Jumat, 26 November 2010

UMK Gresik Akhir Tahun 2010 tertinggi di Jawa Timur

SIDOARJO - SURYA- Setelah tiga kali dikembalikan, Gubernur Soekarwo akhirnya menetapkan UMK Gresik 2011 sebesar Rp 1.133.000, Selasa (23/11) malam sekitar pukul 23.11 wib. Ini menjadikan UMK Gresik tertinggi dibandingkan 38 kabupaten/kota di Jatim.
Setelah itu, disusul UMK daerah lain di wilayah ring I, seperti Surabaya Rp 1.15.000, Sidoarjo Rp 1.107.000, Kabupaten Pasuruan Rp 1.107.000, Kabupaten Mojokerto Rp 1.105.000, dan Kota Malang Rp 1.079.877, dan Kabupaten Malang Rp 1.077.000. Usai menerima informasi tersebut buruh mengurungkan niat berdemo ke kantor Gubernur Jatim.
“Sudah saya teken semua,” kata Gubernur Jatim Soekarwo saat gelar Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Jatim di Lapangan Arhanudse 8 Gedangan, Rabu (24/11)
Soekarwo menyatakan UMK ini mengacu pada item ongkos transportasi tahun lalu yang saat itu juga telah disetujui Apindo Gresik. “Meski saat ini Apindo belum tanda tangan, namun sudah tanda tangan tahun lalu,” bebernya.
Langkah ini diambil setelah pihaknya mengembalikan usulan UMK Gresik hingga tiga kali, namun belum ada titik temu. Sesuai asas hukum, untuk mengisi kekosongan hukum, aturan yang ada yang sudah disepakati tahun lalu bisa dipakai.
Soal langkah Apindo yang berniat menggugat, Soekarwo menyilakan. “Bagus itu, sengketa demokrasi itu ya lewat ranah hukum. Demokrasi itu berbanding lurus dengan kepatuhan hukum,” tandasnya
Menurut Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Edy Purwinanto, berdasar kajian hukum, ditetapkannya UMK Gresik mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Dari 46 item untuk menghitung KHL, 45 item sudah disepakati oleh buruh, pengusaha, pemerintah, dan perguruan tinggi. Hanya 1 item, yakni uang transportasi yang belum ada kesepakatan.
Sebagai solusi, usulan diterima, dengan konsekwensi uang transportasi tidak ada kenaikan alias tetap menggunakan besaran 2010, yakni Rp 3.500 untuk sekali jalan.
Ancaman PHK
Sementara itu, Ketua Apindo Gresik Tri Andhy Suprihartono menegaskan tak mau berkompromi soal besaran UMK. Sebab, kata Andhy, pihaknya sudah dua kali kompromi terkait penetapan UMK Gresik.
Pertama, saat Apindo menyetujui UMK Rp 1.072.406. Jumlah ini, naik 8 persen dibanding UMK tahun 2010. Kompromi kedua, tambah Andy, dilakukan Apindo saat menyetujui kenaikan UMK menjadi Rp 1.110.000 atau mengalami kenaikan Rp 38.000 atau persis 10 persen.
“Itu adalah batas kompromi kita, sebab dari survei Dewan Pengupahan, kemampuan pengusaha di Gresik menaikkan UMK cuma 7,5 persen atau 1 persen lebih tinggi dari perkembangan ekonomi, sedangkan kita mau kompromi sampai 10 persen,” ujarnya.
Menurutnya imbas keputusan Gubernur itu pengusaha akan melakukan efisiensi besar-besaran, puncaknya yaitu PHK. uji/san/ain
Surya Online Kamis, 25 Nopember 2010 | 08:06 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/25/umk-gresik-tertinggi-se-jatim.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar