Selasa, 14 September 2010

Ditengarai Berbau Politis P-APBD 2010 Mulai Picu Kontroversi

GRESIK - Rencana perubahan APBD (P-APBD) 2010 mulai memicu kontroversi. Sebagian wakil rakyat menyatakan kaget dengan reng-rengan P-APBD yang dibuat pemkab. Beberapa pos anggaran dianggap sarat pemborosan dan bernuansa politis.
Gara-gara itu pula mereka memastikan bakal mengevaluasi draf P-APBD tersebut. Sebagian anggota dewan juga akan mengkaji ulang pos-pos anggaran yang sarat pemborosan.
"Setelah kami kaji ulang, memang banyak yang janggal. Makanya, kami pastikan mengevaluasi P-APBD itu. Nuansa politisnya sangat kentara," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim kemarin (13/9).
Dia menyatakan kaget dengan reng-rengan P-APBD 2010 yang sudah disetujui dewan-pemkab. Yang paling mendapatkan sorotan adalah merosotnya anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan pemerintahan desa.
Lantas, apa saja yang dianggap berbau politis? Dia membeberkan beberapa pos anggaran yang ''disunat''. Salah satunya, pos bantuan sosial dan santunan kemasyarakatan. Pada APBD 2010 pemkab mengalokasikan dana senilai Rp 21,68 miliar. Namun, pada P-APBD 2010 anggaran di pos itu dikepras tinggal Rp 14,7 miliar atau turun sekitar Rp 6,9 miliar.
Selain itu, banyak belanja bantuan keuangan bagi aparat desa yang dikepras. Pada APBD 2010 bantuan keuangan desa dianggarkan Rp 87,4 miliar. Namun, pada P-APBD 2010 pos itu dikepras Rp 23,3 miliar.
Jika pada APBD bantuan berupa tunjangan ditujukan kepada 3.960 Kades, pada P-APBD 2010 hanya untuk 2.310 Kades. Masing-masing dijatah Rp 1 juta per bulan. "Itu belum termasuk pengurangan tunjangan RT/RW," katanya.
Dianggap berbau politis karena pos-pos itu memang sudah lama dianggap berpotensi dijadikan ''alat kampanye'' untuk kepentingan pilbup. "Sekarang, setelah pilbup selesai, kok tiba-tiba dikepras. Ini ada apa?" katanya.
Pemkab sendiri beralasan, pengurangan tersebut bertujuan untuk menutup defisit APBD. Namun, tetap saja draf P-APBD itu dianggap janggal. Sebab, pos untuk belanja PNS malah dinaikkan. Jika sebelumnya dianggarkan Rp 475,2 miliar, sekarang pos itu ditambah jadi Rp 545,9 mililar. "Padahal, sebelum P-APBD dibuat, pemkab sanggup untuk tidak menambah pos belanja PNS," katanya.
Lantas, bagaimana dengan pembengkakan belanja di dewan? Nurhamim menjawab secara diplomatis. "Tentu semua akan dikaji. Jika memang ditemukan pemborosan, tentu akan dievaluasi juga," katanya. (ris/c13/end)
Jawa Pos_Metropolis [ Selasa, 14 September 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=154890

Tidak ada komentar:

Posting Komentar