Kamis, 04 November 2010

Pembahasan UMK Gresik Buntu

GRESIK -SURYA- Pembahasan penentuan UMK 2011 yang dilakukan Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik, di kantor Disnaker, Senin (1/11) sore, akhirnya mengalami deadlock alias jalan buntu. Menurut sumber yang ikut pembahasan, deadlock karena pengusaha dan buruh, sama-sama ngotot dengan pendiriannya.
Para buruh tetap menginginkan, agar UMK disepakati sesuai kebijakan Bupati Sambari yaitu Rp 1.160.000 atau mengalami kenaikan 15 persen.
Sebaliknya, pengusaha yang tergabung dalam Apindo menyatakan hanya mampu menaikkan UMK maksimal 8 persen saja. “Karena sama-sama ngotot akhirnya tidak ketemu, sehingga dinyatakan deadlock,” ujarnya.
Subari, koordinator Sekber SP-SB menyatakan, tetap berpedoman pada kesepakatan dengan Bupati yang bersedia menetapkan UMK Gresik Rp 1.160.000. “Minimal tetap pada angka itu,” ujar Subari, Senin (1/11) usai rapat pembahasan UMK.
Ketua Apindo Gresik Tri Andhi Suprihartono mengakui, untuk sementara ini akan berkoordinasi dengan semua anggota terkait deadlock tersebut.nsan
Surya Online Selasa, 2 Nopember 2010 | 07:23 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/02/pembahasan-umk-gresik-buntu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar