Jumat, 26 November 2010

1.700 Pekerja di Gresik Terancam Dirumahkan

GRESIK - Surya- Kekhawatiran Apindo akan dampak langsung ditetapkannya UMK Gresik sebesar Rp 1.133.000 per bulan akhirnya terbukti. Sebuah perusahaan akan merumahkan 100 orang karyawan setiap bulan, hingga seluruh karyawannya sebanyak 1.700 orang dirumahkan.
Ketua Apindo Gresik Tri Andhy Suprihartono mengatakan, konfirmasi rencana merumahkan 100 orang karyawan itu baru didapatnya, Kamis (25/11) sore, langsung dari manajemen pabrik kayu tersebut.
“Ini barusan saya dapat telepon dari manajemen, karena tidak bakal kuat membayar upah sesuai UMK yang terlalu tinggi, mereka akan merumahkan seluruh karyawannya, tetapi secara bertahap, sebulan 100 orang,” ujar Andhy, Kamis (25/11) sore.
Namun, Andhy enggan menyebut nama perusahaan itu. Ada tiga perusahaan lain, yang memiliki 30.000 orang karyawan, yang juga bersiap-siap melakukan PHK secara bertahap terhadap pekerjanya hingga 50 persen. Untuk menyikapi UMK 2011, rencananya sejumlah pengusaha besar di Gresik akan menggelar rembuk internal, Jumat (26/11).
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan tidak ada masalah, bila Apindo tidak sepakat dengan UMK Gresik. “Kalau Apindo tidak sepakat, tidak masalah. Saya yang akan bicara langsung dengan investor. Meski UMK tinggi, tetapi investor saya jamin tetap dapat kemudahan berinvestasi di Gresik,” tegasnya saat pelantikan sejumlah pejabat pemkab beberapa waktu lalu.(nsan)
Surya Online Jumat, 26 Nopember 2010 | 08:13 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/26/1700-pekerja-di-gresik-terancam-dirumahkan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar