Rabu, 13 Oktober 2010

Kompensasi, DPR Gresik Tolak Penggusuran Warga Indro

GRESIK | SURYA Online - Komisi A DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menolak penggusuran puluhan rumah warga Dusun Indro Baru, Desa Indro, Kecamatan Kebomas, jika PT Kereta Api Indonesia (KA) Daops VIII Surabaya tidak memberi dana kompensasi.
Anggota Komisi A DPRD Gresik, Suberi, Selasa (12/10/2010), mengatakan, tidak ada penggusuran warga jika PT KA tidak memberikan kompensasi untuk bongkar rumah atau untuk sekedar kontrak bagi warga yang tergusur.
“Kami akan tetap mendampingi warga untuk mencarikan jalan keluar, tapi jika tanpa kompensasi ada penggusuran, maka pihak KA akan berhadapan dengan wakil rakyat dan rakyatnya sekaligus,” katanya setelah bertemu dengan Wakil Kadaops VIII, Arief Wahyudi, Kabag Ops Polres Gresik AKP Subagyo, Sekretaris Dishub Karno, Abdul Muchid dari Bagian Pemerintahan Pemkab Gresik, di Gedung DPRD setempat.
Menurut anggota Komisi A lain, Edi Santoso, tidak ada alasan PT KA tidak memberikan kompensasi, sebab selama ini warga juga membayar uang sewa kepada manajemen PT KA dan warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi. Sebagai BUMN, PT KA mestinya memiliki dana CSR yang bisa digunakan membayar kompensasi.
“Kalau PT KA melanjutkan penggusuran warga, maka kami dengan tegas menolak. Jika sampai penggusuran dipaksakan dan terjadi persoalan di lapangan berupa gesekan, silakan ditanggung sendiri akibatnya,” katanya.
Terkait dengan permintaan DPRD itu, Arief Wahyudi bersikukuh tidak akan memberikan kompensasi berupa uang kepada warga Dusun Indro Baru.
Alasannya, manajemen PT KA tidak menganggarkan dana untuk pembayaran kompensasi. Karena tidak ada anggaran, maka pihaknya tidak berani memberikan biaya karena khawatir hal itu akan berdampak pada audit yang dilakukan BPK.
“Alasan lainnya, kami khawatir pemberian kompensasi bisa menjadi preseden buruk bagi langkah kami selanjutnya,” kata Arief.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Gresik AKP Subagyo yang ikut pertemuan tersebut juga meminta manajemen PT KA untuk tidak langsung melaksanakan penggusuran.
Polisi mendesak PT KA untuk mendekati warga lebih dulu dan menyampaikan sosialisasi terkait rencana mereka. Harapannya, jika disampaikan langsung kepada warga, mereka akan mengerti maksud dan tujuan manajemen PT KAI.
“Persoalan mengamankan rencana penggusuran, kami sebenarnya siap. Namun tolong persoalan ini diomongkan lagi kepada warga agar tidak menimbulkan persoalan baru jika penggusuran dipaksakan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD tidak mengundang satupun warga Indro, sehingga warga mengaku tidak mengetahui hasil pertemuan tersebut.
“Kami tidak diundang sama sekali, sehingga kami tidak tahu ada pertemuan itu,” kata Koordinator Forum Masyarakat Kelurahan (FMK) Indro, Ahmad Zaini Alawi.
Surya Online Selasa, 12 Oktober 2010 | 18:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/12/tanpa-kompensasi-dewan-tolak-penggusuran-warga-indro.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar