno pengucapan putusan. Artinya, MK hampir dipastikan bakal memutuskan hasil akhir proses sengketa pilbup Gresik.
Lembaga itu terkesan ekstrahati-hati dalam menyikapi sengketa pilbup Gresik. "Memang, agendanya adalah pembacaan putusan. Namun, kami tak mau berkomentar apa-apa dulu. Biar nanti sidang yang menentukan," kilah Panitera MK Zaenal Arifin Hosen kemarin (24/8).
Dia hanya menjelaskan, semua laporan seputar sengketa pilbup Gresik yang masuk ke MK bakal dijadikan pertimbangan. Baik laporan KPU terkait dengan hasil coblos ulang maupun laporan dari pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) yang meminta agar pasangan SQ didiskualifikasi.
Untuk laporan Humas, misalnya, Zaenal menegaskan bahwa majelis hakim sudah membahas laporan itu. "Tapi, seperti apa keputusan akhirnya, semua bergantung keputusan majelis hakim," katanya.
Sebagaimana diketahui, coblos ulang pilbup Gresik baru saja selesai. Berdasar hasil akhir rekap manual yang sudah disahkan KPU Gresik, pasangan SQ menduduki peringkat pertama dengan perolehan 189.285 suara. Duet Humas menyusul dengan perolehan 160.212 suara. Sedangkan duet Bani (Bambang Suhartono-Abdullah Qonik) berada di urutan ketiga dengan 3.645 suara.
Jika ditotal dengan sembilan kecamatan yang tidak melaksanakan coblos ulang, pasangan SQ berhasil meraih 285.252 suara. Pasangan Humas menyusul di urutan kedua dengan perolehan 250.481 suara.
Sementara itu, kedua kubu berseteru, Humas dan SQ, memilih wait and see. "Semua kami pasrahkan kepada majelis hakim," kata Nurhamim, ketua tim pemenangan SQ.
Demikian juga tim Humas. Sekretaris tim pemenangan Humas Ainur Rofiq berharap, MK benar-benar membuat keputusan yang adil. "Kami berharap, semua laporan kami juga bisa dijadikan pertimbangan," katanya. (ris/aga/c13/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Rabu, 25 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=152134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar