Kamis, 26 Agustus 2010

Pembangkang Mutasi Melapor ke Dewan

GRESIK - Berbagai cara dilakukan para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Gresik yang menolak mutasi untuk membatalkan keputusan itu. Setelah mengadu ke Pemprov Jatim, mereka mengadu ke DPRD Gresik kemarin (25/8).
Mereka berharap dewan menerbitkan rekomendasi untuk membatalkan proses mutasi tersebut. Dalihnya, seperti yang mereka laporkan ke pemprov, proses mutasi itu mengandung banyak kejanggalan dan pelanggaran prosedur.
Rombongan PNS tersebut diterima Ketua Komisi A Suberi. Mereka menyerahkan beberapa berkas berisi dugaan kejanggalan serta hasil penggalangan tanda tangan para PNS yang menolak mutasi itu.
"Kami berharap dewan bisa menindaklanjuti permasalahan ini. Setidaknya, mereka bisa mengevaluasi lagi mutasi itu," kata Agus Setya, salah seorang PNS yang melapor. Selain membeberkan kejanggalan-kejanggalan seputar mutasi masal tersebut, mereka mengadukan pemkab yang mengabaikan keberatan mereka.
Komisi A sebenarnya sudah menerima banyak laporan seputar kejanggalan mutasi besar-besaran yang dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum tersebut. Komisi itu bahkan sudah menemukan beberapa data terkait dengan kejanggalan tersebut. Terutama adanya nuansa politis di balik proses mutasi itu.
Hanya, dewan belum bisa mengambil langkah terkait dengan kontroversi di balik mutasi tersebut. "Dari laporan inilah, kami bisa melakukan kajian terlebih dahulu. Jika memang ada pelanggaran aturan, tentu akan kami tindak," kata Suberi.(ris/c3/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [Kamis, 26 Agustus 2010]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=152306

Tidak ada komentar:

Posting Komentar