Senin, 01 November 2010

Apindo Gresik Resmi Protes

Gresik - Surya- Perseteruan antara Dewan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Gresik (DP Apindo) dengan Disnaker Gresik semakin memuncak.
Kemarin, Apindo secara resmi mengirimkan nota protes kepada Bupati Sambari Halim Radianto mengenai kebijakan sepihak bupati yang menyepakati tuntutan buruh untuk menaikkan UMK 2011 sebesar 15 persen sehingga menjadi Rp 1.160.000.
Ketua DPK Apindo Gresik, Tri Andhi Suprihartono mengatakan, dalam nota protes tersebut pihaknya memberikan alur kerja hingga keluarnya besaran UMK dalam setiap tahunnya. Besaran UMK 2011 itu ditentukan beberapa faktor, di antaranya survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak), besaran inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perusahaan untuk menaikkan UMK. “Nah, saat ini tingkat inflasi nasional sebesar 5,3 persen. Jika kebijakan Bupati Sambari menaikkan UMK di atas inflasi, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Gresik,” terang Tri Andhi kepada wartawan, kemarin.
Ketua Kadin Gresik ini juga sangat menyayangkan sikap Bupati Gresik, yang secara sepihak menyepakati kenaikan UMK 2011 karena mengabaikan tahapan penentuan UMK yang ditetapkan Dewan Pengupahan (DP) Gresik. Sikap Apindo Gresik tersebut, karena DP Gresik yang sah menurut hukum masih berlangsung. Selain itu, kebijakan Bupati Sambari merupakan kebijakan sepihak dan bertentangan dengan asas demokrasi dan kebersamaan yang sedang dibangun. “Kebijakan itu juga bentuk intervensi hukum,” tegasnya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Saputro mengungkapkan, bila kesepakatan antara bupati dengan 12 elemen buruh di ruang kerja bupati, Rabu (27/10) mulai pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB tersebut baru sebatas wacana. Artinya, kenaikan UMK yang diminta buruh sebesar 15 persen belum final. “Saat ini DP Gresik masih membahas kesepakatan itu. Sehingga, Apindo Gresik tidak perlu bersikap antipati. Semuanya kan masih dibahas,” tukas Saputro kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Koordinator Sekber SP-SB Gresik, Subari menyatakan pertemuan antara Sekber SP-SB dengan Bupati Sambari Halim Radianto tersebut sudah jelas. Dari tiga tuntutan yang diajukannya waktu itu, dua diantaranya disetujui bupati. “Yang diterima adalah UMK 2011 naik 15 persen dan kantor PHI. Hanya kami memang tidak memegang surat kesepakatannya,” tegas dia.
Untuk memastikan hal itu, Subari mengaku, akan audiensi lagi dengan Bupati Sambari untuk mempertegas kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Bila nantinya Bupati Sambari tidak menyetujui kesepakatan tersebut, pihaknya akan mengerahkan massa untuk turun jalan. “Ini bukan ancaman, tetapi ini adalah kesepakatan kami dengan bupati,” katanya.
Sebelumnya, setelah mendapat ‘ancaman’ dari Sekber SP-SB yang akan ‘mengirimkan’ sedikitnya 30.000 orang buruh untuk mengepung kantor Bupati, dengan tuntutan tunggal kenaikan UMK hingga 15 persen, Sekber SP-SB sampai dua kali dipanggil petinggi pemkab. Pemanggilan pertama, mereka dipanggil Wabup HM Qosim di ruang kerjanya, Selasa (26/10) sore. Dalam pertemuan itu, pemkab intinya menyetujui tuntutan buruh dengan kompensasi mereka tidak unjukrasa. Namun wakil buruh itu, mengaku belum puas kalau belum mendapat jawaban langsung dari bupati. Sehingga keesokan harinya, Bupati Sambari secara langsung menemui mereka di ruang kerjanya, Rabu (27/10) dengan tujuan yang sama.(san)
Online Senin, 1 Nopember 2010 | 08:50 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/01/apindo-resmi-protes.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar