Gresik - Surya- Pemkab Gresik akhirnya melunak, terkait kenaikan UMK 2011. Setelah menjanjikan naik 15 persen atau Rp 1.160.000 kepada 12 elemen buruh yang tergabung dalam Sekretariat Serikat Pekerja-Serikat Buruh (Sekber SP-SB), kini pemkab justru menyerahkan mekanismenya soal UMK kepada Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Saputro mengatakan, pembahasan UMK diserahkan kepada DP Kabupaten Gresik. “Semuanya kami serahkan kepada DP Kabupaten Gresik. Berapapun yang diputuskan DP, itu menjadi kewenangannya,” tegas Saputro kepada wartawan.
Penegasan Saputro itu bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri beberapa waktu lalu. Saat itu, mantan Kepala Kantor Pasar dan Pedagang Kaki Lima menegaskan, meminta Apindo Gresik mengalah untuk mengikuti tuntutan buruh yang minta UMK dinaikkan 15 persen. Harapannya, biar buruh tidak melakukan aksi demo 30.000 buruh.
Subari, Koordinator Sekber SP-SB mengingatkan, bila kesepakatan itu diingkari pihaknya akan tetap mengerahkan massa. “Sebab, saat itu bupati meminta agar kami tidak melakukan aksi dan memenuhi tuntutan kami UMK naik 15 persen,” tukasnya.
Sidoarjo Deadlock
Dewan Pengupahan Sidoarjo belum menetapkan angka usulan UMK Sidoarjo 2011. Pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan (DP) Sidoarjo belum menemukan titik temu. Padahal, mestinya usulan ini disetor ke Gubernur Jatim Jumat (5/11) kemarin.
Rapat DP Sidoarjo membahas nominal UMK Sidoarjo 2011 belum membuahkan hasil, Kamis (4/11). Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00-13.00 WIB ini, berakhir tanpa kata sepakat. “Pembahasan memang deadlock,” ujar anggota DP Sidoarjo Ahmad Fauzi, Kamis (4/11).
Dalam pertemuan unsur buruh dan wakil pengusaha belum menemukan titik temu mengenai jumlah usulan UMK 2011. Kedua pihak tetap bertahan dengan usulannya masing-masing. Fauzi enggan menyebut nominal usulan UMK yang disampaikan wakil buruh. “Kami belum bisa menyebut angka,” tandasnya. (nsan/ain)
Surya Online Sabtu, 6 Nopember 2010 | 08:49 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/06/pemkab-gresik-melunak-soal-umk.html
Minggu, 07 November 2010
Sabtu, 06 November 2010
Gresik termasuk 10 Besar Pelayanan Investasi di Indonesia
Gresik -SURYA- Kabupaten Gresik berhasil masuk 10 besar penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal tingkat provinsi/kabupaten/kota terbaik tahun 2010, yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Kamis (4/11).
Untuk Provinsi Jatim, ada lima kota yang masuk tingkat nasional. Selain Gresik, juga Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan lima daerah lain, adalah Kabupaten Sragen, Sukabumi, Purwakarta, Karangrejo dan Purbalingga.
Bupati Gresik, H Sambari Halim Radianto menyatakan , Pemkab Gresik sejak awal telah berkomitmen untuk terus menarik investasi, dan akan memberikan jaminan kepada investor.
Ia dan Wakil Bupati HM Qosim, berusaha jemput bola mengunjungi perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik untuk bekerjasama membangun Gresik lebih baik. “Kami siap memberikan kemudahan perizinannya,” ujar Bupati Sambari didampingi Kabag Humas Andhi Hendro Wijaya.nsan
Surya Online Sabtu, 6 Nopember 2010 | 07:49 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/06/gresik-10-besar-pelayanan-investasi.html
Untuk Provinsi Jatim, ada lima kota yang masuk tingkat nasional. Selain Gresik, juga Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan lima daerah lain, adalah Kabupaten Sragen, Sukabumi, Purwakarta, Karangrejo dan Purbalingga.
Bupati Gresik, H Sambari Halim Radianto menyatakan , Pemkab Gresik sejak awal telah berkomitmen untuk terus menarik investasi, dan akan memberikan jaminan kepada investor.
Ia dan Wakil Bupati HM Qosim, berusaha jemput bola mengunjungi perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik untuk bekerjasama membangun Gresik lebih baik. “Kami siap memberikan kemudahan perizinannya,” ujar Bupati Sambari didampingi Kabag Humas Andhi Hendro Wijaya.nsan
Surya Online Sabtu, 6 Nopember 2010 | 07:49 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/06/gresik-10-besar-pelayanan-investasi.html
Kamis, 04 November 2010
Pemkab Gresik Gandeng Kadin Bersinergi
Gresik - Surya- Berkat keberadaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pertumbuhan ekonomi di Gresik bisa lebih tinggi dari daerah lain di Jawa Timur. Untuk itu, Kadin harus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun dalam segala bidang.
“Saya yakin, dengan pengurus Kadin yang baru ini, Gresik ke depan akan semakin baik,” ujar Wabup HM Qosim, usai pelantikan 110 orang anggota Kadin Gresik, yang diketuai H Lailatul Qodri, di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati, Rabu (3/11).
Menurut Wabup sinergi pemerintah dan Kadin diharapkan semakin memaksimalkan upaya mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Gresik. Ini mendorong terwujudnya visi misi Bupati Gresik.
Sebelumnya, ketua I Kadin Jatim Dedy Sumaryadi menyatakan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gresik sebesar 48 persen, lebih tinggi dari daerah lain di Jawa Timur. Dedy juga berharap, agar pengurus Kadin Gresik yang baru ini bisa membantu pemerintah dalam membantu dalam program ekonomi. “Seproduktif mungkin untuk bermitra dengan pemerintah, agar daerahnya mempunyai daya saing di bidang perekonomian,” sarannya.
Ditemui usai dilantik, Ketua Kadin Lailatul Qodri mengatakan, dirinya terpilih pada Mukab Kadin pada 31 Maret lalu. Awalnya anggota Kadin Gresik hanya 50 orang, namun saat ini dalam tempo kurang dari tujuh bulan setelah terpilih, anggota sudah mencapai 400 orang.nsan
Surya Online Kamis, 4 Nopember 2010 | 07:42 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/04/pemkab-gandeng-kadin-bersinergi.html
“Saya yakin, dengan pengurus Kadin yang baru ini, Gresik ke depan akan semakin baik,” ujar Wabup HM Qosim, usai pelantikan 110 orang anggota Kadin Gresik, yang diketuai H Lailatul Qodri, di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati, Rabu (3/11).
Menurut Wabup sinergi pemerintah dan Kadin diharapkan semakin memaksimalkan upaya mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Gresik. Ini mendorong terwujudnya visi misi Bupati Gresik.
Sebelumnya, ketua I Kadin Jatim Dedy Sumaryadi menyatakan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gresik sebesar 48 persen, lebih tinggi dari daerah lain di Jawa Timur. Dedy juga berharap, agar pengurus Kadin Gresik yang baru ini bisa membantu pemerintah dalam membantu dalam program ekonomi. “Seproduktif mungkin untuk bermitra dengan pemerintah, agar daerahnya mempunyai daya saing di bidang perekonomian,” sarannya.
Ditemui usai dilantik, Ketua Kadin Lailatul Qodri mengatakan, dirinya terpilih pada Mukab Kadin pada 31 Maret lalu. Awalnya anggota Kadin Gresik hanya 50 orang, namun saat ini dalam tempo kurang dari tujuh bulan setelah terpilih, anggota sudah mencapai 400 orang.nsan
Surya Online Kamis, 4 Nopember 2010 | 07:42 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/04/pemkab-gandeng-kadin-bersinergi.html
Pembahasan UMK Gresik Buntu
GRESIK -SURYA- Pembahasan penentuan UMK 2011 yang dilakukan Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik, di kantor Disnaker, Senin (1/11) sore, akhirnya mengalami deadlock alias jalan buntu. Menurut sumber yang ikut pembahasan, deadlock karena pengusaha dan buruh, sama-sama ngotot dengan pendiriannya.
Para buruh tetap menginginkan, agar UMK disepakati sesuai kebijakan Bupati Sambari yaitu Rp 1.160.000 atau mengalami kenaikan 15 persen.
Sebaliknya, pengusaha yang tergabung dalam Apindo menyatakan hanya mampu menaikkan UMK maksimal 8 persen saja. “Karena sama-sama ngotot akhirnya tidak ketemu, sehingga dinyatakan deadlock,” ujarnya.
Subari, koordinator Sekber SP-SB menyatakan, tetap berpedoman pada kesepakatan dengan Bupati yang bersedia menetapkan UMK Gresik Rp 1.160.000. “Minimal tetap pada angka itu,” ujar Subari, Senin (1/11) usai rapat pembahasan UMK.
Ketua Apindo Gresik Tri Andhi Suprihartono mengakui, untuk sementara ini akan berkoordinasi dengan semua anggota terkait deadlock tersebut.nsan
Surya Online Selasa, 2 Nopember 2010 | 07:23 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/02/pembahasan-umk-gresik-buntu.html
Para buruh tetap menginginkan, agar UMK disepakati sesuai kebijakan Bupati Sambari yaitu Rp 1.160.000 atau mengalami kenaikan 15 persen.
Sebaliknya, pengusaha yang tergabung dalam Apindo menyatakan hanya mampu menaikkan UMK maksimal 8 persen saja. “Karena sama-sama ngotot akhirnya tidak ketemu, sehingga dinyatakan deadlock,” ujarnya.
Subari, koordinator Sekber SP-SB menyatakan, tetap berpedoman pada kesepakatan dengan Bupati yang bersedia menetapkan UMK Gresik Rp 1.160.000. “Minimal tetap pada angka itu,” ujar Subari, Senin (1/11) usai rapat pembahasan UMK.
Ketua Apindo Gresik Tri Andhi Suprihartono mengakui, untuk sementara ini akan berkoordinasi dengan semua anggota terkait deadlock tersebut.nsan
Surya Online Selasa, 2 Nopember 2010 | 07:23 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/02/pembahasan-umk-gresik-buntu.html
Pemerintah Tertarik Lahan Hortikultura
Gresik - Surya- Keseriusan PT Polowijo Gosari menggarap kawasan Gresik Utara menjadi kawasan hortikultura, akhirnya menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Melalui Komite Inovasi Nasional (KIN), Pemerintah RI menjajagi potensi yang ada di lahan seluas 50 ribu hektar, yang bakal dijadikan hutan hortikultura.
“Kedatangan kami ke sini, memang untuk melihat langsung kondisi lahan yang bakal dijadikan lahan hortikultura milik PT Polowijo Gosari,” ujar Jusman Syafii Djamal, salah satu anggota KIN.
Didampingi A Djauhari Arifin, CEO PT Polowijo Gosari, Jusman yang juga mantan Menteri Perhubungan ini mengatakan, lahan hortikultura yang diajukan PT Polowijo Gosari ini selain terbesar juga menjadi satu-satunya yang ada di Indonesia.
“Boleh dikata, proyek ini nantinya bakal jadi percontohan proyek sejenis se Indonesia,” ujarnya.
Setelah melihat lokasi, kata Jusman, ia akan rapat dengan anggota KIN lainnya lalu hasilnya diserahkan ke Menko Perekonomian untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden SBY.
“Bila bapak Presiden setuju, maka beliau akan memberikan pengarahan dan dukungan. Bisa berupa payung hukum, atau anggarannya,” tambahnya.
Sementara itu, A Djauhari Arifin menambahkan lahan tersebut berada di kawasan Gresik Utara dan berdampingan dengan aliran Bengawan Solo. Sehingga nantinya, proyek ini juga akan memanfaatkan potensi yang ada di Bengawan Solo.
“Lahan tersebut akan kita ubah menjadi kawasan yang potensial, bagaimana merubah kawasan bencana banjir menjadi lahan yang barokah,” ujarnya.(nsan)
Surya Online Kamis, 4 Nopember 2010 | 07:30 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/04/pemerintah-tertarik-lahan-hortikultura.html
Melalui Komite Inovasi Nasional (KIN), Pemerintah RI menjajagi potensi yang ada di lahan seluas 50 ribu hektar, yang bakal dijadikan hutan hortikultura.
“Kedatangan kami ke sini, memang untuk melihat langsung kondisi lahan yang bakal dijadikan lahan hortikultura milik PT Polowijo Gosari,” ujar Jusman Syafii Djamal, salah satu anggota KIN.
Didampingi A Djauhari Arifin, CEO PT Polowijo Gosari, Jusman yang juga mantan Menteri Perhubungan ini mengatakan, lahan hortikultura yang diajukan PT Polowijo Gosari ini selain terbesar juga menjadi satu-satunya yang ada di Indonesia.
“Boleh dikata, proyek ini nantinya bakal jadi percontohan proyek sejenis se Indonesia,” ujarnya.
Setelah melihat lokasi, kata Jusman, ia akan rapat dengan anggota KIN lainnya lalu hasilnya diserahkan ke Menko Perekonomian untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden SBY.
“Bila bapak Presiden setuju, maka beliau akan memberikan pengarahan dan dukungan. Bisa berupa payung hukum, atau anggarannya,” tambahnya.
Sementara itu, A Djauhari Arifin menambahkan lahan tersebut berada di kawasan Gresik Utara dan berdampingan dengan aliran Bengawan Solo. Sehingga nantinya, proyek ini juga akan memanfaatkan potensi yang ada di Bengawan Solo.
“Lahan tersebut akan kita ubah menjadi kawasan yang potensial, bagaimana merubah kawasan bencana banjir menjadi lahan yang barokah,” ujarnya.(nsan)
Surya Online Kamis, 4 Nopember 2010 | 07:30 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/04/pemerintah-tertarik-lahan-hortikultura.html
Senin, 01 November 2010
Apindo Gresik Resmi Protes
Gresik - Surya- Perseteruan antara Dewan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Gresik (DP Apindo) dengan Disnaker Gresik semakin memuncak.
Kemarin, Apindo secara resmi mengirimkan nota protes kepada Bupati Sambari Halim Radianto mengenai kebijakan sepihak bupati yang menyepakati tuntutan buruh untuk menaikkan UMK 2011 sebesar 15 persen sehingga menjadi Rp 1.160.000.
Ketua DPK Apindo Gresik, Tri Andhi Suprihartono mengatakan, dalam nota protes tersebut pihaknya memberikan alur kerja hingga keluarnya besaran UMK dalam setiap tahunnya. Besaran UMK 2011 itu ditentukan beberapa faktor, di antaranya survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak), besaran inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perusahaan untuk menaikkan UMK. “Nah, saat ini tingkat inflasi nasional sebesar 5,3 persen. Jika kebijakan Bupati Sambari menaikkan UMK di atas inflasi, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Gresik,” terang Tri Andhi kepada wartawan, kemarin.
Ketua Kadin Gresik ini juga sangat menyayangkan sikap Bupati Gresik, yang secara sepihak menyepakati kenaikan UMK 2011 karena mengabaikan tahapan penentuan UMK yang ditetapkan Dewan Pengupahan (DP) Gresik. Sikap Apindo Gresik tersebut, karena DP Gresik yang sah menurut hukum masih berlangsung. Selain itu, kebijakan Bupati Sambari merupakan kebijakan sepihak dan bertentangan dengan asas demokrasi dan kebersamaan yang sedang dibangun. “Kebijakan itu juga bentuk intervensi hukum,” tegasnya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Saputro mengungkapkan, bila kesepakatan antara bupati dengan 12 elemen buruh di ruang kerja bupati, Rabu (27/10) mulai pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB tersebut baru sebatas wacana. Artinya, kenaikan UMK yang diminta buruh sebesar 15 persen belum final. “Saat ini DP Gresik masih membahas kesepakatan itu. Sehingga, Apindo Gresik tidak perlu bersikap antipati. Semuanya kan masih dibahas,” tukas Saputro kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Koordinator Sekber SP-SB Gresik, Subari menyatakan pertemuan antara Sekber SP-SB dengan Bupati Sambari Halim Radianto tersebut sudah jelas. Dari tiga tuntutan yang diajukannya waktu itu, dua diantaranya disetujui bupati. “Yang diterima adalah UMK 2011 naik 15 persen dan kantor PHI. Hanya kami memang tidak memegang surat kesepakatannya,” tegas dia.
Untuk memastikan hal itu, Subari mengaku, akan audiensi lagi dengan Bupati Sambari untuk mempertegas kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Bila nantinya Bupati Sambari tidak menyetujui kesepakatan tersebut, pihaknya akan mengerahkan massa untuk turun jalan. “Ini bukan ancaman, tetapi ini adalah kesepakatan kami dengan bupati,” katanya.
Sebelumnya, setelah mendapat ‘ancaman’ dari Sekber SP-SB yang akan ‘mengirimkan’ sedikitnya 30.000 orang buruh untuk mengepung kantor Bupati, dengan tuntutan tunggal kenaikan UMK hingga 15 persen, Sekber SP-SB sampai dua kali dipanggil petinggi pemkab. Pemanggilan pertama, mereka dipanggil Wabup HM Qosim di ruang kerjanya, Selasa (26/10) sore. Dalam pertemuan itu, pemkab intinya menyetujui tuntutan buruh dengan kompensasi mereka tidak unjukrasa. Namun wakil buruh itu, mengaku belum puas kalau belum mendapat jawaban langsung dari bupati. Sehingga keesokan harinya, Bupati Sambari secara langsung menemui mereka di ruang kerjanya, Rabu (27/10) dengan tujuan yang sama.(san)
Online Senin, 1 Nopember 2010 | 08:50 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/01/apindo-resmi-protes.html
Kemarin, Apindo secara resmi mengirimkan nota protes kepada Bupati Sambari Halim Radianto mengenai kebijakan sepihak bupati yang menyepakati tuntutan buruh untuk menaikkan UMK 2011 sebesar 15 persen sehingga menjadi Rp 1.160.000.
Ketua DPK Apindo Gresik, Tri Andhi Suprihartono mengatakan, dalam nota protes tersebut pihaknya memberikan alur kerja hingga keluarnya besaran UMK dalam setiap tahunnya. Besaran UMK 2011 itu ditentukan beberapa faktor, di antaranya survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak), besaran inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perusahaan untuk menaikkan UMK. “Nah, saat ini tingkat inflasi nasional sebesar 5,3 persen. Jika kebijakan Bupati Sambari menaikkan UMK di atas inflasi, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Gresik,” terang Tri Andhi kepada wartawan, kemarin.
Ketua Kadin Gresik ini juga sangat menyayangkan sikap Bupati Gresik, yang secara sepihak menyepakati kenaikan UMK 2011 karena mengabaikan tahapan penentuan UMK yang ditetapkan Dewan Pengupahan (DP) Gresik. Sikap Apindo Gresik tersebut, karena DP Gresik yang sah menurut hukum masih berlangsung. Selain itu, kebijakan Bupati Sambari merupakan kebijakan sepihak dan bertentangan dengan asas demokrasi dan kebersamaan yang sedang dibangun. “Kebijakan itu juga bentuk intervensi hukum,” tegasnya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Saputro mengungkapkan, bila kesepakatan antara bupati dengan 12 elemen buruh di ruang kerja bupati, Rabu (27/10) mulai pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB tersebut baru sebatas wacana. Artinya, kenaikan UMK yang diminta buruh sebesar 15 persen belum final. “Saat ini DP Gresik masih membahas kesepakatan itu. Sehingga, Apindo Gresik tidak perlu bersikap antipati. Semuanya kan masih dibahas,” tukas Saputro kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Koordinator Sekber SP-SB Gresik, Subari menyatakan pertemuan antara Sekber SP-SB dengan Bupati Sambari Halim Radianto tersebut sudah jelas. Dari tiga tuntutan yang diajukannya waktu itu, dua diantaranya disetujui bupati. “Yang diterima adalah UMK 2011 naik 15 persen dan kantor PHI. Hanya kami memang tidak memegang surat kesepakatannya,” tegas dia.
Untuk memastikan hal itu, Subari mengaku, akan audiensi lagi dengan Bupati Sambari untuk mempertegas kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Bila nantinya Bupati Sambari tidak menyetujui kesepakatan tersebut, pihaknya akan mengerahkan massa untuk turun jalan. “Ini bukan ancaman, tetapi ini adalah kesepakatan kami dengan bupati,” katanya.
Sebelumnya, setelah mendapat ‘ancaman’ dari Sekber SP-SB yang akan ‘mengirimkan’ sedikitnya 30.000 orang buruh untuk mengepung kantor Bupati, dengan tuntutan tunggal kenaikan UMK hingga 15 persen, Sekber SP-SB sampai dua kali dipanggil petinggi pemkab. Pemanggilan pertama, mereka dipanggil Wabup HM Qosim di ruang kerjanya, Selasa (26/10) sore. Dalam pertemuan itu, pemkab intinya menyetujui tuntutan buruh dengan kompensasi mereka tidak unjukrasa. Namun wakil buruh itu, mengaku belum puas kalau belum mendapat jawaban langsung dari bupati. Sehingga keesokan harinya, Bupati Sambari secara langsung menemui mereka di ruang kerjanya, Rabu (27/10) dengan tujuan yang sama.(san)
Online Senin, 1 Nopember 2010 | 08:50 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/01/apindo-resmi-protes.html
Dirut PDAM Gresik Menolak Mundur
Gresik - Surya- Bupati Sambari Halim Radianto mulai ‘bersih-bersih’ pejabat yang tidak mendukungnya saat pemilukada 2010. Ada tiga lembaga milik pemkab yang bakal dibersihkan, yaitu PDAM, Bank Pasar dan BUMD Migas. ‘Korban’ pertama adalah direksi PDAM.
Muhammad Najib, Plt Sekretaris Daerah Pemkab Gresik mengatakan, pemkab akan membuka kesempatan untuk mengisi posisi tiga direktur di PDAM melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). “Ini adalah instruksi pak Bupati, terkait program kerja 100 hari. Direksi PDAM harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, paling lambat November 2010 sudah tuntas,” tegas Najib.
Najib yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan, direksi PDAM ada tiga kursi yaitu Dirut, Dirtek dan Dirum. Saat ini, yang terisi hanya Dirut yaitu Muhammad SE, sedangkan Dirtek dan Dirum kosong. “Tergantung Pak Muhammad, apa mengundurkan diri atau dicopot. Kalau memang mengikuti atau menjadi peserta tes, maka yang bersangkutan harus berhenti dahulu,” ujar mantan Kasubdin Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum.
Muhammad SE dengan tegas, menolak jika ia disuruh mundur dari jabatan Direktur Utama PDAM. Sebab, dirinya resmi dilantik oleh Bupati Gresik sebagai Direktur Utama PDAM definitif, bukan Plt.
“Kalau saya mundur, itu akan menjadi preseden buruk bagi aparat pemerintahan yang lain. Tetapi kalau saya diberhentikan, saya akan menerima meski tetap ada pertanyaan, kesalahan saya apa,” ujarnya.
Sebab, menurut warga Cerme ini, sesuai dengan Kepmen PU 2/2007 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi di Lingkungan PDAM disebutkan, yang bisa mengangkat dan memberhentikan direksi adalah bupati. Hanya saja, ada beberapa syaratnya, yaitu habis masa tugasnya. meninggal dunia, permintaan sendiri, melakukan tindakan yang merugikan manajemen PDAM serta mencapai usia 60 tahun. “Sedangkan kalau saya diberhentikan, ada dasarnya. Sebab saya baru 7 bulan menjabat, dari 4 tahun masa kerja saya,” tanya Muhammad.(nsan)
Suryo Online Senin, 1 Nopember 2010 | 08:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/01/dirut-pdam-menolak-mundur.html
Muhammad Najib, Plt Sekretaris Daerah Pemkab Gresik mengatakan, pemkab akan membuka kesempatan untuk mengisi posisi tiga direktur di PDAM melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). “Ini adalah instruksi pak Bupati, terkait program kerja 100 hari. Direksi PDAM harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, paling lambat November 2010 sudah tuntas,” tegas Najib.
Najib yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan, direksi PDAM ada tiga kursi yaitu Dirut, Dirtek dan Dirum. Saat ini, yang terisi hanya Dirut yaitu Muhammad SE, sedangkan Dirtek dan Dirum kosong. “Tergantung Pak Muhammad, apa mengundurkan diri atau dicopot. Kalau memang mengikuti atau menjadi peserta tes, maka yang bersangkutan harus berhenti dahulu,” ujar mantan Kasubdin Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum.
Muhammad SE dengan tegas, menolak jika ia disuruh mundur dari jabatan Direktur Utama PDAM. Sebab, dirinya resmi dilantik oleh Bupati Gresik sebagai Direktur Utama PDAM definitif, bukan Plt.
“Kalau saya mundur, itu akan menjadi preseden buruk bagi aparat pemerintahan yang lain. Tetapi kalau saya diberhentikan, saya akan menerima meski tetap ada pertanyaan, kesalahan saya apa,” ujarnya.
Sebab, menurut warga Cerme ini, sesuai dengan Kepmen PU 2/2007 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi di Lingkungan PDAM disebutkan, yang bisa mengangkat dan memberhentikan direksi adalah bupati. Hanya saja, ada beberapa syaratnya, yaitu habis masa tugasnya. meninggal dunia, permintaan sendiri, melakukan tindakan yang merugikan manajemen PDAM serta mencapai usia 60 tahun. “Sedangkan kalau saya diberhentikan, ada dasarnya. Sebab saya baru 7 bulan menjabat, dari 4 tahun masa kerja saya,” tanya Muhammad.(nsan)
Suryo Online Senin, 1 Nopember 2010 | 08:11 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/01/dirut-pdam-menolak-mundur.html
Langganan:
Postingan (Atom)