Rabu, 03 Agustus 2011

Lagi, Tanda Tangan Bupati Gresik Sambari Halim Dipalsu

GRESIK | SURYA Online - Untuk kedua kalinya, tanda tangan Bupati Gresik Jawa Timur, Sambari Halim Radianto, diduga dipalsukan lagi.
Sebelumnya, tanda tangan Bupati Gresik diduga telah dipalsu dengan cara discanner, untuk pengurusan izin prinsip pembangunan perumahan di kawasan Bungah.
Kaliini, pemalsuan tanda tangan itu terkait dengan terbitnya surat izin pendirian PT Permindo yang berlokasi di di Kawasan Industri Gresik (KIG). “Terus terang, terkait pemalsuan izin tersebut, saya memang belum merasa menandatangani dokumen sudah terbit tersebut,” kata Sambari Halim Radianto.
Bupati Sambari menceritakan, terbitnya izin ini bermula ketika PT Permindo hendak menyewa lahan di PT Surya Makmur, yang terletak di kawasan KIG. Anehnya, saat manajemen PT Permindo mengurus ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Gresik, yang keluar surat izinnya berbeda dengan yang asli.
Padahal, kata Bupati Sambari, tanda tangannya sangat sulit dipalsu karena memiliki karateristik yang berbeda. “Saya yakin, tanda tangan saya sulit dipalsu. Mungkin dengan cara discanner,” ujarnya.
Seperti kasus sebelumnya, ujar Bupati Sambari, dirinya telah menyerahkan kasus pemalsuan ini ke Inspektorat Pemkab Gresik untuk diusut. “Inspektorat sudah saya perintahkan memeriksa kasus ini, jangan sampai dibiarkan,” tambahnya.
Surya Online Rabu, 3 Agustus 2011 | 11:57 WIB
http://www.surya.co.id/2011/08/03/lagi-tanda-tangan-bupati-gresik-dipalsu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar