Kamis, 23 Juni 2011

Cabul di Warnet, Dipolisikan

GRESIK | SURYA Online - Mengumbar nafsu di sebuah warung internet (warnet), dua orang pelajar dibekuk penjaga warnet. Bahkan ibu korban, melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan pencabulan.
Kasus ini bermula, ketika Ibnu Rusdil Ibad (18) warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar Gresik dan Marisa (15) warga Jalan Banjarmasin Perum Gresik Kota Baru (GKB) menyewa salah satu bilik di Warnet Jazz Net di Jl Arief Rahman Hakim Kecamatan Kebomas, Rabu (21/6/2011) malam.
Saat itu, Didik penjaga warnet tidak terlalu memperhatikan. Sebab keduanya menyewa bilik di lantai dasar, tidak jauh dari meja operator. Apalagi saat itu, suasana warnet tidak terlalu ramai. Beberapa saat kemudian, Didik mendengar suara perempuan mendesah. Didik yang curiga, langsung mendatangi bilik keduanya yang mendapati keduanya tengah berbuat cabul.
Keduanya langsung diamankan, dan Didik memeriksa kartu identitas keduanya. Lalu Didik menghubungi orang tua kedua remaja tersebut, serta mengalaporkan ke Polres Gresik.
Sementara Ersia Yuswanti Fanani (40), ibu kandung Marisa, kaget mendapat laporan soal perbuatan anak kandungnya tersebut. Ersia yang tidak terima dengan perlakuan Ibnu Rusdil Ibad, ganti melaporkan lelaki teman dekat anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Ibnu. “Saya tidak terima anak saya diperlakukan oleh Ibnu,” kata Ersia saat di Polres Gresik, Kamis (23/06/2011).
Kasubag Humas Polres Gresik Aiptu Saudji membenarkan, telah menerima laporan Ersia soal perbuatan cabul yang menimpa Marisa di warnet tersebut. Saat ini, kedua remaja tersebut tengah diperiksa di Unit PPA Polres Gresik.
“Jika nanti dalam pemeriksaan memang benar ada perbuatan asusila, maka tersangka bisa dijerat pasal 81 ayat 2 atau bisa juga pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Aiptu Saudji.
Surya Online Kamis, 23 Juni 2011 | 17:03 WIB
http://www.surya.co.id/2011/06/23/cabul-di-warnet-dipolisikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar