Jumat, 29 Oktober 2010

PHK Massal Ancam Gresik dan Pengusaha Kirim Nota Protes ke Bupati

SURABAYA - SURYA- Pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tengah menghantui sejumlah perusahaan di Gresik, menyusul pernyataan Bupati Sambari Halim Radianto yang menaikkan UMK 2011 sebesar 15 persen menjadi Rp 1.160.000.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono mengatakan, terdapat beberapa industri di Gresik berniat merumahkan sebagian karyawannya. Selain itu, juga berencana akan merelokasi usahanya ke luar Jawa Timur.
“Industri perkayuan di Driyorejo yang memiliki 1.700 orang pekerja misalnya, tadi konfirmasi ke saya secara bertahap telah merumahkan 700 orang karyawannya. Sehingga saat ini yang aktif tinggal 1.000 pekerja,” kata Andhi di Kantor Apindo Jatim, Kamis (28/10).
Jika pernyataan bupati tersebut akhirnya dijalankan, akan kian mempersulit kondisi industri dan keputusan PHK menjadi pilihan. Informasi lain yang ia terima, ada 2-3 calon investor yang akan ekspansi pabrik di Gresik mengancam akan membatalkan niatnya. Tak hanya itu, papar Andhi, salah satu perusahaan tekstil dengan ribuan karyawan juga ancang-ancang memindahkan pabriknya ke luar Jatim dengan alasan tingginya upah buruh di provinsi ini.
Seperti diberitakan, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, memenuhi tuntutan Sekretariat Bersama Serikat Pekerja-Serikat Buruh (Sekber SP-SB) agar menaikkan UMK Gresik 2011 menjadi sekitar Rp 1.160.000 dari Rp 1.010.400 pada 2010.
Atas pernyataan bupati tersebut, ucap Andhi, Apindo Gresik langsung menemui Bupati Sambari dan menyampaikan nota protes terhadap kebijakannya. Alasannya, besaran UMK masih dibahas oleh dewan pengupahan yang notabene dibentuk oleh bupati.
“Kebijakan itu sepihak dan merupakan bentuk intervensi hukum yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang bupati,” tandas Andhi.
Sekretaris Eksekutif Apindo Jatim Made Sudjana menambahkan, hingga kini besaran UMK masih dibahas di tingkat dewan pengupahan di kabupaten/kota yang rata-rata masih dalam tahap penentuan kebutuhan hidup layak (KHL).
“UMK didasarkan pada komponen survei KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Nah, jika kenaikan upah jauh lebih besar dari inflasi tentunya akan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha dan investasi di dalam negeri,” sebutnya.(dio)
Surya Online Jumat, 29 Oktober 2010 | 07:49 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/29/phk-massal-ancam-gresik.html

Kamis, 28 Oktober 2010

Bupati Gresik Turuti Buruh, Pengusaha Kecewa UMK Gresik Rp 1,16 Juta

GRESIK - SURYA- Bupati H Sambari Halim Radianto, secara sepihak memenuhi tuntutan Sekretariat Bersama Serikat Pekerja-Serikat Buruh (Sekber SP-SB) untuk menaikkan UMK Gresik 2011 hingga 15 persen. Padahal dalam waktu yang sama, Dewan Pengupahan Gresik masih merundingkan UMK.
Dengan demikian maka UMK Gresik 2011 akan naik menjadi sekitar Rp 1.160.000 dari Rp 1.010.400 tahun 2010.
Kebijakan itu, disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto didamping Wakil Bupati HM Qosim dan Kadisnaker Saputro kepada 12 elemen buruh di ruang kerja bupati, Rabu (27/10). Pertemuan digelar mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Sehari sebelumnya, pengurus Sekber SP-SB dipanggil Wabup HM Qosim, untuk menyampaikan keinginan pemkab menyepakati tuntutan buruh dengan kompensasi unjuk rasa dibatalkan.
Kebijakan Bupati Sambari itu, sebagai jawaban terhadap ancaman kepung kantor bupati yang akan dilakukan 30.000 massa Sekber SP-SB yang rencananya digelar bersamaan dengan diadakannya Upacara Hari Kebangkitan Bangsa di kantor bupati, Kamis (28/10).
“Karena tuntutan kami disepakati, kami putuskan untuk tidak turun jalan. Apalagi, bupati juga langsung minta kami membatalkannya,” terang Subari, Koordinator Sekber SP-SB, Rabu (27/10).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transportasi (Kadisnaker) Gresik Saputro dihubungi via ponsel, menyatakan pertemuan hanya membicarakan soal pelimpahan Kantor Disperindag menjadi PHI. Sedangkan untuk kenaikan UMK 2011, Saputro buru-buru menyatakan belum ada kesepakatan. “Pertemuan tadi hanya menyepakati PHI. Sedangkan UMK belum, jadi jangan sampai dibesar-besarkan,” tukasnya lalu menutup telepon.
Ketua Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik Try Andhi Suprihartono SS, MBA menyatakan kekecewaannya atas kebijakan bupati tersebut. Ia menilai, kebijakan itu adalah bentuk intervensi pemkab sekaligus preseden buruk soal penetapan upah bagi kalangan industri di Gresik. “Kebijakan ini bisa mengancam iklim industri dan investasi di Gresik,” ingatnya.
Kebijakan itu, tambah ketua Kadin Gresik ini, dinilai juga tidak menghormati proses hukum yang berlaku. Sebab Dewan Pengupahan Gresik masih berunding soal besaran KHL, dan belum menentukan besaran UMK.
“Di saat kami masih berunding, tiba-tiba pemkab membuat kebijakan sepihak tanpa melibatkan kami. Ini kebijakan yang tidak demokratis,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, tambah Andhi, Apindo akan segera menggelar rapat termasuk dengan berkonsultasi dengan tim hukum DPK Apindo Gresik. Pengusaha Gresik ingin kenaikan berkisar antara 6-8 persen dari UMK 2010 Rp 1.010.400.(nsan)
Surya Online Kamis, 28 Oktober 2010 | 09:20 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/28/umk-gresik-rp-116-juta.html

Rabu, 27 Oktober 2010

Rapat Pejabat Gresik di Hotel Berbintang

GRESIK - Surya- Untuk mengetahui kemampuan bekerja anak buahnya, Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup HM Qosim menggelar paparan kerja pejabat setingkat Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan camat di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (27/10).
Dipilihnya lokasi hotel berbintang di Surabaya itu ironis. Sebab akhir pekan lalu, saat rapat paripurna DPRD, Bupati Sambari justru mengajak agar pejabat Gresik berhemat. Di lain kesempatan Bupati Sambari juga meminta agar PNS hidup sederhana.
Menurut sumber di pemkab Gresik Dalam acara itu, Bupati Sambari dan Wabup Qosim akan meminta semua Kepala SKPD untuk mempresentasikan secara langsung misi kerja SKPD masing-masing untuk tahun 2011.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Andyk Hendro Wijaya mengatakan, bahwa kegiatan itu adalah evaluasi APBD. Dan digelar setiap triwulan sekali sejak dua tahun anggaran lalu.
Mengenai dipilihnya Hotel Singgasana, yang menentukan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah. “Jangan dilihat tempatnya, tetapi manfaatnya sangat besar sekali,” ujarnya.
Menurut mantan Camat Manyar ini, dalam paparan itu setiap Kepala SKPD harus menyampaikan segala rencana termasuk kendala di SKPD-nya di depan bupati dan wabup serta Tim Anggaran Pemkab Gresik.(nsan)
Surya Online Rabu, 27 Oktober 2010 | 07:28 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/27/rapat-pejabat-gresik-di-hotel-berbintang.html

Puluhan Ribu Buruh Gresik Ancam Kepung Kantor Bupati

GRESIK | SURYA Online - Puluhan ribu buruh se-Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengancam akan mengepung kantor bupati setempat jika Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik tidak mengakomodasi usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2011 sebesar 15 persen.
“Sepanjang bupati merespons keinginan buruh, maka kami membatalkan turun jalan yang kita rencanakan pada tanggal 28 Oktober mendatang,” kata Koordinator Sekretariat Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (Sekber SP-SB), Subari, Senin (25/10/2010), di Gresik.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan elemen buruh di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Proklamasi pada akhir pekan lalu untuk merancang aksi di kantor bupati. “Agendanya mendesak bupati menyepakati usulan kenaikan UMK 2011 versi buruh, jika tidak kita akan menduduki kantor bupati sampai pemintaan kita dipenuhi,” ujar Subari.
Pertemuan yang dipimpin Subari itu meminta setiap perusahaan mewakilkan 30 persen karyawannya untuk mendukung aksi yang diperkirakan mencapai 30 ribu buruh. “Rencananya, kami melakukan aksi di DPRD Gresik, Disnaker dan diakhiri di Kantor Bupati dengan mengerahkan seluruh kekuatan buruh,” katanya.
Sekretaris bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh mengaku telah menyebarkan surat kepada semua perusahaan yang meminta sebanyak 30 persen karyawannya untuk mendukung aksi.
Bahkan, Sekber SP-SB juga sudah mengirimnkan surat pemberitahuan ke Polres Gresik terkait aksi itu.
Rencananya, konsentrasi massa akan dibagi menjadi tiga. Wilayah kota meliputi Manyar, Kebomas dan Gresik, sedangkan wilayah Selatan terbagi menjadi dua yaitu kawasan Menganti dan Driyorejo, serta konsentrasi massa terakhir meliputi Kedamean dan Wringinanom hingga Kecamatan Cerme.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, Edi Purwanto, yang dimintai konfirmasi mengenai tuntutan buruh menyatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar menyikapi rencana buruh yang melakukan aksi. “Saat ini, DP Kabupaten Gresik itu baru memasuki tahap pembahasan survei KHL (kemampuan hidup layak, Red) di pasar-pasar tradisional, belum menyebut angka UMK. Kok bias mereka memaksakan kenaikan dengan persentase 15 persen. Dasarnya apa?” katanya
Suryo Online Senin, 25 Oktober 2010 | 21:17 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/25/puluhan-ribu-buruh-gresik-ancam-kepung-kantor-bupati.html

Senin, 25 Oktober 2010

Nama Kapolres Dicatut Penipu

Gresik - surya- Nama Kapolres Gresik AKBP Jakup Prajogo, ternyata mampu menjadi magnet bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Heri Nugrahanto, Kepala Kantor Pos Gresik mengakui pernah menerima SMS dari seseorang yang mengaku sebagai Brigadir Gunawan, ajudan Kapolres Gresik. “Perintah Pak Kapolres, bapak diminta menghubungi Bapak Yakub Prayogo di nomor 081281733307. Mohon segera dilaksanakan,” tulis Brigadir Gunawan dalam SMS-nya.
Totok Santoso, pengusaha juga pernah mendapat SMS agar menghubungi nomor 081281733307. Saat ditelepon balik, orang yang menerima telepon tersebut mengaku ajudan kapolres dan meminta dirinya mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank Mandiri dan Bank BCA.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan sedang menyelidikinya. Fauzan memastikan, bahwa nomor yang diberikan kepada pejabat dan pengusaha itu dipastikan bukan nomor Kapolres Gresik AKBP Jacub Prajogo.
Dari hasil penyelidikan, nomor itu terdaftar atas nama Hari Purnama, warga Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Bisa jadi dia orang Gresik, yang mengetahui nomor pejabat penting, kemudian menggunakan jaringan penipuannya di Jakarta,” terang AKP Fauzan Sukmawanysah.
Fauzan mengimbau warga Gresik, agar tidak mudah tertipu dengan modus mencatut nama kapolres atau pejabat di Gresik. “Kalau mendapat telepon dan SMS silakan dikroscek dulu. Yang pasti kami tidak pernah mencari sumbangan atau bantuan dana operasional, kepada masyarakat,” tegasnya. n san
Surya Online Senin, 25 Oktober 2010 | 07:35 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/25/nama-kapolres-dicatut-penipu.html

Minggu, 24 Oktober 2010

Dewan Tak Paham Program 100 Hari Bupati Gresik 2010-2015

GRESIK | SURYA Online - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Gresik, Jatim, Chumaidi Maun, mengkritisi program kerja 100 hari Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. “Saya tidak paham apa program 100 hari bupati, yang saya tahu hanya penurunan harga tiket kapal Bawean-Gresik itu. Itupun dipaksakan karena tidak melalui rapat tim daerah,” kata Chumaidi di Gresik, Minggu (24/10/2010).
Ia mengingatkan, sebaiknya bupati mempunyai pendamping yang mengerti, agar tidak salah arah. “Jangan sampai maksudnya meringankan beban rakyat keci, tetapi mekanismenya salah, seperti penurunan harga tiket ini,” tandasnya
Chumaidi mengingatkan, program kerja tidak usah mencontoh orang lain, yang penting memiliki visi ada skala perioritas terukur dan benar menurut aturan. Ia mencontohkan, polusi industri dan sekaligus bau sampah yang sampai sekarang masih menjadi masalah serius warga perkotaan.
“Ini harus mendapat pemecahan secara serius, karena polusi industri sudah jadi ancaman kehidupan masyarakat Gresik,” katanya menegaskan.
Pemerintah, kata Chumaidi, harus berani menanyakan kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait TPA Benowo yang baunya “menteror” warga Gresik. “Butuh solusi dengan Pemkot Surabaya, masak sampah warga Surabaya dibuang diperbatasan Gresik,” tandasnya.
Ketua fraksi ‘partai oposisi’ di Gresik ini melihat bau sampah dan polusi industri tidak termasuk ke program 100 hari pemerintahan yang baru ini. “Bau sampah jangan dianggap masalah remeh, karena terkait dengan kesehatan masyarakat,” ucapnya
Sementara itu, sejumlah warga Kota Gresik mengaku sudah bertahun-tahun menghirup bau sampah dari Benowo dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. “Tinggal arah anginnya ke mana? Kalau dari utara dari TPA Ngipik, kalau angin dari selatan berarti dari TPA Benowo,” papar Choirul Anam, warga Jl Panglima Sudirman.
Kota Gresik mempunyai 50 tempat pembuangan sementara (TPS) yang sebagian besar berhimpitan dengan penjual makanan. “Salah satunya di alun-alun, kemudian disamping Mapolres Gresik, dan Ngipik sendiri di tengah Kota,” pungkasnya.
Surya Online Minggu, 24 Oktober 2010 | 19:19 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/24/dewan-tak-paham-program-100-hari-bupati-gresik.html

Sabtu, 23 Oktober 2010

Lapter, 5 Birokrat Divonis

GRESIK - SURYA-Lima orang terdakwa kasus korupsi ganti rugi tanaman untuk pembangunan lapangan terbang (lapter) perintis di Desa Tanjung Ori Kecamatan Tambak Pulau Bawean, divonis antara 1,5 tahun hingga 3,5 tahun.
Dari lima terdakwa, mantan Kades Tanjung Ori, Danauri divonis 3,5 tahun. Sedangkan, empat terdakwa lainnya M Sofyan dan Joko Suryanto, keduanya mantan camat dan Sekcam Tambak, Toni Wahyu Santoso, mantan Kabag Pemerintahan Umum, serta Gatot Siswanto, mantan Camat Cerme divonis masing-masing 1,5 tahun.
Dalam sidang yang diketuai H Fathul Mujib di PN Gresik, Kamis (20/10), majelis menilai para terdakwa melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim beranggotakan Dameria Frisella Simanjuntak SH MHum dan I Putu Gede Saptawan SH MHum juga memutus, ke lima terdakwa masing-masing membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Khusus terdakwa Danauri, dikenai uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 425 juta subsider dua bulan. Sedangkan uang pengganti kerugian negara untuk Toni Wahyu Santoso sebesar Rp 900.000 dan Gatot Siswanto hanya Rp 850.000 dengan masing-masing subsider 1 bulan.
Sedangkan M Sofyan dan Joko Suryanto, lepas dari putusan uang pengganti negara karena keduanya telah mengembalikan saat disidik Unit II Satreskrim Polres Gresik.
“Masing-masing terdakwa terbukti dan sah melanggar pasal yang didakwakan JPU. Mereka telah terbukti bersama-sama ikut serta memperkaya diri,” ujar Fathul Mujib saat menjatuhkan vonis.
Putusan tersebut tidak beda jauh dengan tuntutan JPU Wido Utomo.
Terdakwa Danauri menyatakan akan konsultasi dengan penasihat hukumnya, sedangkan empat rekannya menyatakan pikir-pikir mengenai vonis tersebut. Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah sejumlah pemilik tanaman di lokasi yang bakal dibangun lapter, mengeluhkan adanya pemberian ganti rugi yang tidak merata. Selain itu, sejumlah nama yang diajukan ternyata fiktif demikian juga jumlah tanaman, juga diduga digelembungkan.
Dalam pemeriksaan di polres, terungkap yang benar-benar menerima ganti rugi hanya 101 penggarap. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Padahal, bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335, termasuk biaya transportasi Rp 8,6 juta.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim, kerugian negara dalam proyek ini Rp 474,761 juta dari anggaran APBD senilai Rp 569,901 juta. Kerugian versi BPKP ini, lebih besar Rp 14 juta dari estimasi perhitungan penyidik Unit Tipikor Polres Gresik. (nsan)
Surya Online Jumat, 22 Oktober 2010 | 08:39 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/22/korupsi-lapter-5-birokrat-divonis.html

Jumat, 22 Oktober 2010

Bangunan Mangkrak di Jalan Protokol Gresik

Pemandangan Tak Sedap Aset Pemkab
Harus diperbaiki dulu, agar terlihat layak pakai dan nyaman dipandang
Plt Sekkab Mokh Najikh
Sejak lebih dua tahun lalu, lima gedung milik Pemkab Gresik yang sebelumnya berfungsi sebagai kantor dinas, mangkrak tak berpenghuni. Ini setelah sejumlah dinas terkait digabung dan pindah ke kompleks kantor bupati di kawasan Bunder.
Empat diantaranya terletak di jalur protokol JL Dr Wahidin Sudirohusodo yaitu bekas kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kawasan Kebomas, Dinas Koperasi dan UKM di kawasan Randuagung, Satpol PP dan bekas kantor Transmigrasi di dekat kantor bupati. Sedangkan bekas kantor Dinas Pendapatan Daerah, terletak di Jl Basuki Rahmat persis sebelah kiri Mapolres Gresik.
Bedol desa ke lima kantor itu, sebagian besar dikarenakan terbitnya PP 41 tahun 2007, tentang organisasi yang mengatur penggabungan sejumlah dinas. Di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM menjadi satu.
Bupati Gresik waktu itu, KH Robbach Ma’sum, membuat kebijakan menyatukan sejumlah dinas di tempat yang satu kompleks dengan kantor bupati di kawasan Bunder.
Ada dua gedung tiga lantai, yang dijadikan kantor bersama sejumlah dinas dan badan. Gedung sebelah barat, ditempati Dinas Pendapatan, Badan Perizinan dan Penanaman Modal masing-masing di lantai 1 dan 2. Sedangkan lantai tiga khusus ditempati Dinas Perdagangan, Perizinan, Koperasi dan UKM. Sedangkan gedung sebelahnya, ditempati Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
Kantor Satpol PP juga ikut pindah, tetapi menempati gedung baru dua lantai, di belakang kantor Subdin Pertamanan dan Unit PMK di Jl Wahidin Sudirohusodo dekat gedung Pramuka. Sedangkan kantor transmigrasi, menyatu dengan kantor baru Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Jl Raya Permata Perumahan Graha Bunder Asri.
Sementara itu, Plt Sekkab Mokh Najikh, mengakui gedung itu akan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Hanya saja, saat ini pemkab akan menganggarkan untuk renovasi dan perbaikan. “Harus diperbaiki dulu, agar terlihat layak pakai dan nyaman dipandang,” ujar Najikh, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/10).
Memprihatinkan
Hingga kemarin, kondisi ke lima gedung itu relatif memprihatinkan. Di bekas kantor transmigrasi, selain hampir seluruh jendela kacanya sudah pecah, pintunya tampak sedikit terbuka. Gemboknya sudah terlihat usang. Yang mengenaskan, gedung yang terletak di antara gereja dan balai uji kir tersebut, tampak kumuh karena alang-alang di halaman depan tingginya sudah mencapai 1 meter.
Di bekas kantor Satpol PP, yang letaknya hanya 10 meter sebelah kiri bekas bekas gedung Transmigrasi, kondisinya juga nyaris serupa. Sejumlah alang-alang tampak tumbuh subur di halaman yang sudah dipaving. Pos monyet yang berada di pintu gerbang sebelah kanan, kondisinya suram.
Tidak ada lampu samasekali, catnya sudah kusam. Di sebelah kiri gedung, yang dulunya dipakai parkir truk Satpol PP dan barang hasil obrakan, tampak ditutup dengan tenda plastik warna mencolok. Bahkan yang lebih mengenaskan, papan nama Satpol PP yang dulu terpampang megah persis di tengah-tengah bangunan, juga sudah melompong. Yang tertinggal hanya dua tiang besi pengikatnya. “Sejak pindah, kantor sini memang gelap. Karena tidak ada yang jaga, sehingga terkesan kumuh,” ujar pengunjung warung persis di sebelah kantor Satpol PP.
Bekas kantor Satpol PP ini, beberapa waktu lalu sempat diincar oleh Sub Gartap III (Sub Garnisun Tetap) Gresik untuk dijadikan markas. Sebab saat ini, institusi militer itu masih menempati salah satu ruang di Makodim Gresik.
Namun, surat permohonan pinjam pakai gedung Satpol PP, tidak digubris pemkab sehingga gedung itu mangkrak. Diincarnya gedung Satpol PP, karena dinilai sudah layak sebagai markas tentara. Ada pos jaga monyet, ada ruang pemeriksaan dan ada ruang khusus untuk tahanan sementara.
Kondisi bekas kantor Dinas Koperasi di kawasan Randuagung, selain juga kusam dan kotor, halaman depan persis di bawah joglo pintu masuk dipakai tempat barang rongsokan. Sehingga bila dilihat dari jalan raya, gedung yang identitasnya dibuat dari batu pualam itu, justru mirip dengan gudang daripada kantor dinas.
Yang kondisinya masih mendingan, adalah bekas kantor Disperindag dan kantor Dispenda. Di bekas Disperindag, bagian depan masih tampak mulus. Identitas kantor, yang juga terbuat dari keramik masih terlihat jelas.
Warna catnya juga masih menyala. halaman tidak terlalu kotor. Hanya pohon mangga yang terletak di sebelah kiri pintu gerbang, sudah berbuah dan sengaja dibungkus dengan tas kresek oleh warga sekitar.
Bekas kantor Dispenda, yang persis di sebelah Balai Wartawan Gresik, kondisinya juga masih cukup terawat. Hanya saja, tenda plastik di sisi kiri gedung sudah bolong. nsan
• Sumber : Surya Online Kamis, 21 Oktober 2010 | 07:22 WIB
• http://www.surya.co.id/2010/10/21/bangunan-mangkrak-di-jalan-protokol-gresik.html

Regulator Elpiji Non-SNI Ditarik

GRESIK - SURYA- Guna mencegah terjadinya ledakan tabung elpiji, mulai Rabu (20/10), Pertamina menarik semua selang dan regulator yang tidak berlisensi dan diganti dengan yang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dengan begitu, setidaknya kekhawatiran terkait musibah yang disebabkan oleh tabung elpiji dapat teratasi,” ujar Bagus Cahyo Yuwono, Direktur UD Rusdi Gresik, agen Elpiji 3 Kg yang ditunjuk Pertamina untuk mendistribusikan selang dan regulator ber-SNI di Kab Gresik kemarin.
Menurut Bagus, proses penukarannya cukup mudah. Warga tinggal menukar selang dan regulator yang tak berlisensi menunjukkan KTP, KSK, serta uang Rp 35.000. “Itu sudah termasuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. Jika tanpa subsidi, harga selang dan regulator ber-SNI sebesr Rp 70.000,” jelas Bagus sembari menegaskan bahwa penukarannya bisa dilakukan di SPBU Jalan Veteran 23, Kecamatan Kebomas.
Sekadar diketahui, penarikan selang dan regulator tak ber-SNI telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No: 69/M-IND/PER/7/2010 tentang harga resmi selang karet dan regulator tekanan rendah tabung baja liquified petroleum gas (LPG) 3 kg untuk wilayah Jawa dan Bali. Nsan
Surya Online Kamis, 21 Oktober 2010 | 08:27 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/21/regulator-elpiji-non-sni-ditarik.htmlhttp://www.surya.co.id/2010/10/21/regulator-elpiji-non-sni-ditarik.html

Rabu, 20 Oktober 2010

Warga Gresik Iri tidak Punya Angkutan Komuter

GRESIK - Surya- Warga Gresik iri, karena Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto sudah memiliki jalur kereta api (KA) khusus komuter. Oleh sebab itu, warga meminta manajemen PT KAI (Persero) juga memberikan layanan transportasi massal itu ke masyarakat Gresik.
Hal itu disampaikan Susiyanto, Wakil Ketua DPRD Gresik ketika menyerahkan bantuan uang dari pemkab ke 61 kepala keluarga (KK) yang jadi korban penggusuran lahan PT KAI di Dusun Indro Baru, Desa Indro Kebomas, Selasa (19/10). “Kami sangat mengapresiasi kepada manajemen PT KAI, jika mereka bisa menyediakan gerbong KA Komuter Pasar Turi-Gresik Kota. Terus terang, Gresik tertinggal jauh karena tidak pernah disentuh komuter,” katanya.
Dijelaskannya, penyediaan transportasi massal dan murah dianggap cukup mendesak. Sebab, pengguna jasa transportasi dari Gresik ke Surabaya cukup padat. Pada saat yang sama, PT KAI memiliki lintasan rel yang membelah Gresik.
Manajemen PT KAI, kata Susiyanto, bisa memanfaatkan lintasan rel mulai Stasiun Indro melintasi Jl Kapten Dulasim Jl Panglima Sudirman, Jl Dr Soetomo, dan berakhir di Jl Ahmad Yani. “Saya yakin, peluang ini akan memberikan keutungan bisnis bagi PT KAI,” terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik Agus Moeljono dihubungi terpisah mengungkapkan, masalah penyediaan KA Komuter sebenarnya sudah dibahas sejak lama. “Soal apakah usulan ini direalisasikan atau tidak, kami akan membahasnya dengan pihak terkait,” kata Agus Moeljono.
Terpisah, Wakil Kepala Daops VIII PT KAI Arief Wahyudi ketika mengikuti pertemuan dengan Komisi A DPRD Gresik menegaskan, usulan itu bisa saja diwujudkan. Sebab, PT KAI memang sedang mengoptimalkan kembali jalur rel yang selama ini tidak digunakan.nsan
Surya Online Rabu, 20 Oktober 2010 | 08:00 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/20/iri-tak-punya-komuter.html

Kejaksaan Gresik 4 Kali Gagal Eksekusi Terpidana Korupsi

GRESIK | SURYA Online - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, gagal lagi mengeksekusi salah satu dari empat terpidana korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Pulau Bawean, sebesar Rp 1,2 miliar, yakni Buang Idang Guntur.
“Kami akan terus berupaya melakukan eksekusi. Seharusnya memang Kamis (14/10), batas panggilan pertama yang dipenuhi terpidana. Tetapi kalau belum datang lagi kami eksekusi lagi sampai bisa,” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Selvia Desty R, Jumat (15/10/2010).
Kegagalan Kejari Gresik mengeksekusi Buang, bukan hanya sekali ini saja. Semasa Kasi Pidsus dijabat oleh Rustiningsih, pengusaha asal Bawean itu telah tiga kali berhasil menghindari jeruji besi, termasuk saat Rustiningsih yang pindah tugas ke kejaksaan Kabupaten Malang dan ada penggantinya.
Terpidana yang akan menjalani hukuman empat tahun penjara atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) kembali sukses mengibuli Kejari Gresik. Janji hendak datang ke kejaksaan dari kampung halamannya Bawean dengan menumpang kapal, ternyata setelah dicek sekitar pukul 09.00 WIB, nama Buang tidak terdaftar dalam manifest Kapal Mesin (KM) Dharma Kartika.
Menurut Jaksa Rimin, pihaknya kehilangan kontak dengan terpidana. Namun, pihaknya sudah berkomunikasi dengan penasihatnya, Irfan Choirie, dan dijanjikan jika kliennya bakal memenuhi eksekusi, Jumat (15/10) hari ini.
“Saya tidak yakin datang, tapi kami tetap akan menunggu, dan jika tidak memenuhi panggilan kami akan dilakukan eksekusi paksa,” tegas Rimin.
Bertanggungjawab
Irfan Choirie yang dimintai konfirmasi menegaskan, pihaknya bertanggungjawab atas janj ikliennya. Artinya, bila sampai kliennya Buang Idang Guntur belum menyerahkan hingga Jumat (15/10), maka pihakya yang akan menangkap kliennya dan membawa ke jaksa.”Kami pastikan akan datang, Jumat. Kalau tidak tangkap saya,” katanya.
Putusan kasasi majelis MA yang diketuai MA Joko Sarwono atas perkara Idang Buang Guntur diterima Mei 2010. Dalam putusan itu, selain perintah penjara empat tahun, juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider empat bulan serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 361,4 juta.
Dalam perkara korupsi reklamasi Rp 1,2 miliar itu ada lima tersangka, di antaranya terdakwa Zainal Arifin yang divonis setahun penjara dan sekarang bebas. Tiga terdakwa yang belum diputus kasasinya Sumarsono mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup yang kini menjadi Staf Ahli Bupati Gresik. Siti Kuntjarni, mantan Kabag TU pada Dinas LH yang kini menjabat Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gresik, serta Sihabudin, rekanan yang juga pemilik CV Daun Jaya.
Surya Online Jumat, 15 Oktober 2010 | 08:57 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/15/kejaksaan-gresik-4-kali-gagal-eksekusi-terpidana-korupsi.html

Jumat, 15 Oktober 2010

Telaga Wisata Ngipik Gresik Diswastakan

GRESIK -SURYA- Satu-satunya tempat wisata alam yang berada di pusat kota Gresik, Telaga Ngipik di Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik sejak 1 Oktober 2010 lalu telah berubah fungsi menjadi pusat pemeliharaan ikan bandeng seorang pengusaha.
Sebab, pengelola Telaga Ngipik yaitu PT Swabina Gatra tanpa melalui tender telah menyewakan lahan eks galian PT Semen Gresik (Persero) Tbk itu kepada seorang pengusaha dengan nilai Rp 213 juta per tahun. Telaga seluas 35 hektare yang sering dipakai latihan ski air atlet Jatim tersebut, akan berubah fungsi menjadi pusat budidaya ikan bandeng.
Nantinya, antara penyewa dan PT Swabina Gatra akan kongsian untuk mengisi ikan bandeng di telaga tersebut dengan perhitungan penyewa mengisi dengan 55 rean nener (bibit ikan bandeng), sedangkan Swabina akan menyebarkan 10 rean dengan komposisi 1 rean berisi sekitar 55 ekor bibit bandeng. “Sejak 1 Oktober lalu semuanya dijaga satpam. Pengunjung tidak boleh memancing, tapi kalau pacaran boleh,” ujar Ahmadi, 35, warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Gresik yang setiap hari menyempatkan mancing ikan Nila di telaga tersebut.
Direktur PT Swabina Gatra, Budi Priyantono belum bisa dikonfirmasi. Ponselnya ada nada sambung, namun tidak diangkat. Nsan
Surya Online Kamis, 14 Oktober 2010 | 07:37 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/14/telaga-wisata-ngipik-diswastakan.html

Pemkab Gresik Utang Dana Kematian Rp 4,7 Miliar

GRESIK - SURYA- Bupati Gresik Sambari dan Wabup HM Qosim meminta, agar 4.700 ahli waris Kecamatan Bungah bersabar sebab sampai saat ini Pemkab Gresik belum mampu membayarkan santunan kematian yang jumlahnya Rp 4,7 miliar.
Dana santunan yang tertunggak tersebut, terhitung mulai Maret sampai September di mana setiap ahli waris berhak mendapatkan dana santunan sebesar Rp 1 juta.
”Kami mohon maaf, santunan kematian Rp 4,7 miliar sampai sekarang belum bisa terselesaikan sampai sekarang,” ujar Wakil Bupati HM Qosim dan Bupati Sambari Halim Radianto di hadapan tokoh masyarakat, muspida, dan muspika dalam Penutupan Bulan Bakti Gotong Royong di Pendapa Kecamatan Bungah kemarin (14/10).
Sementara untuk dana kematian Oktober - Desember 2010, tambah HM Qosim, pemkab akan mengubah mekanisme pencairannya. Nantinya, masyarakat yang tertimpa musibah kematian anggota keluarganya sudah bisa mendapatkan dana santunan kematian karena pemkab sudah menitipkan dana kematian ke setiap kecamatan sebesar Rp 50 juta.
”Harapannya, begitu ada warga yang meninggal dunia, pak camat sudah bisa langsung mencairkan dana santunan kematian, sehingga bisa meringankan ahli waris,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik itu.
Namun, diingatkan HM Qosim, bila nantinya ada camat yang tidak segera mencairkan dana kematian tersebut, warga atau ahli waris diminta segera melapor ke pemkab.
”Nanti camatnya akan diurusi pak Kuwadijo (Kepala Badan Kepegawaian Setkab Gresik, red),” ujarnya.nsan
Surya Online Jumat, 15 Oktober 2010 | 08:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/15/pemkab-gresik-utang-dana-kematian-rp-47-miliar.html

JUMLAH WARGA MISKIN GRESIK MENINGKAT

GRESIK | SURYA Online - Jumlah warga miskin di Kabupaten Gresik terhitung masih tinggi. Pada tahun 2009 lalu tercatat 245.765 warga miskin dengan tingkat pengangguran mencapai 7,01 persen.
Pada 2010 jumlah warga miskin bertambah menjadi 246.415 jiwa dari jumlah penduduk 1.282.259 jiwa, sedangkan angka pengangguran mencapai 6,5 persen. Pada 2011 jumlah warga miskin diproyeksikan 246.145 jiwa dengan angka pengangguran 6,03 persen. Sementara, angka harapan hidup (AHH) di Gresik terus naik, pada 2009 menunjukkan angka 75,97, pada 2010 (76,13) sedang pada 2011 (76,29).
Sesuai draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2011, Pemerintah Kabupaten Gresik menargetkan tidak ada penambahan signifikan jumlah penduduk miskin dan menurunkan angka pengangguran 0,49 persen. Anggota Komisi D D PRD Gresik, Siti Muafiyah berharap pemerintahan baru lebih serius menangani masalah pengangguran dan kemiskinan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, M Najikh, Rabu (13/10/2010), menyatakan, pemerintahan baru saat ini sudah menyiapkan program pengurangan kemiskinan dan pengangguran secara signifikan. Proyeksi Pemkab Gresik dalam KUA PPAS belum final dan bersifat sementara.
“KUA PPAS itu masih akan dibahas dengan legislatif disesuaikan dengan data terkini,” katanya.
Surya Online Rabu, 13 Oktober 2010 | 19:45 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/13/jumlah-warga-miskin-di-gresik-meningkat.html

Rabu, 13 Oktober 2010

Kompensasi, DPR Gresik Tolak Penggusuran Warga Indro

GRESIK | SURYA Online - Komisi A DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menolak penggusuran puluhan rumah warga Dusun Indro Baru, Desa Indro, Kecamatan Kebomas, jika PT Kereta Api Indonesia (KA) Daops VIII Surabaya tidak memberi dana kompensasi.
Anggota Komisi A DPRD Gresik, Suberi, Selasa (12/10/2010), mengatakan, tidak ada penggusuran warga jika PT KA tidak memberikan kompensasi untuk bongkar rumah atau untuk sekedar kontrak bagi warga yang tergusur.
“Kami akan tetap mendampingi warga untuk mencarikan jalan keluar, tapi jika tanpa kompensasi ada penggusuran, maka pihak KA akan berhadapan dengan wakil rakyat dan rakyatnya sekaligus,” katanya setelah bertemu dengan Wakil Kadaops VIII, Arief Wahyudi, Kabag Ops Polres Gresik AKP Subagyo, Sekretaris Dishub Karno, Abdul Muchid dari Bagian Pemerintahan Pemkab Gresik, di Gedung DPRD setempat.
Menurut anggota Komisi A lain, Edi Santoso, tidak ada alasan PT KA tidak memberikan kompensasi, sebab selama ini warga juga membayar uang sewa kepada manajemen PT KA dan warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi. Sebagai BUMN, PT KA mestinya memiliki dana CSR yang bisa digunakan membayar kompensasi.
“Kalau PT KA melanjutkan penggusuran warga, maka kami dengan tegas menolak. Jika sampai penggusuran dipaksakan dan terjadi persoalan di lapangan berupa gesekan, silakan ditanggung sendiri akibatnya,” katanya.
Terkait dengan permintaan DPRD itu, Arief Wahyudi bersikukuh tidak akan memberikan kompensasi berupa uang kepada warga Dusun Indro Baru.
Alasannya, manajemen PT KA tidak menganggarkan dana untuk pembayaran kompensasi. Karena tidak ada anggaran, maka pihaknya tidak berani memberikan biaya karena khawatir hal itu akan berdampak pada audit yang dilakukan BPK.
“Alasan lainnya, kami khawatir pemberian kompensasi bisa menjadi preseden buruk bagi langkah kami selanjutnya,” kata Arief.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Gresik AKP Subagyo yang ikut pertemuan tersebut juga meminta manajemen PT KA untuk tidak langsung melaksanakan penggusuran.
Polisi mendesak PT KA untuk mendekati warga lebih dulu dan menyampaikan sosialisasi terkait rencana mereka. Harapannya, jika disampaikan langsung kepada warga, mereka akan mengerti maksud dan tujuan manajemen PT KAI.
“Persoalan mengamankan rencana penggusuran, kami sebenarnya siap. Namun tolong persoalan ini diomongkan lagi kepada warga agar tidak menimbulkan persoalan baru jika penggusuran dipaksakan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD tidak mengundang satupun warga Indro, sehingga warga mengaku tidak mengetahui hasil pertemuan tersebut.
“Kami tidak diundang sama sekali, sehingga kami tidak tahu ada pertemuan itu,” kata Koordinator Forum Masyarakat Kelurahan (FMK) Indro, Ahmad Zaini Alawi.
Surya Online Selasa, 12 Oktober 2010 | 18:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/12/tanpa-kompensasi-dewan-tolak-penggusuran-warga-indro.html

Selasa, 12 Oktober 2010

Seleksi Tim Cagar Budaya Disoal

SURABAYA - SURYA- Dosen komunikasi Universitas Airlangga Sukowidodo dan dosen sejarah Septina Atrianingrum Universitas Negeri Surabaya menurut rencana akan dilantik menjadi Tim Cagar Budaya Surabaya pada Kamis (14/10). Mereka menggantikan RM Yunani Prawiranegara dan Kadaruslan yang meninggal dunia.
Pencalonan Sukowidodo dan Septina sebagai Tim Cagar Budaya sudah disepakati rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Surabaya. “Dua nama ini sudah disepakati untuk diparipurnakan,” ujar Wishnu Wardhana, Ketua Banmus, Minggu (10/10).
Namun, pernyataan Wisnu yang juga Ketua DPRD Surabaya ini diprotes Musyafak Rouf, anggota banmus lainnya. Menurutnya pengesahan dua calon tersebut terlalu dipaksakan. Padahal pansus pencarian anggota tim pengawas cagar budaya minta kepada pemerintah kota (pemkot) Surabaya supaya menambah dua nama. Senada dengan Musyafak, anggota lainnya, Fatkur Rohman dan Eddy Rusianto juga mempertanyakan. “Ada apa, kok kesan ingin cepat-cepat?” curiga Eddy. Niks
Surya Online Senin, 11 Oktober 2010 | 07:59 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/11/seleksi-tim-cagar-budaya-disoal.html

Bupati Gresik Hapus Acara Seremonial

GRESIK -SURYA- Baru dua minggu menjabat, Bupati Dr Ir H Sambari Halim Radianto ST MSi sudah membuat dua kebijakan di lingkungan Pemkab Gresik, yang intinya sama-sama menghapus kegiatan yang bersifat seremonial.
Kebijakan pertama, yaitu menghapus apel setiap pagi dicetuskan Senin (4/10). Sebaliknya, apel hanya digelar setiap Senin dan tanggal 17 setiap bulan. Alasannya selain efisiensi waktu, agar karyawan bisa bekerja sesuai porsinya.
Kebijakan kedua, yang dicanangkan sejak Senin (11/10) kemarin, Bupati Sambari menghapus upacara kenaikan pangkat PNS yang selama ini sudah menjadi tradisi di lingkungan pemkab. “Penyerahan SK kenaikan pangkat cukup diwakili secara simbolis di lingkungan sekolah atau lingkungan kerja masing-masing,” ujar Bupati Sambari saat memberi sambutan usai menyerahkan SK kenaikan pangkat untuk 772 orang PNS, di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (11/10).nsan
Surya Online Selasa, 12 Oktober 2010 | 07:38 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/12/bupati-hapus-acara-seremonial.html

Senin, 11 Oktober 2010

Singapura tantang siswa Gresik

SURYA - Kunjungan sejumlah guru dan siswa SMAN 1 Kebomas ke Nanyang Technological University (NTU) Singapura beberapa waktu lalu, membuahkan hasil. Terbukti, perguruan tinggi peringkat ke-18 dunia ini mengirimkan Mr Muhammad Jaafar, staf dari Office of Admission And Financial Aids (OAFA) untuk membalas kunjungan tersebut.
Didampingi Nurdin Somantri, dari Volunter Leader of ICT Model Network APEC in Indonesia, pihak NTU memberikan kesempatan beasiswa dan ikatan dinas NTU dihadapan 170 siswa kelas XII SMA Negeri I Kebomas Gresik, Jumat (1/10).
Syarat utamanya, nilai raport siswa mulai semester 1 – 5 harus jauh di atas kriteria ketuntasan minimal (KKM). Terutama untuk mata pelajaran matematika, fisika, sains, dan bahasa Inggris.
Syarat lainnya, siswa yang telah lulus harus menjalani ikatan dinas dengan perusahaan Singapura, selama enam tahun tanpa ada pemotongan gaji. Sedangkan gaji rata-rata lulusan NTU di perusahaan Singapura, antara Rp 28 juta – Rp 30 juta perbulan. “Perusahaannya tidak harus di Singapura, bisa saja di Indonesia tetapi milik Singapura,” jelas Jaafar.
Setiap tahun, tambah Jaafar, NTU menjaring 400 mahasiswa baru dari luar Singapura, terutama calon mahasiswa dari Indonesia. Selama ini, ada sekitar 200 siswa Indonesia yang terjaring dalam program ini. “Semoga tahun ajaran baru nanti, ada mahasiswa baru dari SMA Negeri I Kebomas,” harapnya disambut tepuk tangan para siswa.
Kasek SMA Negeri Kebomas I, Drs ME Wahyudi juga berharap, ada siswa yang yang termotivasi dan ikut mendaftar di NTU. “Secara adminitratif nilai, ada siswa yang bisa lolos,” ujar Wahyudi bangga.
Sabtu, 2 Oktober 2010 | 07:06 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/02/singapura-tantang-siswa-gresik.html

Bupati Gresik Yang Baru Akhirnya Tidak Memakai Mobil Baru

GRESIK- Surya- Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Sambari Halim Radianto dan HM Qosim, menepati janjinya atas penggunaan mobil dinas (mobdin). Mulai Senin (4/9) kemarin, pasangan kepala daerah itu ngantor dengan menumpang mobdin yang telah digunakan bupati dan wabup periode 2005-2010.
Bupati Sambari mengendarai mobil dinas yang pernah dipakai mantan Bupati KH Robbach Ma’sum, yaitu Honda Accord warna hijau. Demikian juga Wabup HM Qosim, juga memakai mobil bekas wabup Sastro Suwito, Toyota Camry warna hijau.
Sebelumnya, kepada Surya saat ditemui usai sidang paripurna, Kamis (30/9) lalu, Sambari berujar bahwa mulai Senin (4/10) ia dan Wabup Qosim akan memakai mobdin bekas penguasa lama.
Dipakainya mobdin bekas itu, untuk menjawab polemik soal belum cairnya anggaran pemkab untuk pengadaan mobdin bagi kedua pejabat baru tersebut.
Dengan mengendarai mobdin bekas, Wabup HM Qosim, langsung meluncur ke Pantai Delegan, Kecamatan Panceng usai memimpin apel pagi PNS Pemkab Gresik.
Sedangkan Bupati Sambari, usai memimpin rapat rutin mingguan dengan pejabat teras pemkab, lebih banyak menerima tamu dan pejabat di ruang kerjanya di lantai II pemkab.
Apel Pagi Dihapus
Sementara itu, saat memimpin apel pertama, Senin (4/10) pagi, pasangan Sambari dan Qosim membuat gebrakan kebijakan, dengan menghapus kebiasaan apel pagi. “Apel pagi hanya hari Senin dan tanggal 17 setiap bulannya, untuk Jumat tetap ada senam pagi hingga pukul 08.30 WIB,” ujar Wakil Bupati HM Qosim saat memimpin apel.
Di hadapan Bupati, sejumlah pejabat dan staf ahli serta seluruh PNS di kantor bupati, Wabup HM Qosim menyatakan, dihapusnya apel untuk mengurangi seremonial serta mengejar ketertinggalan. Waktu kita sangat terbatas, efektif hanya kurang dari 3 bulan”, ujar HM Qosim.nsan
SuryaOnline_Selasa, 5 Oktober 2010 | 07:03 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/05/bupati-akhirnya-pakai-mobdin-bekas.html