Rabu, 03 Agustus 2011

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto Dilanjut

GRESIK | SURYA Online - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, untuk dokumen izin prinsip pembangunan perumahan di Bungah dengan cara discanner, ternyata tetap dilanjutkan penyelidikannya oleh internal Pemkab Gresik. Saat ini, Badan Pengawas Pemkab Gresik telah merampungkan laporan kasus tersebut.
Kepala Banwas, Bambang Sugati mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Gresik. Laporannya telah diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) M Nadjib, selaku atasannya. “Prosedurnya memang begitu, sebelum diterima pak Bupati harus melalui Sekda,” ujar Bambang di ruang kerjanya.
Ditanya hasil penyelidikan, Bambang dengan diplomatis mengatakan tidak etis untuk menyampaikannya, karena berkasnya sudah diserahkan ke Sekda. Hanya saja, menurut Bambang, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bila ada PNS yang terlibat maka akan diberikan sanksi sesuai dengan tindakannya. Sanksinya mulai teguran, peringatan hingga pemecatan.
Sementara itu, penyidik Polres Gresik menyatakan pihaknya juga mengusut kasus ini. Saat ini, mereka tengah mengumpulkan data-data otentik terkait kasus tersebut. Sumber di Mapolres Gresik mengaku, telah menerima perintah dari Kapolres Gresik, untuk mengusut kasus tersebut. “Ada atau tidak ada laporan dari pemkab, kita akan tetap mengusut kasus ini. Sebab, kasus ini jelas sebuah tindak kriminal,” ujarnya.
Surya Online Rabu, 3 Agustus 2011 | 09:37 WIB
http://www.surya.co.id/2011/08/03/kasus-pemalsuan-tanda-tangan-bupati-gresik-dilanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar