Rabu, 01 September 2010

Pelantikan Bupati Gresik Terpilih Terganjal di Dewan

GRESIK - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Gresik memang sudah menetapkan pemenang pilbup (pemilihan bupati) Gresik 2010. Yaitu, pasangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ). Namun, waktu pelantikan pasangan itu sangat bergantung kepada anggota DPRD Gresik.
Yang menjadi masalah, tengah terjadi "pertarungan'' dua kubu di dewan. Satu sisi ingin pelantikan segera dilaksanakan, sisi lain berupaya mengganggu dan mengulur-ulur waktu pelantikan. Hari ini (1/9) pimpinan dewan bakal mengadakan rapat internal untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Yang ingin pelantikan segera dilaksanakan mengacu pada SK KPU 121/Kpts/KPU-Gresik-014.329707/2010 tentang penetapan SQ sebagai bupati-wakil bupati terpilih ke Mendagri via gubernur. Yang mencoba mengulur waktu ngotot mengadakan rapat internal terlebih dahulu. "Tidak ada alasan untuk menghentikan proses itu. Tapi, tetap harus melalui mekanisme yang sudah diatur. Harus lewat banmus, baru dilanjutkan ke paripurna," kata Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim kemarin (31/8).
Menurut wakil rakyat dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) -yang calonnya kalah dalam pilbup- itu, pimpinan dewan tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti SK KPU tersebut. "Harus melalui persetujuan seluruh anggota dewan. Baru setelah itu ditindaklanjuti," ujarnya.
Menurut dia, pro-kontra soal kelanjutan tahapan pilbup Gresik tidak lepas dari perbedaan penafsiran antarkubu. "Saya anggap wajar. Yang penting, nanti diselesaikan dalam forum resmi," katanya.
Hanya, pandangan Zulfan agak berbeda dengan fraksi-fraksi pendukung SQ. Mereka mengklaim, tak ada alasan bagi dewan untuk tidak melanjutkan pelantikan duet SQ. Mengacu pada PP 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala/wakil kepala daerah, pengesahan di dewan harus selesai tiga hari pasca terbitnya SK tersebut. "Jadi, maksimal Kamis (3/9) harus sudah terkirim," kata kuasa hukum SQ, Hariyadi.
Di bagian lain, kabar upaya penjegalan seluruh rapat yang berkaitan dengan penetapan pelantikan SQ makin kencang. Mereka menyiapkan opsi untuk tidak hadir dalam agenda rapat. Baik pada saat rapat banmus (badan musyawarah) maupun rapat paripurna. Harapannya, rapat itu tidak memenuhi kuorum (jumlah minimal peserta rapat yang hadir).
Kondisi tersebut membuat internal dewan memanas. Bahkan, saat ini, antarfraksi dikabarkan sudah melakukan lobi-lobi untuk mengegolkan rencananya.
Ketua FKB Chumaidi Maun mengklaim mendapatkan dukungan dari beberapa fraksi di dewan. "Kami optimistis, apa yang kami upayakan berhasil," kata Chumaidi. (ris/c6/ruk)
Jawa Pos_Metropolis Rabu [1 September 2010]
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=153163

Tidak ada komentar:

Posting Komentar