Jumat, 29 Oktober 2010

PHK Massal Ancam Gresik dan Pengusaha Kirim Nota Protes ke Bupati

SURABAYA - SURYA- Pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tengah menghantui sejumlah perusahaan di Gresik, menyusul pernyataan Bupati Sambari Halim Radianto yang menaikkan UMK 2011 sebesar 15 persen menjadi Rp 1.160.000.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono mengatakan, terdapat beberapa industri di Gresik berniat merumahkan sebagian karyawannya. Selain itu, juga berencana akan merelokasi usahanya ke luar Jawa Timur.
“Industri perkayuan di Driyorejo yang memiliki 1.700 orang pekerja misalnya, tadi konfirmasi ke saya secara bertahap telah merumahkan 700 orang karyawannya. Sehingga saat ini yang aktif tinggal 1.000 pekerja,” kata Andhi di Kantor Apindo Jatim, Kamis (28/10).
Jika pernyataan bupati tersebut akhirnya dijalankan, akan kian mempersulit kondisi industri dan keputusan PHK menjadi pilihan. Informasi lain yang ia terima, ada 2-3 calon investor yang akan ekspansi pabrik di Gresik mengancam akan membatalkan niatnya. Tak hanya itu, papar Andhi, salah satu perusahaan tekstil dengan ribuan karyawan juga ancang-ancang memindahkan pabriknya ke luar Jatim dengan alasan tingginya upah buruh di provinsi ini.
Seperti diberitakan, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, memenuhi tuntutan Sekretariat Bersama Serikat Pekerja-Serikat Buruh (Sekber SP-SB) agar menaikkan UMK Gresik 2011 menjadi sekitar Rp 1.160.000 dari Rp 1.010.400 pada 2010.
Atas pernyataan bupati tersebut, ucap Andhi, Apindo Gresik langsung menemui Bupati Sambari dan menyampaikan nota protes terhadap kebijakannya. Alasannya, besaran UMK masih dibahas oleh dewan pengupahan yang notabene dibentuk oleh bupati.
“Kebijakan itu sepihak dan merupakan bentuk intervensi hukum yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang bupati,” tandas Andhi.
Sekretaris Eksekutif Apindo Jatim Made Sudjana menambahkan, hingga kini besaran UMK masih dibahas di tingkat dewan pengupahan di kabupaten/kota yang rata-rata masih dalam tahap penentuan kebutuhan hidup layak (KHL).
“UMK didasarkan pada komponen survei KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Nah, jika kenaikan upah jauh lebih besar dari inflasi tentunya akan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha dan investasi di dalam negeri,” sebutnya.(dio)
Surya Online Jumat, 29 Oktober 2010 | 07:49 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/29/phk-massal-ancam-gresik.html

Kamis, 28 Oktober 2010

Bupati Gresik Turuti Buruh, Pengusaha Kecewa UMK Gresik Rp 1,16 Juta

GRESIK - SURYA- Bupati H Sambari Halim Radianto, secara sepihak memenuhi tuntutan Sekretariat Bersama Serikat Pekerja-Serikat Buruh (Sekber SP-SB) untuk menaikkan UMK Gresik 2011 hingga 15 persen. Padahal dalam waktu yang sama, Dewan Pengupahan Gresik masih merundingkan UMK.
Dengan demikian maka UMK Gresik 2011 akan naik menjadi sekitar Rp 1.160.000 dari Rp 1.010.400 tahun 2010.
Kebijakan itu, disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto didamping Wakil Bupati HM Qosim dan Kadisnaker Saputro kepada 12 elemen buruh di ruang kerja bupati, Rabu (27/10). Pertemuan digelar mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Sehari sebelumnya, pengurus Sekber SP-SB dipanggil Wabup HM Qosim, untuk menyampaikan keinginan pemkab menyepakati tuntutan buruh dengan kompensasi unjuk rasa dibatalkan.
Kebijakan Bupati Sambari itu, sebagai jawaban terhadap ancaman kepung kantor bupati yang akan dilakukan 30.000 massa Sekber SP-SB yang rencananya digelar bersamaan dengan diadakannya Upacara Hari Kebangkitan Bangsa di kantor bupati, Kamis (28/10).
“Karena tuntutan kami disepakati, kami putuskan untuk tidak turun jalan. Apalagi, bupati juga langsung minta kami membatalkannya,” terang Subari, Koordinator Sekber SP-SB, Rabu (27/10).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transportasi (Kadisnaker) Gresik Saputro dihubungi via ponsel, menyatakan pertemuan hanya membicarakan soal pelimpahan Kantor Disperindag menjadi PHI. Sedangkan untuk kenaikan UMK 2011, Saputro buru-buru menyatakan belum ada kesepakatan. “Pertemuan tadi hanya menyepakati PHI. Sedangkan UMK belum, jadi jangan sampai dibesar-besarkan,” tukasnya lalu menutup telepon.
Ketua Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik Try Andhi Suprihartono SS, MBA menyatakan kekecewaannya atas kebijakan bupati tersebut. Ia menilai, kebijakan itu adalah bentuk intervensi pemkab sekaligus preseden buruk soal penetapan upah bagi kalangan industri di Gresik. “Kebijakan ini bisa mengancam iklim industri dan investasi di Gresik,” ingatnya.
Kebijakan itu, tambah ketua Kadin Gresik ini, dinilai juga tidak menghormati proses hukum yang berlaku. Sebab Dewan Pengupahan Gresik masih berunding soal besaran KHL, dan belum menentukan besaran UMK.
“Di saat kami masih berunding, tiba-tiba pemkab membuat kebijakan sepihak tanpa melibatkan kami. Ini kebijakan yang tidak demokratis,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, tambah Andhi, Apindo akan segera menggelar rapat termasuk dengan berkonsultasi dengan tim hukum DPK Apindo Gresik. Pengusaha Gresik ingin kenaikan berkisar antara 6-8 persen dari UMK 2010 Rp 1.010.400.(nsan)
Surya Online Kamis, 28 Oktober 2010 | 09:20 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/28/umk-gresik-rp-116-juta.html

Rabu, 27 Oktober 2010

Rapat Pejabat Gresik di Hotel Berbintang

GRESIK - Surya- Untuk mengetahui kemampuan bekerja anak buahnya, Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup HM Qosim menggelar paparan kerja pejabat setingkat Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan camat di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (27/10).
Dipilihnya lokasi hotel berbintang di Surabaya itu ironis. Sebab akhir pekan lalu, saat rapat paripurna DPRD, Bupati Sambari justru mengajak agar pejabat Gresik berhemat. Di lain kesempatan Bupati Sambari juga meminta agar PNS hidup sederhana.
Menurut sumber di pemkab Gresik Dalam acara itu, Bupati Sambari dan Wabup Qosim akan meminta semua Kepala SKPD untuk mempresentasikan secara langsung misi kerja SKPD masing-masing untuk tahun 2011.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Andyk Hendro Wijaya mengatakan, bahwa kegiatan itu adalah evaluasi APBD. Dan digelar setiap triwulan sekali sejak dua tahun anggaran lalu.
Mengenai dipilihnya Hotel Singgasana, yang menentukan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah. “Jangan dilihat tempatnya, tetapi manfaatnya sangat besar sekali,” ujarnya.
Menurut mantan Camat Manyar ini, dalam paparan itu setiap Kepala SKPD harus menyampaikan segala rencana termasuk kendala di SKPD-nya di depan bupati dan wabup serta Tim Anggaran Pemkab Gresik.(nsan)
Surya Online Rabu, 27 Oktober 2010 | 07:28 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/27/rapat-pejabat-gresik-di-hotel-berbintang.html

Puluhan Ribu Buruh Gresik Ancam Kepung Kantor Bupati

GRESIK | SURYA Online - Puluhan ribu buruh se-Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengancam akan mengepung kantor bupati setempat jika Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik tidak mengakomodasi usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2011 sebesar 15 persen.
“Sepanjang bupati merespons keinginan buruh, maka kami membatalkan turun jalan yang kita rencanakan pada tanggal 28 Oktober mendatang,” kata Koordinator Sekretariat Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (Sekber SP-SB), Subari, Senin (25/10/2010), di Gresik.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan elemen buruh di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Proklamasi pada akhir pekan lalu untuk merancang aksi di kantor bupati. “Agendanya mendesak bupati menyepakati usulan kenaikan UMK 2011 versi buruh, jika tidak kita akan menduduki kantor bupati sampai pemintaan kita dipenuhi,” ujar Subari.
Pertemuan yang dipimpin Subari itu meminta setiap perusahaan mewakilkan 30 persen karyawannya untuk mendukung aksi yang diperkirakan mencapai 30 ribu buruh. “Rencananya, kami melakukan aksi di DPRD Gresik, Disnaker dan diakhiri di Kantor Bupati dengan mengerahkan seluruh kekuatan buruh,” katanya.
Sekretaris bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh mengaku telah menyebarkan surat kepada semua perusahaan yang meminta sebanyak 30 persen karyawannya untuk mendukung aksi.
Bahkan, Sekber SP-SB juga sudah mengirimnkan surat pemberitahuan ke Polres Gresik terkait aksi itu.
Rencananya, konsentrasi massa akan dibagi menjadi tiga. Wilayah kota meliputi Manyar, Kebomas dan Gresik, sedangkan wilayah Selatan terbagi menjadi dua yaitu kawasan Menganti dan Driyorejo, serta konsentrasi massa terakhir meliputi Kedamean dan Wringinanom hingga Kecamatan Cerme.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, Edi Purwanto, yang dimintai konfirmasi mengenai tuntutan buruh menyatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar menyikapi rencana buruh yang melakukan aksi. “Saat ini, DP Kabupaten Gresik itu baru memasuki tahap pembahasan survei KHL (kemampuan hidup layak, Red) di pasar-pasar tradisional, belum menyebut angka UMK. Kok bias mereka memaksakan kenaikan dengan persentase 15 persen. Dasarnya apa?” katanya
Suryo Online Senin, 25 Oktober 2010 | 21:17 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/25/puluhan-ribu-buruh-gresik-ancam-kepung-kantor-bupati.html

Senin, 25 Oktober 2010

Nama Kapolres Dicatut Penipu

Gresik - surya- Nama Kapolres Gresik AKBP Jakup Prajogo, ternyata mampu menjadi magnet bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Heri Nugrahanto, Kepala Kantor Pos Gresik mengakui pernah menerima SMS dari seseorang yang mengaku sebagai Brigadir Gunawan, ajudan Kapolres Gresik. “Perintah Pak Kapolres, bapak diminta menghubungi Bapak Yakub Prayogo di nomor 081281733307. Mohon segera dilaksanakan,” tulis Brigadir Gunawan dalam SMS-nya.
Totok Santoso, pengusaha juga pernah mendapat SMS agar menghubungi nomor 081281733307. Saat ditelepon balik, orang yang menerima telepon tersebut mengaku ajudan kapolres dan meminta dirinya mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank Mandiri dan Bank BCA.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan sedang menyelidikinya. Fauzan memastikan, bahwa nomor yang diberikan kepada pejabat dan pengusaha itu dipastikan bukan nomor Kapolres Gresik AKBP Jacub Prajogo.
Dari hasil penyelidikan, nomor itu terdaftar atas nama Hari Purnama, warga Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Bisa jadi dia orang Gresik, yang mengetahui nomor pejabat penting, kemudian menggunakan jaringan penipuannya di Jakarta,” terang AKP Fauzan Sukmawanysah.
Fauzan mengimbau warga Gresik, agar tidak mudah tertipu dengan modus mencatut nama kapolres atau pejabat di Gresik. “Kalau mendapat telepon dan SMS silakan dikroscek dulu. Yang pasti kami tidak pernah mencari sumbangan atau bantuan dana operasional, kepada masyarakat,” tegasnya. n san
Surya Online Senin, 25 Oktober 2010 | 07:35 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/25/nama-kapolres-dicatut-penipu.html

Minggu, 24 Oktober 2010

Dewan Tak Paham Program 100 Hari Bupati Gresik 2010-2015

GRESIK | SURYA Online - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Gresik, Jatim, Chumaidi Maun, mengkritisi program kerja 100 hari Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. “Saya tidak paham apa program 100 hari bupati, yang saya tahu hanya penurunan harga tiket kapal Bawean-Gresik itu. Itupun dipaksakan karena tidak melalui rapat tim daerah,” kata Chumaidi di Gresik, Minggu (24/10/2010).
Ia mengingatkan, sebaiknya bupati mempunyai pendamping yang mengerti, agar tidak salah arah. “Jangan sampai maksudnya meringankan beban rakyat keci, tetapi mekanismenya salah, seperti penurunan harga tiket ini,” tandasnya
Chumaidi mengingatkan, program kerja tidak usah mencontoh orang lain, yang penting memiliki visi ada skala perioritas terukur dan benar menurut aturan. Ia mencontohkan, polusi industri dan sekaligus bau sampah yang sampai sekarang masih menjadi masalah serius warga perkotaan.
“Ini harus mendapat pemecahan secara serius, karena polusi industri sudah jadi ancaman kehidupan masyarakat Gresik,” katanya menegaskan.
Pemerintah, kata Chumaidi, harus berani menanyakan kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait TPA Benowo yang baunya “menteror” warga Gresik. “Butuh solusi dengan Pemkot Surabaya, masak sampah warga Surabaya dibuang diperbatasan Gresik,” tandasnya.
Ketua fraksi ‘partai oposisi’ di Gresik ini melihat bau sampah dan polusi industri tidak termasuk ke program 100 hari pemerintahan yang baru ini. “Bau sampah jangan dianggap masalah remeh, karena terkait dengan kesehatan masyarakat,” ucapnya
Sementara itu, sejumlah warga Kota Gresik mengaku sudah bertahun-tahun menghirup bau sampah dari Benowo dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. “Tinggal arah anginnya ke mana? Kalau dari utara dari TPA Ngipik, kalau angin dari selatan berarti dari TPA Benowo,” papar Choirul Anam, warga Jl Panglima Sudirman.
Kota Gresik mempunyai 50 tempat pembuangan sementara (TPS) yang sebagian besar berhimpitan dengan penjual makanan. “Salah satunya di alun-alun, kemudian disamping Mapolres Gresik, dan Ngipik sendiri di tengah Kota,” pungkasnya.
Surya Online Minggu, 24 Oktober 2010 | 19:19 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/24/dewan-tak-paham-program-100-hari-bupati-gresik.html

Sabtu, 23 Oktober 2010

Lapter, 5 Birokrat Divonis

GRESIK - SURYA-Lima orang terdakwa kasus korupsi ganti rugi tanaman untuk pembangunan lapangan terbang (lapter) perintis di Desa Tanjung Ori Kecamatan Tambak Pulau Bawean, divonis antara 1,5 tahun hingga 3,5 tahun.
Dari lima terdakwa, mantan Kades Tanjung Ori, Danauri divonis 3,5 tahun. Sedangkan, empat terdakwa lainnya M Sofyan dan Joko Suryanto, keduanya mantan camat dan Sekcam Tambak, Toni Wahyu Santoso, mantan Kabag Pemerintahan Umum, serta Gatot Siswanto, mantan Camat Cerme divonis masing-masing 1,5 tahun.
Dalam sidang yang diketuai H Fathul Mujib di PN Gresik, Kamis (20/10), majelis menilai para terdakwa melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim beranggotakan Dameria Frisella Simanjuntak SH MHum dan I Putu Gede Saptawan SH MHum juga memutus, ke lima terdakwa masing-masing membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Khusus terdakwa Danauri, dikenai uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 425 juta subsider dua bulan. Sedangkan uang pengganti kerugian negara untuk Toni Wahyu Santoso sebesar Rp 900.000 dan Gatot Siswanto hanya Rp 850.000 dengan masing-masing subsider 1 bulan.
Sedangkan M Sofyan dan Joko Suryanto, lepas dari putusan uang pengganti negara karena keduanya telah mengembalikan saat disidik Unit II Satreskrim Polres Gresik.
“Masing-masing terdakwa terbukti dan sah melanggar pasal yang didakwakan JPU. Mereka telah terbukti bersama-sama ikut serta memperkaya diri,” ujar Fathul Mujib saat menjatuhkan vonis.
Putusan tersebut tidak beda jauh dengan tuntutan JPU Wido Utomo.
Terdakwa Danauri menyatakan akan konsultasi dengan penasihat hukumnya, sedangkan empat rekannya menyatakan pikir-pikir mengenai vonis tersebut. Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah sejumlah pemilik tanaman di lokasi yang bakal dibangun lapter, mengeluhkan adanya pemberian ganti rugi yang tidak merata. Selain itu, sejumlah nama yang diajukan ternyata fiktif demikian juga jumlah tanaman, juga diduga digelembungkan.
Dalam pemeriksaan di polres, terungkap yang benar-benar menerima ganti rugi hanya 101 penggarap. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Padahal, bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335, termasuk biaya transportasi Rp 8,6 juta.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim, kerugian negara dalam proyek ini Rp 474,761 juta dari anggaran APBD senilai Rp 569,901 juta. Kerugian versi BPKP ini, lebih besar Rp 14 juta dari estimasi perhitungan penyidik Unit Tipikor Polres Gresik. (nsan)
Surya Online Jumat, 22 Oktober 2010 | 08:39 WIB
http://www.surya.co.id/2010/10/22/korupsi-lapter-5-birokrat-divonis.html