Minggu, 08 Agustus 2010

Pemilukada Ulang Gresik 2010 : Humas Laporkan SQ ke MK Dianggap Salah Alamat karena Harus Dilaporkan ke Panwas Terlebih Dulu

GRESIK - Dua hari jelang coblos ulang pilbup (pemilihan bupati) Gresik pada 8 Agustus mendatang, "perang" antara pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) dan Sambari Halim-M. Qosim (SQ) mencapai puncaknya. Kemarin (6/8) tim advokasi Humas melaporkan SQ ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kamal, salah seorang anggota tim tersebut, menjelaskan bahwa ada tiga pelanggaran SQ yang dilaporkan ke MK. Pertama, soal pengeroyokan terhadap petugas Panwascam Cerme pada Senin (2/8). Humas mengklaim insiden itu dilakukan pendukung SQ.
Kedua, dugaan money politics saat pertunjukkan orkes di Tanjungwidoro, Kecamatan Bungah. Mereka menuding SQ bagi-bagi duit kepada pengunjung. "Kami punya bukti videonya,'' kata Kamal.
Ketiga, soal selebaran bernuansa kampanye yang dibuat SQ. Soal selebaran tersebut sudah dilaporkan ke panwas. "Selebaran itu dibagikan tim sukses SQ di tempat parkir kantor dinas," tambahnya.
Panitera MK Zainal Arifin Hoesein membenarkan adanya laporan tim Humas tersebut. Namun, dia menilai bahwa laporan itu salah alamat.
Seharusnya, menurut Zainal, laporan seperti itu dibawa ke panwas terlebih dahulu. "MK hanya bertugas menyidangkan perkara berdasar alat bukti. Kalau Humas lapor ke panwas, kata Zainal, laporan pelanggaran itu bisa digunakan," ujar lelaki kelahiran Jombang itu.
Menghadapi serangan tersebut, tim SQ memilih menahan diri. Sebab, mereka belum mengetahui objek laporan tim Humas. "Tampaknya Humas berusaha sekuat mungkin mencari cara untuk menjatuhkan kami. Padahal, yang dilaporkan Humas belum tentu benar," kata anggota tim pemenangan SQ, Choirul Anam.
Lagi-lagi Anam menegaskan bahwa semua manuver tim Humas itu hanya bertujuan untuk mengalihkan isu. "Tak usah dibantah. MK sudah menetapkan bah¬wa ada kecuarangan sistematis oleh Humas," katanya.
Di sisi lain, mendekati coblos ulang, banyak terjadi black campaigne (kampanye hitam, Red) di sembilan kecamatan yang harus menjalani coblos ulang. Beberapa panwascam membeberkan beberapa praktik kampanye hitam terhadap kandidat tertentu yang mengarah pada masalah pribadi. (ris/aga/c13/ruk)
Sumber: Jawa Pos_Metropolis [ Sabtu, 07 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=149092

Tidak ada komentar:

Posting Komentar