Sabtu, 14 Agustus 2010

Pemilukada Gresik 2010 : “Kemenangan SQ Tunggu MK Pasangan yang Kalah Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi Manual”

GRESIK - Tuntas sudah semua tahap coblosan ulang Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2010. Setelah melakukan perhitungan manual kemarin (12/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menetapkan pasangan Sambari Halim-M. Qosim (SQ) sebagai peraih suara terbanyak.
Meski demikian, hasil pilbup tersebut belum final. Sebab, KPU bakal membawa hasil coblosan ulang itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK-lah yang memutuskan hasil final coblosan ulang. Apakah pasangan SQ ditetapkan sebagai bupati-wakil bupati terpilih, atau bakal ada keputusan lain.
Yang jelas, proses rekapitulasi kemarin berjalan sesuai dengan prediksi. Selain duet SQ dipastikan unggul, hasil rekapitulasi itu diwarnai penolakan. Praktis, hasil coblosan ulang itu hanya disetujui pasangan SQ. Saksi empat pasangan lain menolak.
Mereka yang menolak adalah saksi duet Bani (Bambang Suhartono-Abdullah Qonik), M. Nashihan-Syamsul Maarif (Monash-Syamsul), Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas), serta Sastro-Samwil (S2BY).
Dari hasil rekapitulasi perhitungan hasil pilbup Gresik yang berakhir pukul 15.30 kemarin, komposisi suara tidak jauh berbeda dengan rekapitulasi awal. Pasangan SQ menduduki peringkat pertama dengan perolehan 189.285 suara. Disusul duet Humas dengan perolehan 160.212.
Duet Bani berada di urutan ketiga dengan total suara 3.645 suara. Komposisinya juga tidak berubah. Duet SQ unggul di tujuh kecamatan yang diulang. Sedangkan duet Humas hanya menang di dua kecamatan.
Rapat rekapitulasi perhitungan suara berlangsung di Kantor KPU Gresik mulai pukul 13.30.
Rapat yang dikawal sekitar seribu aparat keamanan itu semula berlangsung tenang. Suasana panas mulai terasa ketika KPU mengumumkan hasil rekap. Pemicunya adalah keberatan saksi pasangan Humas dan Monash-Syamsul.
Saksi kedua pasangan tersebut ngotot membacakan keberatan mereka. Padahal, sebelumnya disepakati untuk menuliskan keberatan tersebut tanpa perlu membacakannya.
Kengototan saksi kedua pasangan tersebut memicu keberatan saksi pasangan SQ. "Kesepakatannya sudah jelas. Jadi, Anda nggak usah membaca. Cukup ditulis saja," kata Choirul Anam, saksi SQ.
Sempat terjadi adu mulut antara ketiga kubu. Saksi Monash-Syamsul yang diwakili ketua tim pemenangannya, Soesanto Tjokro Kristanto, nekat membacakannya. "Kami menolak hasil rekapitulasi ini karena ditemukan banyak pelanggaran selama proses pilkada," kilahnya. (ris/c2/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Jum'at, 13 Agustus 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=150091

Tidak ada komentar:

Posting Komentar