Rabu, 25 Agustus 2010

Minta Pembatalan Mutasi PNS Kab Gresik yang Menolak Lapor ke Pemprov Jawa Timur dan Galang Tanda Tangan

GRESIK - Para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Gresik yang menolak dimutasi makin berani unjuk diri. Mereka mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kemarin (24/8). Tujuannya menuntut pembatalan mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Robbach Ma'sum.
Para PNS yang kecewa itu mengirim enam orang wakilnya untuk mendatangi Pemprov Jatim di Surabaya. Mereka menyerahkan dua berkas pengajuan keberatan yang dilayangkan para PNS di lingkungan Pemkab Gresik.
Salah satu berkas itu berasal dari Korpri (Korps Pegawai Negeri) Gresik. Dalam surat bernomor 180/19/Korpri-VIII/2010 tersebut, lembaga para PNS itu meminta gubernur membatalkan mutasi tersebut.
Alasannya, mutasi besar-besaran itu dinilai melanggar tujuh peraturan kepegawaian. "Salah satu yang paling mencolok adalah pengangkatan yang tidak didasari profesionalisme," kata Arsadi, ketua Dewan Pengurus Korpri Gresik, dalam suratnya.
Selain itu, ada banyak dugaan pelanggaran aturan kepegawaian lain dalam pelaksanaan mutasi lalu. Misalnya, pengangkatan pejabat eselon II dianggap cacat karena tanpa persetujuan gubernur. Jika mengacu PP 100/2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, prosedur itu harus dilakukan.
Juru bicara perwakilan para PNS Arif Wicaksono menjelaskan, langkah itu terpaksa mereka tempuh. Pasalnya, para petinggi tidak merespons laporan mereka terkait dengan kejanggalan mutasi tersebut. "Padahal, begitu banyak persoalan di balik mutasi itu," katanya.
Tak hanya membawa kasus itu ke pemprov, para PNS juga nekat melaporkan persoalan mutasi besar-besaran tersebut ke beberapa instansi kepegawaian lain. Mulai BKN (badan kepegawaian nasional) sampai Kemendagri.
Di bagian lain, kemarin para PNS yang kontra-mutasi juga membuat manuver lain. Mereka mulai melakukan aksi galang tanda tangan menolak mutasi Bupati Robbach Ma'sum. Aksi itu dilakukan para PNS di hampir seluruh dinas pemkab.
Yang menarik, aksi galang tanda tangan kemarin dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para PNS yang jadi koordinator mendatangi satu per satu PNS lain. Hingga kemarin sore, tercatat sudah ada 157 PNS yang meneken. "Jumlah tersebut masih bisa bertambah. Sebab, itu data siang," kata Arif.
Seperti diberitakan, mutasi besar-besar yang dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Robbach Ma'sum berujung kontroversi.
Beberapa pejabat pemkab berusaha pasang badan melindungi bupati. Salah satunya adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gresik Tarso Sugito. Dia menegaskan, mutasi yang dilakukan pemkab sudah sesuai prosedur. "Kalau mereka mau melapor, silakan. Para pejabat sudah siap membantu bupati. Sebab, itu sudah benar," kata pejabat yang baru saja naik pangkat dalam mutasi kemarin tersebut. (ris/c6/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Rabu, 25 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=showpage&kat=1&subkat=22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar