Jumat, 12 November 2010

Gubernur lzinkan PNS Sholat Idul Adha 16 Nopember 2010

SURABAYA | SURYA Online - Perbedaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah disikapi secara bijak oleh Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Soekarwo tidak mempermasalahkan jika pegawai di lingkungan pemprov terlambat masuk kerja guna melaksanakan shalat Id pada hari Selasa (16/11/2010).
“Yang penting pegawai yang bersangkutan mengajukan izin,” ujarnya kepada Surya, Jumat (12/11/2010).
Namun karena itu menyangkut laku ibadah yang sifatnya personal, maka izin yang disampaikan ke unit kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing harus bersifat pribadi. Tak boleh bersifat massal. “Dan terpenting, setelah sholat Id selesai, harus masuk kerja lagi. Jangan malah dipakai aji mumpung untuk bolos kerja,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya, kata Pakde Karwo tidak perlu harus meliburkan pegawai pada hari Selasa (16/11), dengan menerbitkan, misalnya Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan (SK).
Apa yang disampaikan Gubernur Soekarwo ini menyikapi permintaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim yang meminta pemprov untuk meliburkan pegawai pada hari Selasa atau bersamaan dengan perayaan Idul Adha sebagaimana ketetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sekretaris PWM Jatim, Nadjib Hamid mengatakan, permintaan itu dia sampaikan agar warga Muhammadiyah mendapat kesempatan untuk menunaikan Shalat Id. “Dengan begitu, warga bisa tenang dalam menjalankan ibadah dan tak kejar-kejaran dengan waktu masuk kantor,” katanya.
Namun, jika Gubernur tak memberikan izin libur, pihaknya berharap agar jam kantor untuk PNS bisa dimundurkan minimal satu jam dari hari biasanya. “Tapi, agar tidak merugikan pekerjaan waktu pulang kantor juga harus diundur satu jam,” jelasnya.
Selain itu, panitia sholat Id juga diminta untuk lebih pagi dalam menggelar sholat dan khatib mempersingkat khotbah yang disampaikan. Strategi itu dinilai penting, agar dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat – khususnya PNS dan siswa untuk tetap bekerja dan masuk sekolah seperti hari biasanya.
Permintaan tersebut, kata Najib disampaikan PWM, karena adanya perbedaan waktu perayaan Idul Adha tahun ini antara Muhammadiyah dan pemerintah. Kalau Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1431 Hijriah jatuh hari Selasa (16/11), sementara pemerintah memutuskan Rabu (17/11).
Surya Online Jumat, 12 Nopember 2010 | 13:36 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/12/gubernur-izinkan-pns-sholat-id-16-november.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar