Kamis, 19 Agustus 2010

Pemilukada Ulang Gresik 2010 : KPU Laporkan Coblosan Ulang, Bola Pilbup di Tangan MK

GRESIK - Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2010 memasuki tahap paling menentukan. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Gresik menyerahkan hasil rekapitulasi pencoblosan ulang 8 Agustus lalu ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nanti, MK-lah yang memutus apakah hasil rekapitulasi tersebut bisa diterima dan disahkan atau ada putusan lain.
Penyerahan hasil rekapitulasi tersebut dilakukan beberapa anggota KPU Gresik yang langsung ke Jakarta, Senin (16/8). Karena itu, hasil akhir Pilbup Gresik 2010 kini berada di tangan MK. ''Kami sebatas melaksanakan perintah MK. Hasil coblosan sudah kami serahkan. Untuk selanjutnya, semua putusan ada di tangan MK,'' kata anggota KPU Gresik Abdul Basid kemarin (17/8).
Sebagaimana diketahui, pencoblosan ulang di sembilan di antara 18 kecamatan di Gresik itu merupakan perintah MK setelah menerima gugatan pasangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ). Gugatan tersebut diajukan dengan dasar adanya kecurangan yang bersifat terstruktur dan masif.
Dalam putusannya, MK juga memerintah KPU Gresik untuk menyerahkan hasil pencoblosan ulang. MK-lah yang akan memutus apakah hasil tersebut sah atau tidak.
Ada beberapa berkas yang diserahkan KPU Gresik. Di antaranya, SK (surat keputusan) KPU tentang hasil rekapitulasi suara pencoblosan ulang di sembilan kecamatan serta laporan hasil penyelenggaraan ulang yang dilampiri perolehan tiap calon. KPU juga menyerahkan laporan perolehan suara para kandidat di sembilan kecamatan, baik saat pilbup 26 Mei lalu maupun pencoblosan ulang. ''Kami juga menyerahkan rekap total perolehan suara akhir,'' tegas Basid.
Penyerahan hasil pencoblosan ulang oleh KPU Gresik ke MK berlangsung cepat. ''Langsung diregister, lalu MK meminta kami menunggu penetapan jadwal sidang,'' ungkapnya.
Menurut informasi yang diperoleh KPU Gresik, diperkirakan sidang lanjutan sengketa pilbup Gresik dilaksanakan akhir pekan ini atau selambatnya awal pekan nanti. ''Rencananya Jumat (20/8). Tapi, ada kemungkinan diundur hingga awal pekan depan,'' jelasnya.
Sebab, MK masih harus menunggu semua laporan yang masuk di sela-sela laporan KPU Gresik. Apalagi, dua kubu pasangan calon, yakni Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) serta SQ juga berancang-ancang mengajukan laporan anyar ke MK.
Berdasar hasil akhir rekap manual yang sudah disahkan KPU Gresik, SQ menduduki peringkat pertama dengan perolehan 189.285 suara. Disusul duet Humas dengan 160.212 suara. Duet Bani (Bambang Suhartono-Abdullah Qonik) berada di urutan ketiga dengan total 3.645 suara.
Jika ditotal dengan sembilan kecamatan yang tidak diulang, SQ berhasil meraih 285.252 suara. Disusul Humas di urutan kedua dengan 250.481 suara. (c5/ruk)
Sumber : Jawa Pos_Metropolis Rabu, 18 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=151030

Tidak ada komentar:

Posting Komentar