Rabu, 27 Oktober 2010

Puluhan Ribu Buruh Gresik Ancam Kepung Kantor Bupati

GRESIK | SURYA Online - Puluhan ribu buruh se-Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengancam akan mengepung kantor bupati setempat jika Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik tidak mengakomodasi usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2011 sebesar 15 persen.
“Sepanjang bupati merespons keinginan buruh, maka kami membatalkan turun jalan yang kita rencanakan pada tanggal 28 Oktober mendatang,” kata Koordinator Sekretariat Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (Sekber SP-SB), Subari, Senin (25/10/2010), di Gresik.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan elemen buruh di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Proklamasi pada akhir pekan lalu untuk merancang aksi di kantor bupati. “Agendanya mendesak bupati menyepakati usulan kenaikan UMK 2011 versi buruh, jika tidak kita akan menduduki kantor bupati sampai pemintaan kita dipenuhi,” ujar Subari.
Pertemuan yang dipimpin Subari itu meminta setiap perusahaan mewakilkan 30 persen karyawannya untuk mendukung aksi yang diperkirakan mencapai 30 ribu buruh. “Rencananya, kami melakukan aksi di DPRD Gresik, Disnaker dan diakhiri di Kantor Bupati dengan mengerahkan seluruh kekuatan buruh,” katanya.
Sekretaris bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh mengaku telah menyebarkan surat kepada semua perusahaan yang meminta sebanyak 30 persen karyawannya untuk mendukung aksi.
Bahkan, Sekber SP-SB juga sudah mengirimnkan surat pemberitahuan ke Polres Gresik terkait aksi itu.
Rencananya, konsentrasi massa akan dibagi menjadi tiga. Wilayah kota meliputi Manyar, Kebomas dan Gresik, sedangkan wilayah Selatan terbagi menjadi dua yaitu kawasan Menganti dan Driyorejo, serta konsentrasi massa terakhir meliputi Kedamean dan Wringinanom hingga Kecamatan Cerme.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, Edi Purwanto, yang dimintai konfirmasi mengenai tuntutan buruh menyatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar menyikapi rencana buruh yang melakukan aksi. “Saat ini, DP Kabupaten Gresik itu baru memasuki tahap pembahasan survei KHL (kemampuan hidup layak, Red) di pasar-pasar tradisional, belum menyebut angka UMK. Kok bias mereka memaksakan kenaikan dengan persentase 15 persen. Dasarnya apa?” katanya
Suryo Online Senin, 25 Oktober 2010 | 21:17 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/25/puluhan-ribu-buruh-gresik-ancam-kepung-kantor-bupati.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar