Sabtu, 14 Agustus 2010

Pemilukada Gresik 2010 : “MK Selektif Tangani Gugatan Pilkada”

GRESIK - Coblosan ulang Pilbup (Pemilihan Bupati) Gresik 2010 sudah selesai dan mengantar pasangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) sebagai pemenang. Namun, hasil tersebut belum final. Sebab, coblosan ulang itu adalah perintah MK (Mahkamah Konstitusi) kepada KPU Gresik. Dengan demikian, KPU hanya bisa menyerahkan hasilnya kepada MK. "Keputusan finalnya tetap ada pada MK," jelas anggota KPU Abdul Basid kemarin (13/8).
Peran MK dalam menentukan hasil akhir pilbup Gresik semakin besar setelah dua pasangan yang bersaing keras, SQ dan Humas, sama-sama berencana mengajukan gugatan ke MK. Sikap MK terhadap gugatan tersebut sangat mungkin berpengaruh terhadap kepastian hasil akhir pilbup Gresik.
MK memilih berhati-hati dalam menghadapi rencana gugatan dua kubu tersebut. Prinsipnya, lembaga itu tetap menerima semua gugatan yang diajukan. "Apakah nanti disidangkan atau tidak, bergantung beberapa faktor," papar panitera MK Zaenal Arifin kemarin. Menurut Zaenal, bakal diterima tidaknya gugatan tersebut bergantung kesepakatan para hakim konstitusi. Kesepakatan itu bakal dibuat MK dalam agenda RPH (rapat permusyawaratan hakim). Hasil RPH itulah yang jadi dasar utama.
Diterima tidaknya gugatan kedua kubu bergantung materi maupun jenis pelanggaran yang diajukan. Di antara semua hasil sengketa yang ditangani MK, hanya sedikit yang sampai disidangkan ulang. "Tidak bisa serta-merta. Semua bergantung hasil RPH," kata Zaenal.
Saat ini kedua kubu peserta pilbup, yakni duet Humas dan SQ, memang sudah berancang-ancang kembali mengajukan gugatan pascarekapitulasi hasil pencoblosan ulang pilbup Gresik.
Yang hampir pasti adalah gugatan Humas. Pasangan itu sudah membawa beberapa laporan pelanggaran kepada MK. Mereka mengklaim telah menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh kubu lawan jelang coblosan. Mulai dugaan money politics, black campaign (kampanye hitam), kampanye terselubung, hingga keterlibatan aparat.
Hal serupa sudah disiapkan oleh tim SQ. Tim pemenangan pasangan itu menyatakan menemukan banyak pelanggaran dari calon yang menjadi lawan dalam pilbup. Mereka mengklaim bahwa pelanggaran itu sudah sangat sistematis. Mulai money politics hingga keterlibatan aparat.
Zaenal menegaskan, MK hanya menindaklanjuti pelanggaran pilkada yang dianggap serius dan berpotensi mengubah hasil suara. "Tidak semua pelanggaran kami jadikan pertimbangan. Intinya, pelanggaran itu harus benar-benar mengandung unsur terstruktur, masif, dan sistematis," ungkap dia.
Yang paling berpotensi adalah keterlibatan aparat secara terstruktur untuk memenangkan calon. Money politics juga berpotensi. "Tapi, biasanya, money politics paling susah dibuktikan. Sebab, tak ada jaminan bahwa hasil berubah ketika calon menerapkan money politics. Kecuali, itu dilakukan secara sistematis," tutur dia.
Karena itu, MK memilih berhati-hati dalam menyikapi rencana gugatan kedua kubu. Zaenal memastikan berusaha menyelesaikan sengketa pilkada Gresik dengan seadil-adilnya.
Di bagian lain, KPU Gresik memastikan segera membawa hasil pencoblosan ulang ke MK. "Kami sebatas melaporkan. Kami berharap hasil itu sudah bisa diterima MK pekan depan," ujar Basid. (aga/c11/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Sabtu, 14 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=150245

Tidak ada komentar:

Posting Komentar