Jumat, 20 Agustus 2010

MK Ekstrahati-hati Sebelum Keputusan Final Terkait Coblos Ulang Pilbup Gresik 2010

GRESIK - Rakyat Gresik sepertinya masih harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan kepastian figur bupati Gresik periode 2010-2015. Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memegang ''bola'' Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2010 memilih untuk ekstrahati-hati memberikan keputusan final soal hasil coblos ulang pada 8 Agustus lalu.
Rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dijadwalkan berlangsung hari ini ditunda. ''Sementara ditunda,'' ungkap Panitera MK Zaenal Arifin Hosen kemarin (19/8).
Sebagaimana diberitakan, KPU sudah melaporkan hasil coblos ulang ke MK. Selanjutnya, MK yang akan memutuskan, apakah hasil tersebut bisa diterima atau tidak. Keputusan MK itu sangat berpengaruh terhadap kelanjutan proses pilbup.
Bersamaan dengan laporan KPU, MK juga menerima permohonan gugatan. Karena itu, lembaga tersebut memilih untuk berhati-hati sebelum mengambil keputusan final yang terkait dengan coblos ulang. Para hakim di MK memilih mendalami lebih dulu semua gugatan yang sudah diterima.
Hingga kemarin sore, MK mendapat dua laporan. Yakni, laporan dari KPU soal hasil coblos ulang pilbup Gresik dan satu pengajuan gugatan yang dilayangkan duet Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) terhadap pa¬sangan Sambari-Qosim (SQ).
Ada kemungkinan muncul gugatan baru. ''Asal, pengajuan gugatan itu dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil coblos ulang oleh KPU Gresik. Jika dilakukan luar waktu tersebut, gugatan tetap kami terima, tapi tidak diproses,'' jelas Zaenal.
Tentang tindak lanjut atas gugatan baru, MK sebenarnya menjadwalkan pembahasan hari ini. Rencananya, majelis hakim mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan kelanjutan sengketa pilbup Gresik. "Tapi, untuk sementara ditunda dulu," ujarnya.
Sesuai dengan rencana, RPH yang akan memberikan kepastian final drama sengketa pilbup Gresik. Opsinya, ada sidang gugatan baru atau MK langsung memutuskan hasil akhir pilbup Gresik. Zaenal menjanjikan, sidang sengketa pilbup Gresik kemungkinan diselenggarakan awal pekan depan.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa semua gugatan yang masuk bakal dikaji. MK hanya akan memproses gugatan tersebut jika memang ditemukan ada pelanggaran berat dan bersifat sistematis. "Itu bergantung pada pembuktian nanti," katanya.
Sementara itu, kubu SQ tidak tinggal diam. Saat ini, mereka mulai menyiapkan upaya pembelaan sehubungan dengan pelanggaran yang dilaporkan Humas. "Semua sudah kami siapkan. Kami tetap optimistis. Sebab, berdasar hasil kajian kami, banyak laporan pelanggaran yang dialamatkan kepada kami, tapi tidak ada bukti yang kuat," papar Ketua Tim Pemenangan SQ Ahmad Nurhamim. (aga/c12/ruk)
Sumber : Jawa Pos_Metropolis [ Jum'at, 20 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=151384

Tidak ada komentar:

Posting Komentar