Selasa, 25 Oktober 2011

Raperda Cagar Budaya Gresik Disusun


GRESIK | SURYA Online - Rapat Paripurna DPRD dan eksekutif Gresik Jawa Timur menetapkan 12 Raperda yang segera dibahas dalam rapat Pansus, Senin (24/10/2011). Salah satu Raperda yang ditetapkan adalah Raperda Cagar Budaya.
Kehadiran Raperda Cagar Budaya ini disambut baik pecinta budaya dan sejarah Gresik. Tapi di sisi lain, pembongkaran bangunan tua dan bersejarah di Gresik tetap saja berlangsung.
Salah satu bangunan tua dan dianggap bersejarah yang kini sudah dibongkar adalah yang berada di depan Mapolres Gresik dan tepat berada di sudut Jl Basuki Rahmad dan Jl KH Kholil itu kini rata dengan tanah
Dari pengamatan di lokasi, terlihat aktivitas pekerja yang tengah membongkar sisa-sisa tembok yang ada. Mereka mengatakan di lokasi yang kini berubah jadi area terbuka itu akan dibangun ruko.
Pengawas pembangunan, Rokim mengaku pihaknya menjalankan pekerjaan di saat bangunan sudah ambruk. “Kami tidak tahu bangunan aslinya, kami kerjakan bangunannya sudah habis, sekarang kami akan meratakan lalu membangun ruko seperti gambar yang diberikan,” ujar Rokim saat ditemui di lokasi, Senin (24/10/2011).
Ia menambahkan, proses pembongkaran dan pembangunan di lokasi itu dilakukan oleh pihak keluarga pemilik rumah yang disebut sebagai keluarga Toko Ladju.
Berdasarkan informasi yang ada, pembongkaran bangunan yang berada di deretan kantor pos Jl Basuki Rahmat itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Selama ini proses pembongkaran dilangsungkan tanpa terpantau. Kondisi bangunan juga ditutup dinding anyaman bambu yang dipasang mengelilingi semua sisi.
Pemerhati budaya dan sejarah Gresik Oemar Oemar Zaenuddin membenarkan, jika bangunan yang kini rata dengan tanah itu merupakan salah satu bangunan tua yang memiliki arsitektur khas. Ia menyebut dulu di saat jalan Basuki Rahmat masih dikenal dengan nama jalan Loji Gede bangunan itu digunakan untuk toko.
Berikutnya bangunan itu juga ia kenang sebagai salah satu pusat tukang potong rambut.“Bangunan itu sepertinya milik swasta, dulu sering disewakan untuk toko-toko dan tukang cukur, tapi mungkin karena faktor ekonomi jadi dibongkar, dalam kondisi demikian semua tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk Pemkab,” ujar pria yang biasa dipanggil Pak Noot itu.
  • http://www.surya.co.id/2011/10/24/raperda-cagar-budaya-gresik-disusun
  • Surya Online Senin, 24 Oktober 2011 | 19:25 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar