Rabu, 11 Agustus 2010

Pemilukada Ulang Gresik 2010: Besok, Rekap Terakhir

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Gresik menjadwalkan rekapitulasi hasil coblosan ulang Kamis besok (12/8/2010). Dengan jadwal tersebut, KPU mengharapkan sudah bisa menyerahkan hasilnya kepada MK (Mahkamah Konstitusi) sebelum deadline 24 Juni.
Penetapan jadwal itu dilakukan setelah seluruh PPK (panitia pemungutan kecamatan) di sembilan kecamatan yang harus menggelar coblos ulang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara. Dengan jadwal itu, KPU mengestimasi sudah bisa melaporkan hasil coblosan ulang kepada MK sebelum batas akhir. ''Insya Allah, kami lebih cepat daripada batas waktu,'' kata anggota KPU Gresik Abdul Basid kemarin (10/8).
Tidak jauh berbeda dengan rekapitulasi sebelumnya, dalam pelaksanaan rekapitulasi besok, KPU akan mengalkulasi perolehan suara di sembilan kecamatan. Untuk keperluan itu, KPU akan mengundang seluruh pasangan calon dan semua pihak yang terkait dalam pilbup.
Meski demikian, sebenarnya hasil rekapitulasi besok tak lebih dari formalitas. Sebab, KPU sudah menyelesaikan real-count (penghitungan manual cepat via rekapitulasi hasil suara di tiap-tiap PPK). Hasilnya, pasangan SQ meraih 189.525 suara atau sekitar 52,56 persen. Mereka unggul atas pesaing terdekatnya, pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) yang memperoleh 160.211 suara atau sekitar 44,43 persen.
Jika direkap total dengan perolehan suara di sembilan kecamatan yang tidak dicoblos, SQ mendapatkan suara 285.492. Unggul 35.012 suara atas Humas yang mendapatkan 250.480.
Meski demikian, KPU menegaskan bahwa hasil coblosan ulang pilbup di sembilan kecamatan bukan hasil akhir. Sebab, pelaksanaan coblosan ulang itu merupakan perintah MK atas gugatan yang terjadi. ''Karena itu, KPU hanya sebatas menetapkan hasil pilbup. Setelah itu, hasil tersebut kami bawa ke MK,'' kata Basid.
Lantas, bagaimana kemungkinan hasil rekapitulasi tersebut tidak disetujui tim sukses pasangan calon? Basid belum berani berkomentar banyak soal itu . ''Ya kita lihat saja besok,'' ujarnya.
Sebelumnya, tim Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer mengklaim sebagian saksi mereka tidak mau menyetujui hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan, mereka juga berancang-ancang tidak akan menyetujui hasil rekapitulasi besok. (ris/c4/ruk)
Sumber: Jawa Pos_Metropolis [ Rabu, 11 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=149701

Tidak ada komentar:

Posting Komentar