GRESIK | SURYA Online - Soemarsono, Kadis Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Budparpora) Pemkab Gresik Jawa Timur, divonis penjara 1 tahun 6 bulan (18 bulan) Mahkamah Agung, karena terlibat dalam kasus korupsi reklamasi pantai di Pulau Bawean sebesar Rp 1,1 miliar.
Putusan kasasi hakim MA, yang dipimpin Joko Sarwoko dengan anggota Qomariyah E Sapardjaja dan Mahdi Sirendra Nasution juga membebankan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Gresik Fathul Mujib membenarkan, bila putusan kasasi tersebut baru diterima PN Gresik 18 Juli lalu. Selanjutnya pihaknya mengirimkan salinan putusan tersebut, ke terpidana Soemarsono dan kejaksaan Gresik. “Kami langsung memberitahukan kepada terpidana dan jaksa, untuk urusan eksekusi pihak kejaksaaan yang tahu,” ujarnya.
Fathul Mujib mengaku tidak tahu-menahu, terkait turunnya putusan kasasi empat terpidana korupsi reklami Bawean yang sangat berbeda-beda saat turun ke PN Gresik. Karena itu menjadi urusan MA. “Ini (kasasi Soemarsono, red) yang terakhir. Dan kami baru menerima putusan kasasi MA tersebut Senin (18/7) lalu,” katanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik Selvia Desty R, mengatakan pihaknya sudah menerima salinan putusan kasasi Soemarsono. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dieksekusi.
“Intinya kami akan melaporkan atasan. Terus kami akan melakukan pemanggilan kepada terpidana untuk melakukan eksekusi. Hanya kapan akan kami panggil, masih menunggu instruksi dari pimpinan,” tukasnya, kemarin.
Suyanto, kuasa hukum Soemarsono mengaku, belum menerima salinan putusan tersebut. Namun bila benar kliennya sudah diputus, maka para penerima aliran dana reklamsi lainnya harus diusut ke tipikor. “Bukan rahasia lagi lah, siapa saja yang menerima. Semuanya sudah tahu, termasuk para pimpinan Kabupaten Gresik,” katanya
Surya Online Kamis, 21 Juli 2011 | 18:26 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/21/korupsi-kadibudparpora-gresik-divonis-18-bulan
Minggu, 24 Juli 2011
Korupsi Reklamasi Pantai Sangkapura Sumarsono Divonis MA 18 Bulan Penjara, Pejabat Tetap Kerja
GRESIK I SURYA Online - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Gresik, Sumarsono, tetap bekerja seperti biasa hingga Jumat (22/7/2011), meski ia sudah dipidana 18 bulan penjara melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sejak dua tahun silam.
Pejabat itu berstatus terpidana korupsi dana proyek reklamasi Pantai Sangkapura di Pulau Bawean senilai Rp 1,2 miliar dari APBD 2003 dan 2004. Selain diputus masuk bui, ia juga harus bayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan. Anehnya, pihak Pengadilan Negeri mengaku baru menerima salinan putusan itu, Senin (18/7/2011) lalu, dan pihak Kejaksaan Negeri juga mengaku belum tahu.
“Saya tidak tahu, saya belum menerima putusan itu, pengacara juga belum terima, saya juga belum berkoordinasi dengan pengacara. Jadi, sekarang saya hanya menunggu saja,” ujar Sumarsono ditemui di kantornya, Jumat. Mantan Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) itu selanjutnya meninggalkan kantor.
Pengacara Sumarsono, Suyanto, menyatakan mulai menyiapkan langkah hukum meski belum menerima salinan putusan MA itu. “Kalau memang demikian isi putusan itu maka kami akan mulai persiapan untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali),” ujar Suyanto.
Lazimnya pengacara, Suyanto menganggap kliennya tidak bersalah. Ia justru menuding ada beberapa pihak yang turut menikmati aliran dana tapi tidak diproses hukum. “Tapi kenapa Kejaksaan tidak mengambil sikap. Saya berkeyakinan klien saya tidak bersalah,” katanya.
Surya Online Sabtu, 23 Juli 2011 | 08:31 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/23/divonis-ma-18-bulan-penjara-pejabat-tetap-kerja
Pejabat itu berstatus terpidana korupsi dana proyek reklamasi Pantai Sangkapura di Pulau Bawean senilai Rp 1,2 miliar dari APBD 2003 dan 2004. Selain diputus masuk bui, ia juga harus bayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan. Anehnya, pihak Pengadilan Negeri mengaku baru menerima salinan putusan itu, Senin (18/7/2011) lalu, dan pihak Kejaksaan Negeri juga mengaku belum tahu.
“Saya tidak tahu, saya belum menerima putusan itu, pengacara juga belum terima, saya juga belum berkoordinasi dengan pengacara. Jadi, sekarang saya hanya menunggu saja,” ujar Sumarsono ditemui di kantornya, Jumat. Mantan Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) itu selanjutnya meninggalkan kantor.
Pengacara Sumarsono, Suyanto, menyatakan mulai menyiapkan langkah hukum meski belum menerima salinan putusan MA itu. “Kalau memang demikian isi putusan itu maka kami akan mulai persiapan untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali),” ujar Suyanto.
Lazimnya pengacara, Suyanto menganggap kliennya tidak bersalah. Ia justru menuding ada beberapa pihak yang turut menikmati aliran dana tapi tidak diproses hukum. “Tapi kenapa Kejaksaan tidak mengambil sikap. Saya berkeyakinan klien saya tidak bersalah,” katanya.
Surya Online Sabtu, 23 Juli 2011 | 08:31 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/23/divonis-ma-18-bulan-penjara-pejabat-tetap-kerja
Minggu, 17 Juli 2011
Ijazah SD Ditahan SDN 4 Sidomoro Kebomas, Bupati Gresik Sambari Halim Bantu Rp 1,7 Juta Untuk Erisa Pratiwi
GRESIK | SURYA Online - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wabup M Qosim mengunjungi rumah Erisa Pratiwi, lulusan SDN 4 Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Sabtu (16/7/2011) yang ijazahnya sempat ditahan.
Semula, orangtua Erisa tidak mampu membayar tunggakan uang SPP dan lainnya sekitar Rp 850.00. Namun, pihak sekolah akhirnya memberikan ijazah tersebut. Kasiatun bersuamikan kuli bangunan dengan upah kecil, tetapi mereka punya enam anak.
Saat berdialog dengan Erisa dan ibunya, Kasiatun, Bupati Sambari berjanji menanggung biaya uang masuk SMP senilai Rp 1,7 juta sehingga Erisa tinggal bersekolah.
Surya Online Sabtu, 16 Juli 2011 | 17:43 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/16/ijazah-sd-ditahan-bupati-bantu-rp-17-juta
Semula, orangtua Erisa tidak mampu membayar tunggakan uang SPP dan lainnya sekitar Rp 850.00. Namun, pihak sekolah akhirnya memberikan ijazah tersebut. Kasiatun bersuamikan kuli bangunan dengan upah kecil, tetapi mereka punya enam anak.
Saat berdialog dengan Erisa dan ibunya, Kasiatun, Bupati Sambari berjanji menanggung biaya uang masuk SMP senilai Rp 1,7 juta sehingga Erisa tinggal bersekolah.
Surya Online Sabtu, 16 Juli 2011 | 17:43 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/16/ijazah-sd-ditahan-bupati-bantu-rp-17-juta
Jumat, 15 Juli 2011
Ijazah Milik Erisa Pratiwi Akhirnya Diberikan Yang Sempat Ditahan Pihak SDN 4 Sidomoro Kebomas
GRESIK | SURYA Online - Erisa Pratiwi kini bisa tersenyum kembali. Pasalnya, ijasah SD miliknya yang sempat ditahan pihak SDN 4 Sidomoro Kecamatan Kebomas, akhirnya diserahkan oleh pihak sekolah ke rumahnya, Kamis (14/7/2011).
Kepala SDN 4 Sidomoro, Samiatun melalui Kabag Humas Andhy Hendro Wijaya mengatakan soal ijasah tersebut hanya karena miskomunikasi antara sekolah dan orang tua siswa. Karena pada saat pelaksanaan cap tiga jari ijasah, orang tua Erisa Pratiwi tidak datang. Juga pada saat pembagian ijazah, siswa juga tidak datang. “Kami sempat menunggu, namun sampai liburan berakhir ijasah tersebut belum diambil,” ujar Samiatun.
Sementara itu, Nuryadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kebomas menambahkan, Erisa Pratiwi juga sudah terdaftar sebagai murid baru di SMP Dharma Bakti Gresik.
“Untuk mendaftar SMP, tidak perlu ijasah cukup melampirkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang sudah kami cukupi sejak jauh hari sebelumnya” tambah mantan guru Olahraga ini.
Surya Online Kamis, 14 Juli 2011 | 19:46 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/14/ijasah-pratiwi-akhirnya-diberikan
Kepala SDN 4 Sidomoro, Samiatun melalui Kabag Humas Andhy Hendro Wijaya mengatakan soal ijasah tersebut hanya karena miskomunikasi antara sekolah dan orang tua siswa. Karena pada saat pelaksanaan cap tiga jari ijasah, orang tua Erisa Pratiwi tidak datang. Juga pada saat pembagian ijazah, siswa juga tidak datang. “Kami sempat menunggu, namun sampai liburan berakhir ijasah tersebut belum diambil,” ujar Samiatun.
Sementara itu, Nuryadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kebomas menambahkan, Erisa Pratiwi juga sudah terdaftar sebagai murid baru di SMP Dharma Bakti Gresik.
“Untuk mendaftar SMP, tidak perlu ijasah cukup melampirkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang sudah kami cukupi sejak jauh hari sebelumnya” tambah mantan guru Olahraga ini.
Surya Online Kamis, 14 Juli 2011 | 19:46 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/14/ijasah-pratiwi-akhirnya-diberikan
Kamis, 14 Juli 2011
Data Penduduk Benjeng Semester 1 Tahun 2011
by kecamatanbenjeng in Uncategorized
Data kependudukan Kecamatan Benjeng per 30 Juni 2011, atau semester 1, enam bulan pertama di tahun ini. Jumlah seluruhnya 61.722 jiwa, terdiri dari laki-laki 30.839 dan perempuan 30.883. Sumber data dari aplikasi SIAK (sistem administrasi kependudukan), yang artinya penduduk yang sudah tercatat dan terdaftar secara resmi di Pemerintah Kecamatan Benjeng.
Berikuti ini daftar kependudukan per desa. Keterangan: nama desa, jumlah seluruhnya (jumlah laki-laki + jumlah perempuan)
1.Karangankidul 2.854 ( 1.412 + 1.442)
2.Sedapurklagen 1.601 (794 + 807)
3.Deliksumber 2.713 (1.365 + 1.348)
4.Lundo 2.498 (1.255 + 1.243)
5.Kalipadang 3.133 (1.595 + 1.538)
6.Kedungrukem 2.656 (1.334 + 1.322)
7.Balongtunjung 1.233 (626 + 607)
8.Munggugebang 2.646 (1.294 + 1.352)
9.Balongmojo 1.861 (920 + 941)
10.Bulangkulon 2.553 (1.263 + 1.290)
11.Banter 2.444 (1.224 + 1.220)
12.Sirnoboyo 5.254 (2.639 + 2.615)
13.Munggugianti 1.920 (970 + 950)
14.Klampok 3.037 (1.457 + 1.562)
15.Metatu 4.634 (2.316 + 2.318)
16.Bengkelolor 1.427 (718 + 709)
17.Gluranploso 1.820 (932 + 888)
18.Kedungsekar 3.173 (1.615 + 1.558)
19.Dermo 1.372 (673 + 699)
20.Jogodalu 3.700 (1.819 + 1.881)
21.Jatirembe 2.609 (1.319 + 1.290)
22.Bulurejo 3.824 (1.933 + 1.891)
23.Punduttrate 2.760 (1.348 + 1.412)
Data kependudukan Kecamatan Benjeng per 30 Juni 2011, atau semester 1, enam bulan pertama di tahun ini. Jumlah seluruhnya 61.722 jiwa, terdiri dari laki-laki 30.839 dan perempuan 30.883. Sumber data dari aplikasi SIAK (sistem administrasi kependudukan), yang artinya penduduk yang sudah tercatat dan terdaftar secara resmi di Pemerintah Kecamatan Benjeng.
Berikuti ini daftar kependudukan per desa. Keterangan: nama desa, jumlah seluruhnya (jumlah laki-laki + jumlah perempuan)
1.Karangankidul 2.854 ( 1.412 + 1.442)
2.Sedapurklagen 1.601 (794 + 807)
3.Deliksumber 2.713 (1.365 + 1.348)
4.Lundo 2.498 (1.255 + 1.243)
5.Kalipadang 3.133 (1.595 + 1.538)
6.Kedungrukem 2.656 (1.334 + 1.322)
7.Balongtunjung 1.233 (626 + 607)
8.Munggugebang 2.646 (1.294 + 1.352)
9.Balongmojo 1.861 (920 + 941)
10.Bulangkulon 2.553 (1.263 + 1.290)
11.Banter 2.444 (1.224 + 1.220)
12.Sirnoboyo 5.254 (2.639 + 2.615)
13.Munggugianti 1.920 (970 + 950)
14.Klampok 3.037 (1.457 + 1.562)
15.Metatu 4.634 (2.316 + 2.318)
16.Bengkelolor 1.427 (718 + 709)
17.Gluranploso 1.820 (932 + 888)
18.Kedungsekar 3.173 (1.615 + 1.558)
19.Dermo 1.372 (673 + 699)
20.Jogodalu 3.700 (1.819 + 1.881)
21.Jatirembe 2.609 (1.319 + 1.290)
22.Bulurejo 3.824 (1.933 + 1.891)
23.Punduttrate 2.760 (1.348 + 1.412)
Rabu, 13 Juli 2011
Bocah Pintar Dibiayai Megasurya Mas Gresik
GRESIK | SURYA Online - PT Megasurya Mas, perusahaan minyak goreng dan sabun, untuk ke tujuh kalinya memberikan bantuan beasiswa bagi bocah pintar dan siswa dari keluarga prasejahtera SDN bedilan I dan II di JL Karel Satsuit Tubun, Kelurahan Bedilan Kecamatan Gresik, Rabu (13/7).
Mereka yang mendapat beasiswa, adalah siswa pintar ranking I - II mulai kelas I hingga kelas 6. Selain itu, delapan siswa dari keluarga prasejahtera juga mendapat beasiswa yang sama.
Mat Dhari, salah satu wali murid mengaku sangat terbantu dengan beasiswa ini. “Beasiswa ini sangat menolong perekonomian keluarga saya,” ujarnya.
Lurah Bedilan, Solichin, mengaku senang dengan bantuan finansial tersebut. Sebab banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu, terpaksa tidak bisa sekolah karena terhalang biaya. Semoga ditahun-tahun mendatang, jumlah beasiswanya bisa bertambah,” ujar Solichin,
Humas Megasurya Mas, Ponco Agung mengatakan beasiswa ini adalah yang ketujuh kalinya diberikan untuk siswa pintar dan siswa dari keluarga prasejahtera SDN Bedilan I dan II. “Selain beasiswa, kami juga memberi bantuan untuk warga sekitar pabrik kami,” ujar Ponco Agung.
Surya Online Rabu, 13 Juli 2011 | 17:08 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/13/bocah-pintar-dibiayai-megasurya-mas
Mereka yang mendapat beasiswa, adalah siswa pintar ranking I - II mulai kelas I hingga kelas 6. Selain itu, delapan siswa dari keluarga prasejahtera juga mendapat beasiswa yang sama.
Mat Dhari, salah satu wali murid mengaku sangat terbantu dengan beasiswa ini. “Beasiswa ini sangat menolong perekonomian keluarga saya,” ujarnya.
Lurah Bedilan, Solichin, mengaku senang dengan bantuan finansial tersebut. Sebab banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu, terpaksa tidak bisa sekolah karena terhalang biaya. Semoga ditahun-tahun mendatang, jumlah beasiswanya bisa bertambah,” ujar Solichin,
Humas Megasurya Mas, Ponco Agung mengatakan beasiswa ini adalah yang ketujuh kalinya diberikan untuk siswa pintar dan siswa dari keluarga prasejahtera SDN Bedilan I dan II. “Selain beasiswa, kami juga memberi bantuan untuk warga sekitar pabrik kami,” ujar Ponco Agung.
Surya Online Rabu, 13 Juli 2011 | 17:08 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/13/bocah-pintar-dibiayai-megasurya-mas
Nunggak Rp 850 Ribu, Ijasah Ditahan Sekolah
GRESIK | SURYA Online - Gara-gara masih nunggak ke sekolah sebesar Rp 850 ribu, Erissa Partiwi (12) siswa kelas 6 SD Sukomoro 4 Kecamatan Kebomas Gresik Jawa Timur, terpaksa tidak bisa mendaftar ke SMP. Pasalnya, pihak sekolah menahan ijasah Partiwi selama belum bisa melunasi hutang.
Partiwi mengaku, dirinya memang memiliki tanggungan hutang ke sekolah sebesar
Rp 850.000, dengan rincian Rp 350.000 untuk biaya rekreasi, sedangkan yang Rp 500.000 untuk biaya tambahan pelajaran.
Partiwi mengatakan, setelah pengumuman kelulusan wali kelasnya sudah mengumumkan kepada seluruh siswa agar melunasi seluruh tanggungan keuangan di sekolah. “Waktu itu, wali kelas bilang, kalau tidak membayar maka ijasahnya tidak akan dibagikan. Karena memang saya tidak bisa membayar, ya saya diam saja,” ujar Partiwi yang rumahnya persis di depan sekolahnya, di Jl RA Kartini XVI, Selasa (13/7/2011).
Ditanya perasaannya saat ijasahnya tidak diberikan, Partiwi mengaku sangat sedih namun ia menyadari kalau orangtuanya tidak mampu menebusnya. Sebab ayahnya hanya seorang tukang batu lepas, sedangkan ibunya tidak bekerja. “Saya sedih saat lihat teman-teman saya berpakaian SMP, saya cuma ingin melanjutkan sekolah,” ujar Partiwi dengan mata lembab.
Sementara Kasiatun, orang tua Partiwi mengaku pasrah menghadapi kenyataan bahwa anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah. Bahkan kakak Partiwi, kata Kasiatun, juga tidak menebus ijasah di sebuah SMP. Selain itu, ada lagi kakak Partiwi lainnya sampai sekarang tidak bisa menebus ijasah sekolah, karena tidak ada biaya.
“Saya sebenarnya tidak tega melihat keinginannya untuk melanjutkan sekolah, namun gimana saya tidak mampu membayar tanggungan kami ke sekolah,” ungkap ibu dari enam anak ini.
Pihak sekolah ketika didatangi, tidak ada yang berani bicara soal ini, Ruang kerja kepala sekolah juga sudah tertutup rapat, sejumlah guru langsung kabur ketika melihat sejumlah wartawan mencoba mendekat. “Maaf mas, saya mau pulang,” alasan sejumlah guru sambil cepat-cepat naik motornya.
Surya Online Rabu, 13 Juli 2011 | 17:28 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/13/nunggak-rp-850-ribu-ijasah-ditahan-sekolah
Partiwi mengaku, dirinya memang memiliki tanggungan hutang ke sekolah sebesar
Rp 850.000, dengan rincian Rp 350.000 untuk biaya rekreasi, sedangkan yang Rp 500.000 untuk biaya tambahan pelajaran.
Partiwi mengatakan, setelah pengumuman kelulusan wali kelasnya sudah mengumumkan kepada seluruh siswa agar melunasi seluruh tanggungan keuangan di sekolah. “Waktu itu, wali kelas bilang, kalau tidak membayar maka ijasahnya tidak akan dibagikan. Karena memang saya tidak bisa membayar, ya saya diam saja,” ujar Partiwi yang rumahnya persis di depan sekolahnya, di Jl RA Kartini XVI, Selasa (13/7/2011).
Ditanya perasaannya saat ijasahnya tidak diberikan, Partiwi mengaku sangat sedih namun ia menyadari kalau orangtuanya tidak mampu menebusnya. Sebab ayahnya hanya seorang tukang batu lepas, sedangkan ibunya tidak bekerja. “Saya sedih saat lihat teman-teman saya berpakaian SMP, saya cuma ingin melanjutkan sekolah,” ujar Partiwi dengan mata lembab.
Sementara Kasiatun, orang tua Partiwi mengaku pasrah menghadapi kenyataan bahwa anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah. Bahkan kakak Partiwi, kata Kasiatun, juga tidak menebus ijasah di sebuah SMP. Selain itu, ada lagi kakak Partiwi lainnya sampai sekarang tidak bisa menebus ijasah sekolah, karena tidak ada biaya.
“Saya sebenarnya tidak tega melihat keinginannya untuk melanjutkan sekolah, namun gimana saya tidak mampu membayar tanggungan kami ke sekolah,” ungkap ibu dari enam anak ini.
Pihak sekolah ketika didatangi, tidak ada yang berani bicara soal ini, Ruang kerja kepala sekolah juga sudah tertutup rapat, sejumlah guru langsung kabur ketika melihat sejumlah wartawan mencoba mendekat. “Maaf mas, saya mau pulang,” alasan sejumlah guru sambil cepat-cepat naik motornya.
Surya Online Rabu, 13 Juli 2011 | 17:28 WIB
http://www.surya.co.id/2011/07/13/nunggak-rp-850-ribu-ijasah-ditahan-sekolah
Langganan:
Postingan (Atom)