Jumat, 15 Oktober 2010

Pemkab Gresik Utang Dana Kematian Rp 4,7 Miliar

GRESIK - SURYA- Bupati Gresik Sambari dan Wabup HM Qosim meminta, agar 4.700 ahli waris Kecamatan Bungah bersabar sebab sampai saat ini Pemkab Gresik belum mampu membayarkan santunan kematian yang jumlahnya Rp 4,7 miliar.
Dana santunan yang tertunggak tersebut, terhitung mulai Maret sampai September di mana setiap ahli waris berhak mendapatkan dana santunan sebesar Rp 1 juta.
”Kami mohon maaf, santunan kematian Rp 4,7 miliar sampai sekarang belum bisa terselesaikan sampai sekarang,” ujar Wakil Bupati HM Qosim dan Bupati Sambari Halim Radianto di hadapan tokoh masyarakat, muspida, dan muspika dalam Penutupan Bulan Bakti Gotong Royong di Pendapa Kecamatan Bungah kemarin (14/10).
Sementara untuk dana kematian Oktober - Desember 2010, tambah HM Qosim, pemkab akan mengubah mekanisme pencairannya. Nantinya, masyarakat yang tertimpa musibah kematian anggota keluarganya sudah bisa mendapatkan dana santunan kematian karena pemkab sudah menitipkan dana kematian ke setiap kecamatan sebesar Rp 50 juta.
”Harapannya, begitu ada warga yang meninggal dunia, pak camat sudah bisa langsung mencairkan dana santunan kematian, sehingga bisa meringankan ahli waris,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik itu.
Namun, diingatkan HM Qosim, bila nantinya ada camat yang tidak segera mencairkan dana kematian tersebut, warga atau ahli waris diminta segera melapor ke pemkab.
”Nanti camatnya akan diurusi pak Kuwadijo (Kepala Badan Kepegawaian Setkab Gresik, red),” ujarnya.nsan
Surya Online Jumat, 15 Oktober 2010 | 08:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/15/pemkab-gresik-utang-dana-kematian-rp-47-miliar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar