Sabtu, 26 Maret 2016

Pemkab Gresik Tidak Bisa Memutasi Pejabat, Terkendala Aturan ini, Kamis, 24 Maret 2016 19:28

SURYA.co.id | GRESIK – Para pejabat di lingkungan PemkabGresik masih bisa duduk tenang. Hingga hampir dua bulan menjalankan tugas pada periode keduanya, Bupati GresikSambari Halim Radianto belum berpikir melakukan mutasi terhadap para pejabatnya.
Bupati dua periode ini bahkan menyebut masih lama dirinya akan merotasi para pejabat di bawah kepemimpinannya.
“Masih lama (mutasi) itu, sampai sekarang saya belum berpikir tentang mutasi,” kata Sambari ditemui usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Gresik, Kamis (24/3/2016).
Terpenting, kini Sambari, pihaknya terus mengajak semua pejabat dan berbagai pihak untuk bekerja bersama-sama melanjutkan pembangunan Kabupaten Gresik yang sudah baik menjadi lebih baik.
“Untuk sementara ini, itu dulu. Bekerja bersama-sama melanjutkan pembangunan agar lebih baik sambil menunggu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” lanjutnya.
Selain alasan fokus untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dijalankan pada lima tahun pertama periode kepemimpinannya, Sambari menyebut bahwa untuk sekerang ini masih belum bisa melakukan mutasi karena terbentur peraturan.
“Kan aturannya harus di atas enam bulan baru boleh melakukan mutasi. Jadi, sekarang tidak bisa,” tandasnya. Sambari Halim Radianto dan Moh Qosim sendiri, mulai menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik Periode 2016-2021 sejak 22 Februari lalu, belum genap dua bulan.