Selasa, 16 November 2010

Pengusaha Tetap Tolak UMK Gresik

GRESIK - Surya- Apindo Gresik memprediksikan, sedikitnya 10.000 orang buruh terancam di-PHK mulai Januari 2011, bersamaan dengan diberlakukannya UMK 2011 sebesar Rp 1.135.000. Selain itu, ribuan buruh lainnya akan kehilangan jatah lembur, tunjangan, dan pengurangan jam kerja.
Ini menyusul langkah Bupati Sambari Halim Radianto yang mengambil jalan tengah dengan mengusulkan UMK baru ke Gubernur Jawa Timur sebesar Rp 1.135.000. Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Gresik, Tri Andhi Suprihartono menyatakan, tetap menolak usulan UMK tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum. “Selain itu, mulai tahun depan Apindo akan menarik anggotanya yang duduk di Dewan Pengupahan Gresik,” tegasnya.
Menurut Andhi, saat ini terdapat tujuh perusahaan anggota Apindo yang memiliki karyawan di atas 5.000 orang. Untuk perusahaan dengan pekerja 500 - 1.000 orang sebanyak 50 perusahaan, sedangkan 25 perusahaan lainnya memiliki pekerja antara 1.000 - 5.000 orang. “Dari jumlah tersebut, kalau di-PHK 10 persen saja, maka sedikitnya 10.000 pekerja bakal kehilangan pekerjaan. Ini karena pengusaha tidak mampu lagi membayar pekerja, kalau dengan UMK setinggi itu,” tegasnya.
Kepastian usulan UMK tersebut, disampaikan Wabup HM Qosim kepada 12 elemen buruh yang mendatangi kantor Bupati Gresik, Senin (15/11) siang. Begitu mendengar kepastian tersebut, para wakil buruh meninggalkan kantor bupati dan berencana mengawal surat tersebut ke Gubernur Jatim, Selasa (16/11). “Kita akan ke kantor gubernur, mungkin sekitar 100 orang,” ujar Bari, ketua Sekber SP-SB. (Nsan)
Surya Online Selasa, 16 Nopember 2010 | 10:36 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/16/pengusaha-tetap-tolak-umk-gresik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar