Minggu, 07 November 2010

Pemkab Gresik Melunak Soal UMK

Gresik - Surya- Pemkab Gresik akhirnya melunak, terkait kenaikan UMK 2011. Setelah menjanjikan naik 15 persen atau Rp 1.160.000 kepada 12 elemen buruh yang tergabung dalam Sekretariat Serikat Pekerja-Serikat Buruh (Sekber SP-SB), kini pemkab justru menyerahkan mekanismenya soal UMK kepada Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Saputro mengatakan, pembahasan UMK diserahkan kepada DP Kabupaten Gresik. “Semuanya kami serahkan kepada DP Kabupaten Gresik. Berapapun yang diputuskan DP, itu menjadi kewenangannya,” tegas Saputro kepada wartawan.
Penegasan Saputro itu bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri beberapa waktu lalu. Saat itu, mantan Kepala Kantor Pasar dan Pedagang Kaki Lima menegaskan, meminta Apindo Gresik mengalah untuk mengikuti tuntutan buruh yang minta UMK dinaikkan 15 persen. Harapannya, biar buruh tidak melakukan aksi demo 30.000 buruh.
Subari, Koordinator Sekber SP-SB mengingatkan, bila kesepakatan itu diingkari pihaknya akan tetap mengerahkan massa. “Sebab, saat itu bupati meminta agar kami tidak melakukan aksi dan memenuhi tuntutan kami UMK naik 15 persen,” tukasnya.
Sidoarjo Deadlock
Dewan Pengupahan Sidoarjo belum menetapkan angka usulan UMK Sidoarjo 2011. Pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan (DP) Sidoarjo belum menemukan titik temu. Padahal, mestinya usulan ini disetor ke Gubernur Jatim Jumat (5/11) kemarin.
Rapat DP Sidoarjo membahas nominal UMK Sidoarjo 2011 belum membuahkan hasil, Kamis (4/11). Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00-13.00 WIB ini, berakhir tanpa kata sepakat. “Pembahasan memang deadlock,” ujar anggota DP Sidoarjo Ahmad Fauzi, Kamis (4/11).
Dalam pertemuan unsur buruh dan wakil pengusaha belum menemukan titik temu mengenai jumlah usulan UMK 2011. Kedua pihak tetap bertahan dengan usulannya masing-masing. Fauzi enggan menyebut nominal usulan UMK yang disampaikan wakil buruh. “Kami belum bisa menyebut angka,” tandasnya. (nsan/ain)
Surya Online Sabtu, 6 Nopember 2010 | 08:49 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/06/pemkab-gresik-melunak-soal-umk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar