Jumat, 03 September 2010

Ulur Waktu Tahap Pilbup DPRD Abaikan Hasil Konsultasi ke Pemprov, Tetap Tahan SK KPU

GRESIK - DPRD Gresik terus mengulur waktu kelanjutan tahap Pemilihan Bupati (pilbup) Gresik 2010. Meski Pemprov Jatim sudah mempersilakan dewan mengirimkan SK penetapan KPU terkait dengan pemenang pilbup, mereka tetap menunda.
Padahal, petunjuk pemprov itu adalah jawaban atas konsultasi yang mereka lakukan. Pemprov juga mengimbau agar pengiriman SK tersebut paling lambat hari ini (3/9).
Bukannya memenuhi imbauan tersebut, dewan malah mengagendakan sidang paripurna hari ini. Dengan demikian, wakil rakyat yang terhormat itu mengabaikan hasil konsultasi ke pemprv yang mereka minta sendiri.
Sebagaimana diberitakan, tahap pilbup mandek di dewan. Sekelompok fraksi menginginkan adanya rapat paripuran sebelum menyerahkan SK KPU ke Mendagri lewat gubernur. Sekelompok lain menginginkan segera menyerahkan SK tersebut tanpa perlu paripurna.
Untuk menyelesaikan perbedaan pendapat tersebut, dewan memutuskan berkonsultasi ke pemprov. Namun, begitu pemprov memberikan jawaban, dewan mengabaikan. ''Jadi, apa gunanya berkonsultasi kalau tidak dijalankan?'' sesal salah seorang anggota dewan.
Hasil konsultasi tersebut sebenarnya sudah memberikan gambaran kewenangan dewan terkait dengan hasil pilbup. Salah satu di antaranya, sebelum menyerahkan SK KPU ke pemprov, idealnya diadakan paripurna. Namun, dewan bisa mengirimkan SK KPU itu ke pemprov meski tanpa melalui rapat paripurna.
Kalaupun proses di dewan macet, beberapa pimpinan dewan bisa mengambil alih pengiriman SK KPU itu ke pemprov. Malah, KPU bisa saja mengambil alih wewenang dewan. KPU bisa langsung mengirimkan SK itu ke pemprov tanpa harus lewat dewan.
Ternyata, hasil konsultasi itu tidak bisa diterima begitu saja oleh semua pimpinan dewan maupun fraksi. Terutama fraksi dari parpol pendukung Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas). Mereka tetap saja mengulur-ulur waktu.
Setelah berkonsultasi itu, pimpinan dewan menggelar rapat mendadak bersama para pimpinan fraksi. Hasilnya, dewan tetap ngotot menjadwalkan paripurna. Dipastikan, paripurna digelar hari ini.
Wakil Ketua DPRD Gresik Susianto tidak menampik hasil konsultasi tersebut. Meski demikian, dia belum berani banyak berkomentar soal itu. ''Yang jelas, sebaiknya kita serahkan sesuai denga mekanisme saja. Janganlah mencari-cari celah. Sebab, semua sudah jelas. Fungsi dewan hanya sebatas itu,'' katanya.
Fraksi-fraksi yang pro-Humas masih saja ngotot. Meski pemprov tidak ''mewajibkan'' adanya paripurna, mereka tetap ngotot agar mekanisme itu tetap ada. ''Sebab, kami menilai keputusan dewan itu harus melalui rapat paripurna,'' ujar Ketua FKB (Fraksi Kebangkitan Bangsa) Chumaidi Maun.
Itu terkecuali jika dalam beberapa kali rapat paripurna tetap tidak ada titik temu, KPU bisa mengambil alih fungsi dewan. ''Kami tetap minta proses ini melalui paripurna,'' katanya. (ris/c4/ruk)
Jawa Pos_Metropolis [Jum’at 3 September 2010]
http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=153550

Tidak ada komentar:

Posting Komentar