Kamis, 23 September 2010

Usir Penjagal Takmir

GRESIK - Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Peribahasa ini pas untuk menggambarkan perasaan warga Dusun Kalanganyar, Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun. Dusun itu adalah tempat tinggal Jainal Abidin, tersangka pembunuh takmir Masjid As Syafi'i, Bahrul Ulum.
Warga dusun tersebut malu atas perbuatan Jainal. Karena itu, mereka tidak bersedia menerima lelaki berusia 25 tahun tersebut kembali ke dusun mereka. Rasa malu itu semakin bertambah setelah hasil pemeriksaan kejiwaan Udin -panggilan Jainal Abidin- menunjukkan bahwa dia tidak gila. Itu berarti pembunuhan tersebut dilakukan dengan sadar.
Selain malu, warga Dusun Kalanganyar juga geram. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya minta aparat hukum untuk menghukum Udin seberat-beratnya. "Sekarang warga sedang mengusulkan pengusiran Udin dari desa ketika nanti masa hukumannya habis," ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Pengusiran Udin dari tanah kelahirannya di Dusun Kalanganyar, Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun, tersebut dianggap sebagai hukuman yang paling tepat. "Usul pengusiran itu sudah diajukan masyarakat ke perangkat desa," imbuhnya.
Kepala Dusun Kalanganyar, Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun, Edi Ngatemin ketika dikonfirmasi mengaku memang telah mendengar adanya usul pengusiran Udin dari tanah kelahirannya tersebut. "Tapi, usul itu dimasukkan ke kantor desa. Lebih baik sampeyan tanya langsung ke Pak Kades," katanya.
Dia mengungkapkan, sebagai aparat, pihaknya hanya bisa menampung aspirasi masyarakat. "Sebagai aparat, saya harus berada di tengah. Tidak boleh memihak," tegasnya.
Seperti diberitakan, kuasa hukum tersangka Jainal Abidin, Irfan Choirie, mengakui bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh psikiater Polda Jatim. Hasilnya, "Klien saya tidak mengalami gangguan kejiwaan." (yad/c3/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Kamis, 23 September 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=156448

Tidak ada komentar:

Posting Komentar