Sabtu, 21 Agustus 2010

Bupati Gresik Mungkin Lowong Putusan Final Pilbup 2010 Nyantol di MK

GRESIK - Jabatan bupati Gresik hampir pasti lowong. Robbach Ma'sum yang menjabat saat ini segera lengser pada 31 Agustus mendatang. Sementara itu, hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2010 masih nyantol di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK belum memberikan kejelasan waktu untuk mengambil putusan final setelah pencoblosan ulang pilbup Gresik.
Anggota KPU Gresik Abdul Basid tidak menampik kemungkinan itu. Dia mengakui, belum jelasnya putusan final MK membuat jadwal pelantikan berpotensi meleset. ''Meski demikian, kami tidak akan merevisi jadwal tersebut. Sebab, KPU memang menyesuaikan waktu pelantikan dengan masa akhir jabatan bupati saat ini,'' jelasnya kemarin (20/8).
Dia hanya bisa berharap MK segera memutus hasil pilbup. Kabarnya, lembaga tersebut baru akan menyidangkan hasil pencoblosan ulang pilbup Gresik pada 23-25 Agustus mendatang. ''Mudah-mudahan jadwal tersebut tidak meleset, sehingga hasil pilbup bisa diketahui sebelum 31 Agustus. Kecuali jika ada putusan lain,'' ujarnya.
Sebenarnya, kemungkinan bakal lowongnya kursi bupati sudah lama diprediksi setelah MK memutus pilbup Gresik diulang. Namun, KPU ternyata tetap memutuskan jadwal baru pelantikan.
Kalaupun MK tepat waktu, KPU masih perlu waktu untuk memproses tahap pelantikan. Yakni, diawali dengan membuat penetapan pasangan untuk kemudian dilaporkan ke DPRD Gresik.
Berdasar laporan KPU, DPRD melaporkan ke gubernur untuk kemudian disampaikan kepada Mendagri guna mendapat persetujuan. Setelah itu, keputusan Mendagri diserahkan kepada gubernur sebelum disampaikan lagi ke dewan. Untuk proses itu, butuh waktu setidaknya dua minggu.
Dengan asumsi hasil pencoblosan ulang tidak ada persoalan lagi, pelantikan baru bisa dilakukan sekitar September. Itu belum termasuk jika MK ternyata membuat putusan lain soal hasil pilbup Gresik.
Menghadapi kemungkinan tersebut, dewan memilih wait and see. ''Kita lihat saja dulu seperti apa putusan MK. Dari situ, baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya. Termasuk, jadwal pelantikan,'' ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Susianto.
MK belum memastikan kapan lanjutan gugatan pilbup Gresik digelar. Meski demikian, mereka sudah menjadwalkan putusan itu sudah bisa diambil pekan depan.
Sebagaimana diberitakan kemarin, MK memilih bersikap ekstrahati-hati sebelum memutuskan hasil pilbup Gresik. Rencana RPH (rapat permusyawaratan hakim) yang dijadwalkan berlangsung kemarin ini ditunda.
RPH-lah yang akan memberikan kepastian final drama sengketa Pilbup Gresik. Opsinya, apakah ada sidang gugatan baru atau MK langsung memutuskan hasil akhir Pilbup Gresik.
Gugatan baru itu datang dari pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) yang melaporkan kecurangan pesaingnya pasangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ). SQ yang semula berencana menggugat memilih mengurungkannya. (c5/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Sabtu, 21 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=151542

Tidak ada komentar:

Posting Komentar