Senin, 01 November 2010

Dirut PDAM Gresik Menolak Mundur

Gresik - Surya- Bupati Sambari Halim Radianto mulai ‘bersih-bersih’ pejabat yang tidak mendukungnya saat pemilukada 2010. Ada tiga lembaga milik pemkab yang bakal dibersihkan, yaitu PDAM, Bank Pasar dan BUMD Migas. ‘Korban’ pertama adalah direksi PDAM.
Muhammad Najib, Plt Sekretaris Daerah Pemkab Gresik mengatakan, pemkab akan membuka kesempatan untuk mengisi posisi tiga direktur di PDAM melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). “Ini adalah instruksi pak Bupati, terkait program kerja 100 hari. Direksi PDAM harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, paling lambat November 2010 sudah tuntas,” tegas Najib.
Najib yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan, direksi PDAM ada tiga kursi yaitu Dirut, Dirtek dan Dirum. Saat ini, yang terisi hanya Dirut yaitu Muhammad SE, sedangkan Dirtek dan Dirum kosong. “Tergantung Pak Muhammad, apa mengundurkan diri atau dicopot. Kalau memang mengikuti atau menjadi peserta tes, maka yang bersangkutan harus berhenti dahulu,” ujar mantan Kasubdin Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum.
Muhammad SE dengan tegas, menolak jika ia disuruh mundur dari jabatan Direktur Utama PDAM. Sebab, dirinya resmi dilantik oleh Bupati Gresik sebagai Direktur Utama PDAM definitif, bukan Plt.
“Kalau saya mundur, itu akan menjadi preseden buruk bagi aparat pemerintahan yang lain. Tetapi kalau saya diberhentikan, saya akan menerima meski tetap ada pertanyaan, kesalahan saya apa,” ujarnya.
Sebab, menurut warga Cerme ini, sesuai dengan Kepmen PU 2/2007 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi di Lingkungan PDAM disebutkan, yang bisa mengangkat dan memberhentikan direksi adalah bupati. Hanya saja, ada beberapa syaratnya, yaitu habis masa tugasnya. meninggal dunia, permintaan sendiri, melakukan tindakan yang merugikan manajemen PDAM serta mencapai usia 60 tahun. “Sedangkan kalau saya diberhentikan, ada dasarnya. Sebab saya baru 7 bulan menjabat, dari 4 tahun masa kerja saya,” tanya Muhammad.(nsan)
Suryo Online Senin, 1 Nopember 2010 | 08:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/01/dirut-pdam-menolak-mundur.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar