Kamis, 26 Agustus 2010

KPU Gresik Tetapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 31 Agustus 2010

MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menetapkan hasil akhir sengketa Pilbup 2010 Gresik. Dengan keputusan itu, pasangan Sambari Halim Radianto-M. Qosim (SQ) menjadi pemenang pilbup 2010.
KPU Gresik sudah berani memastikan, duet SQ segera ditetapkan sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode 2010-2015. Setelah sidang MK kemarin (25/8), para anggota KPU langsung menggelar pertemuan. "Setelah putusan itu, kami harus segera melanjutkan tahap selanjutnya," kata anggota KPU Gresik Abdul Basid.
Menurut dia, KPU Gresik segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan bupati-wakil bupati terpilih. Maksimal, keputusan itu ditetapkan tiga hari setelah putusan MK. "Setelah itu, penetapan pasangan calon terpilih dibawa ke DPRD Gresik," katanya.
Menurut Basid, KPU memang dikejar waktu. Sebab, KPU memutuskan tidak akan mengubah jadwal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. Pelantikan mereka tetap dijadwalkan pada 31 Agustus nanti. "Tetap tidak ada perubahan," katanya.
Keputusan KPU Gresik cukup rawan meleset. Sebab, masih ada beberapa tahap yang harus diselesaikan sebelum pelantikan. Setelah menetapkan bupati-wakil bupati terpilih, KPU melaporkannya kepada DPRD Gresik. Lantas dewan membawa keputusan KPU itu kepada gubernur untuk kemudian disampaikan kepada Mendagri guna mendapatkan persetujuan.
Setelah itu, keputusan Mendagri diserahkan kepada gubernur untuk kemudian disampaikan lagi ke DPRD Gresik. Untuk proses tersebut, butuh waktu paling tidak dua minggu. Karena itu, besar kemungkinan kursi bupati bakal lowong.
Basid menjelaskan, pihaknya memang tidak bisa mengubah jadwal. Alasannya, penjadwalan pelantikan harus disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati lama. Kalaupun nanti ada penundaan jadwal pelantikan, itu tidak lagi masuk ranah KPU. "Itu kewenangan DPRD. Kami sebatas membuat jadwal dan menetapkan pasangan bupati-wakil bupati terpilih," kata Basid.
Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim memilih untuk wait and see. Dia menyerahkan semua kelanjutan tahap pilbup sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. "Soal mepet atau tidak, itu konsekuensi. Yang penting, semua tahap terpenuhi," katanya kemarin. (ris/aga/c13/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Kamis, 26 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=152308

1 komentar:

  1. Menurut Basid, KPU memang dikejar waktu. Sebab, KPU memutuskan tidak akan mengubah jadwal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. Pelantikan mereka tetap dijadwalkan pada 31 Agustus nanti. "Tetap tidak ada perubahan," katanya.
    Terima kasih Bpk. Abdul Basid.
    Abraham

    BalasHapus