GRESIK | SURYA Online - Rapat Paripurna DPRD dan eksekutif Gresik Jawa Timur
menetapkan 12 Raperda yang segera dibahas dalam rapat Pansus, Senin
(24/10/2011). Salah satu Raperda yang ditetapkan adalah Raperda Cagar Budaya.
Kehadiran Raperda Cagar Budaya ini
disambut baik pecinta budaya dan sejarah Gresik. Tapi di sisi lain,
pembongkaran bangunan tua dan bersejarah di Gresik tetap saja berlangsung.
Salah satu bangunan tua dan dianggap
bersejarah yang kini sudah dibongkar adalah yang berada di depan Mapolres
Gresik dan tepat berada di sudut Jl Basuki Rahmad dan Jl KH Kholil itu kini
rata dengan tanah
Dari pengamatan di lokasi, terlihat
aktivitas pekerja yang tengah membongkar sisa-sisa tembok yang ada. Mereka
mengatakan di lokasi yang kini berubah jadi area terbuka itu akan dibangun
ruko.
Pengawas pembangunan, Rokim mengaku
pihaknya menjalankan pekerjaan di saat bangunan sudah ambruk. “Kami tidak tahu
bangunan aslinya, kami kerjakan bangunannya sudah habis, sekarang kami akan
meratakan lalu membangun ruko seperti gambar yang diberikan,” ujar Rokim saat
ditemui di lokasi, Senin (24/10/2011).
Ia menambahkan, proses pembongkaran
dan pembangunan di lokasi itu dilakukan oleh pihak keluarga pemilik rumah yang
disebut sebagai keluarga Toko Ladju.
Berdasarkan informasi yang ada,
pembongkaran bangunan yang berada di deretan kantor pos Jl Basuki Rahmat itu
sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Selama ini proses pembongkaran
dilangsungkan tanpa terpantau. Kondisi bangunan juga ditutup dinding anyaman
bambu yang dipasang mengelilingi semua sisi.
Pemerhati budaya dan sejarah Gresik
Oemar Oemar Zaenuddin membenarkan, jika bangunan yang kini rata dengan tanah
itu merupakan salah satu bangunan tua yang memiliki arsitektur khas. Ia
menyebut dulu di saat jalan Basuki Rahmat masih dikenal dengan nama jalan Loji
Gede bangunan itu digunakan untuk toko.
Berikutnya bangunan itu juga ia
kenang sebagai salah satu pusat tukang potong rambut.“Bangunan itu sepertinya
milik swasta, dulu sering disewakan untuk toko-toko dan tukang cukur, tapi
mungkin karena faktor ekonomi jadi dibongkar, dalam kondisi demikian semua
tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk Pemkab,” ujar pria yang biasa dipanggil
Pak Noot itu.
- http://www.surya.co.id/2011/10/24/raperda-cagar-budaya-gresik-disusun
- Surya Online Senin, 24 Oktober 2011 | 19:25 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar