Senin, 23 Agustus 2010

Gresik 2010: Membangkang Mutasi Puluhan PNS Pemkab Gresik Siapkan Gugatan

GRESIK - Mutasi besar-besar yang dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum menyisakan masalah. Beberapa pejabat menolak untuk dimutasi. Beberapa di antaranya bahkan berancang-ancang untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Salah seorang pejabat yang menolak mutasi itu adalah Arif Wicaksono, kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Terminal Bunder Dishub. Kemarin (22/8) dia membeberkan beberapa kejanggalan yang melibatkan lebih dari 300 pejabat di jajaran Pemkab Gresik.
Arif sudah berancang-ancang membangkang. "Saya mewakili para PNS yang merasa terzalimi dengan mutasi kali ini. Saya menolak dimutasi. Banyak kejanggalan," katanya.
Salah satu kejanggalan itu, menurut Arif, adalah ketidakjelasan DUK (daftar urutan kepangkatan). Banyak pejabat yang secara kepangkatan maupun eselon belum layak menduduki jabatan tertentu tapi sudah diberi kedudukan pada jabatan tersebut.
Contohnya, seorang PNS golongan IIIC sudah ditunjuk menjadi Kabid di dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD). Padahal, pejabat yang golongannya di atasnya malah menjadi bawahannya.
Kejanggalan juga terjadi pada pengangkatan seorang PNS yang menjadi lurah. PNS itu ternyata masuk golongan IIIB. "Padahal, banyak pejabat yang golongan IIIC kok tidak mendapatkan posisi serupa," katanya.
Begitu juga di level eselon II. Beberapa pejabat ditengarai mendapatkan kenaikan pangkat yang luar biasa drastis. Dia mencontohkan seorang pejabat yang baru naik eselon IIB ternyata naik pangkat sembilan kali dalam tempo 16 tahun. "Padahal, jika mengacu pada PP 100/2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, dia hanya bisa naik pangkat empat kali," katanya.
Selain itu, mutasi kemarin ditengarai tidak menggunakan asas profesionalisme. Dia mencontohkan para lulusan STPDN yang banyak menduduki jabatan yang tidak sesuai dengan bidangnya. "Seperti saya. Sejak lulus STPDN saya selalu menempati pos yang bukan bidang saya. Hal ini juga dialami teman-teman lulusan STPDN lain," imbuhnya.
Arif secara blak-blakan menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan Jumat (20/8) itu penuh dengan nuansa politis pilbup. Yakni, berupa ''balas jasa'' atas dukungan mereka. Banyak pejabat yang, dulu dikenal sebagai tim sukses, sekarang naik posisinya. "Banyak PNS lain yang bersikap sama dengan saya. Tapi, mereka belum berani buka-bukaan," katanya.
Arif tidak sendirian. Menurut dia, puluhan pegawai juga membangkang. ''Kami tengah menyiapkan rencana untuk mengajukan gugatan,'' kata PNS lain.
Sebagaimana diberitakan, pemkab memutasi 334 pejabat struktural dan fungsional pada Jum'at (20/8). Mutasi tersebut mengejutkan karena dilakukan saat masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum tinggal sepuluh hari.
Kepala Badan Kepegawaian Kuwadijo enggan mengomentari soal itu. Sebab, secara prosedural, proses mutasi tersebut tidak bermasalah. "Semua sudah sesuai dengan aturan yang ada," katanya singkat. (ris/c13/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Senin, 23 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=151829

Tidak ada komentar:

Posting Komentar