Selasa, 14 September 2010

Polisi Yakin Pelaku Tak Sakit Jiwa

GRESIK - Polisi masih menyendirikan sel pembunuh berdarah dingin Jainal Abidin. Pemuda 25 tahun itu dimasukkan hotel prodeo di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Seharian kemarin (13/9) belum ada kerabat atau teman pemuda Dusun Kalanganyar, Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun, itu yang membesuk.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Jakub Prajogo ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan terus memproses tersangka hingga ke meja hijau. Sebab, selama pemeriksaan tersangka bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tetap. "Tersangka hafal tempat tanggal lahir serta identitas orang tuanya. Saya menganggap tersangka tidak mempunyai gangguan kejiwaan," ujarnya kemarin.
Alumnus Akpol 2000 itu menambahkan, pihaknya memang mendapatkan informasi bahwa pelaku yang dijerat pasal 340 junto 380 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup itu pernah mengidap gangguan kejiwaan. "Saya tidak tahu, informasi itu dari mana. Namun, penyidik tetap akan meneruskan perkara ini. Sebab, banyak saksi yang mengetahui kejadian (pembunuhan). Biar nanti pengadilan yang memutuskan, terdakwa dihukum atau dikirim ke rumah sakit jiwa," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dusun Kalanganyar, Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun, Edi Ngatemin menyatakan, dalam keseharian Udin tidak menunjukkan tanda-tanda aneh pada kejiwaannya. "Dia juga sering berkumpul dengan pemuda desa lain. Dan, tidak menunjukkan prilaku nganeh-nganehi," katanya kemarin.
Namun, Kasun yang sudah menjabat selama sepuluh tahun itu mendengar kabar dua bulan lalu, Udin sempat menjalani perawatan di dokter spesialis kejiwaan di Surabaya. "Kabarnya, setelah Lebaran dokter tersebut menyarankan Udin untuk kembali menjalani pemeriksaan. Sebelum balik berobat, dia telah membunuh orang," kata Edi yang menyatakan sangat kehilangan atas meninggalnya Ulum.
Ulum, kata Edi, adalah teman seperjuangan di dusun. Korban menjadi khatib salat Jumat, juga imam dan guru ngaji di Masjid As Syafi'i. "Korban juga anggota BPD (Badan Perwakilan Desa)," katanya. (yad/c13/end)
Jawa Pos_Metropolis [ Selasa, 14 September 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=154888

Tidak ada komentar:

Posting Komentar