Rabu, 22 September 2010

Polisi Gresik Mengajar di Sekolah

GRESIK -- Dimasukkannya pendidikan lalu lintas dalam kurikulum sekolah mulai dikonkretkan. Kemarin (20/9) Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) SD Muhammadiyah Gresik Kota Baru (GKB) Gresik.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Kasatlantas Polres Gresik AKP Satria Permana dan Kepala RSBI SD Muhammadiyah GKB Ichwan Arief.
Untuk tahap awal, masalah lalu lintas diajarkan kepada siswa kelas V. Tiga mata pelajaran (mapel) yang diajarkan adalah pengenalan istilah dan peraturan lalu lintas selama enam jam, pengetahuan rambu-rambu lalu lintas delapan jam, dan penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) enam jam.
Untuk mengajarkan mata pelajaran (mapel) lalu lintas itu, Satlantas Polres Gresik mengerahkan delapan anggotanya ke sekolah yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) ini. "Untuk tahap awal ini, satu semester baru 20 jam pelajaran," ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Satria Permana mewakili Kapolres Gresik AKBP Jakub Prajogo.
MoU itu merupakan kelanjutan pencanangan pendidikan lalu lintas dalam muatan lokal (mulok) pendidikan di Gresik, yang dilakukan Maret 2010 lalu. (yad/c2/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [ Selasa, 21 September 2010 ]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=156021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar